Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

30+ Kumpulan Ayat Tentang Sholat Dalam Al Quran

April 11, 2021 by Jam Digital Masjid 2 Comments

Ayat-Ayat Tentang Sholat Dalam Al Quran sangat banyak. Kami mencoba mengumpulkan semua berbagai ayat-ayat Al-Quran yang berhubungan dengan kata shalat.

Hal ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang memiliki kebutuhan untuk mengetahui ayat-ayat al-Quran yang bertemakan tentang shalat. Dapat juga dimanfaatkan oleh para pengurus takmir masjid dalam variasi kalimat running text masjid

Ayat Al-Quran Tentang Waktu Sholat

Ayat Al-Quran Tentang Waktu Sholat Lengkap
Sumber: https://www.albayan.ae/

Di dalam al-Quran terdapat tiga ayat yang menerangkan tentang waktu -waktu sholat wajib. Ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Surat Al-Isra’: 78

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

  1. Surat Ar-Rum: 17-18

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

”Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nya-lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada sore hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur.”

Para ulama menjelaskan bahwa perintah untuk bertasbih dalam ayat di atas adalah perintah untuk melaksanakan shalat.

  1. Surat Huud: 114

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

”Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.”

Ayat Tentang Perintah Shalat

Berikut ini sejumlah ayat al-Qur’an yang menunjukkan perintah untuk melaksanakan shalat:

Ayat-Tentang-Perintah-Shalat-Lengkap
  1. Al-Baqarah: 42-43

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَوَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.

  1. Al-Baqarah: 83

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مُعْرِضُونَ

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.

  1. Al-Baqarah: 110

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.

  1. Ibrahim : 31

قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ

Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.

  1. Al-Hajj: 78

فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ

maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

  1. Al-Mujadilah: 13

أَأَشْفَقْتُمْ أَنْ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَاتٍ ۚ فَإِذْ لَمْ تَفْعَلُوا وَتَابَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

  1. Al-Muzammil : 20

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

  1. Al-Bayyinah: 5

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

Baca juga: Doa Masuk Masjid

Ayat Wajibnya Shalat Jum’at:

Ayat Wajibnya Shalat Jum’at Dalam Al Qur'an
Sumber: https://tr.agency/

Ayat yang memerintahkan untuk melaksanakan shalat Jumat hanya terdapat di satu surat saja, yaitu surat Al-Jumu’ah. Berikut ini ayat yang memerintahkan shalat Jum’at:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [al-Jumu’ah:9].

Ayat Tentang Sholat Tahajud

  1. Al -Isra’: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.

  1. Al-Furqan: 64

وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا

Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.

  1. As-Sajdah: 16-17

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezeki yang Kami berikan.

  1. Az-Zumar: 9

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

  1. Qaaf: 40

وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَأَدْبَارَ السُّجُودِ

Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sembahyang.

  1. Adz-Dzariyat: 17-18

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَوَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.

  1. Ath-Thur: 48-49

وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا ۖ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُوَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُومِ

Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).

  1. Al-Muazzammil: 1-4 dan 20

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُقُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًانِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًاأَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.

  1. Al-Insan: 26

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا

Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.

Baca juga: Adab di Masjid

Ayat Tentang Sholat Khauf

Ayat Al Quran tentang Sholat Khauf
Sumber: http://louistm.blogspot.com/

Shalat khauf adalah yang disyariatkan untuk dilaksanakan di waktu kaum muslimin sedang berperang di jalan Allah saat melawan orang-orang kafir dan musyrik.

Ayat ini turun dalam salah satu ghazwah rasul bersama para shahabat nabi. Yakni, dalam ghazwah Dzatur Riqo’

Tata cara pelaksanaan shalat khauf berbeda dengan shalat jamaah biasa. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (Sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…” [An-Nisaa’: 102].

Ayat Tentang Sholatnya Orang Munafik

إِنَّ المُنَـٰفِقِینَ یُخَـٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَهُوَ خَـٰدِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوْا إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا كُسَالَىٰ یُرَاۤءُونَ ٱلنَّاسَ وَلَا یَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِیلا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. [An-Nisa’: 142]

Ayat Tentang Sifat Sholat Orang Mukmin

Ayat Tentang Sifat Sholat Orang Mukmin Dalam Al Qur'an
Sumber: https://www.almrsal.com/

Berikut ini ayat-ayat dalam al-Quran yang membicarakan tentang sifat atau ciri khas shalat seorang mukmin yang bagus keimanannya kepada Allah. Sangat kontras bila dibandingkan dengan sholatnya orang-orang munafik.

  1. Al-Mukminun: 9

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.

  1. Al-Ma’arij: 23

الَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ

yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya,

  1. Al-Ma’arij: 34

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.

Ayat Tentang Sifat Sholat Khusyuk

  1. Al-Mukminun: 1-2

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.

Baca juga: Fungsi Masjid dalam Islam

Ayat Tentang Shalat Jenazah

Larangan Sholat Jenazah Orang Munafik Akbar Dalam Al Quran
Sumber: https://modo3.com/

Di dalam al-Quran ternyata juga terdapat ayat yang berbicara tentang shalat jenazah. Ayat berikut ini turun untuk melarang Nabi Muhammad ﷺ mensholatkan jenazah orang-orang munafik.

وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ

Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.

Ayat Tentang Shalat Mencegah Keji Dan Mungkar

Syariat sholat ini bila dilaksanakan oleh setiap orang muslim dengan memenuhi syarat dan rukunnya, adab dan sunnahnya maka akan menghasilkan pribadi muslim yang sanggup untuk menjauhi segala bentuk perbuatan keji dan mungkar.

Sholat menjadi faktor pencegah perbuatan keji dan mungkar yang muncul dari dalam jiwa orang yang melaksanakannya dengan baik dan benar sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. [al-Ankabut: 45]

Baca juga: Pengertian Iman Kepada Kitab Allah

Tanya Jawab seputar Ayat Sholat Dalam Al Qur’an

Tanya jawab tentang ayat sholat dalam al quran
Sumber gambar: https://www.womenshealthmag.com/

Berikut ini adalah kumpulan tanya jawab seputar ayat sholat dalam Al Qur’an. Apabila ada pertanyaan yang belum terangkum, silahkan tinggalkan komentar untuk kami tambahkan dalam artikel ini:

– Berapakah Kali Kata Shalat disebut Dalam Al Quran?

Menurut keterangan yang diberikan oleh Tim Syar’i website islamweb.net di bawah pengawasan Syaikh Dr. Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqithi, lafazh الصلاة (sholat ) disebutkan di 100 tempat dalam al-Quran Al-Karim. Disebutkan dalam bentuk kata benda (isim) di 85 tempat.

Seperti firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat …” [Al-Baqarah: 3]

Sedangkan dalam bentuk kata kerja terdapat di 15 tempat dalam Al-Qur’an. Seperti firman Allah Ta’ala:

فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّىٰ

Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat, [Al-Qiyamah: 31]i

Ringkasan Jumlah Kata sholat Dalam Al Quran

Jumlah Total100 Kali
Bentuk Ism – الصلاة85 kali
Bentuk Fi’il (kata Kerja)15 kali

– Berapakah Jumlah Perintah Shalat Dalam Al Qur’an

Berdasarkan pencarian kami di aplikasi pencarian ayat al Quran Learn Quran Tafsir (LQ tafsir) yang merupakan salah satu aplikasi pencarian ayat-ayat alquran yang peling lengkap, kami dapatkan bahwa jumlah ayat yang memerintahkan untuk melaksanakan shalat ada 28 ayat.ii

Hal ini mengacu kepada ayat-ayat yang jelas-jelas menggunakan kalimat perintah. Untuk ayat-ayat yang tidak menggunakan kalimat perintah tidak kami sebutkan.

Padahal sangat mungkin ayat tersebut juga menjadi dasar diperintahkannya shalat. Karena kadang ungkapan berbentuk kalimat pernyataan yang bersifat informatif oleh para ahli tafsir itu bermakna perintah.

Jadi, ini memang dibatasi pada ayat-ayat yang menggunakan kata kerja saja yang memerintahkan untuk melaksanakan shalat.

Kata kerjanya kadang tidak menggunakan kata sholat tapi menggunakan kata kerja yang lain. Hanya saja, menurut penafsiran para ulama itu artinya perintah untuk shalat. Wallahu a’lam.

– Adakah Ayat Al – Quran tentang Sholat adalah Tiang Agama?

Ayat yang menyebutkan secara eksplisit bahwa sholat adalah tiang agama itu tidak ada. Yang ada adalah hadits yang secara eskplisit menegaskan bahwa pokok segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah sholat. Ini disebutkan dalam sebuah hadits dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,”Rasulullah ﷺ bersabda:

ألا أخبرُكَ بِرَأسِ الأَمرِ كلِّهِ وعمودِهِ ، وذِروةِ سَنامِهِ ؟ قلتُ : بلى يا رسولَ اللَّهِ ، قالَ : رأسُ الأمرِ الإسلامُ ، وعمودُهُ الصَّلاةُ ، وذروةُ سَنامِهِ الجِهادُ

”Maukah kamu aku beritahu tentang pokok segala perkara dan tiangnya serta puncaknya?” Aku menjawab,”Iya, tentu saja wahai rasulullah.” Beliau bersabda,”Pokok segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad.”

[Hadits riwayat At-Tirmidzi , dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih At Tirmidzi (2616)]

Demikian tadi tulisan sederhana tentang ayat-ayat yang berkaitan dengan sholat di dalam Al-Quran Al-karim. Bagi pengurus takmir masjid, dapat memanfaatkan kumpulan ayat ini bisa digunakan untuk menjadi kaliamt tulisan running text masjid.

– Adakah ayat yang menjadi dasar Sholat Jama’ Qoshor

Ya. Di dalam al-Quran terdapat ayat tentang shalat jama’ Qashar, yaitu:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar shalat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. [An-Nisa’:101]

Apabila kalian bepergian di muka bumi maka tidak ada dosa atas kalian bila mengqashar (meringkas) shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat apabila kalian merasa khawatir adanya tindakan jahat dari orang-orang kafir (demikian pula saat aman kalian boleh mengqashar shalat sebagaimana telah ditetapkan dalam sunnah). Sesungguhnya permusuhan orang-orang kafir terhadap kalian itu nyata dan jelas.[iii]

– Adakah ayat Al quran yang menjelaskan kewajiban sholat 5 waktu?

Ya, ada. yaitu di dalam Surat Ar-Rum: 17-18. Allah Ta’ala berfirman:

 فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ -١٧-

وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيّاً وَحِينَ تُظْهِرُونَ -١٨-

“Maka bertasbihlah kepada Allah pada malam hari dan pada pagi hari (waktu subuh), dan segala puji bagi-Nya baik di langit, di bumi, pada petang hari dan pada waktu zuhur (tengah hari).”

Maksud bertasbih dalam ayat 17 ialah shalat. Ayat 17 dan 18 menerangkan tentang waktu shalat yang lima.

Tafsir ayat ini, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu berkata, ”Shalat lima waktu dalam al-Quran.” Lantas dia ditanya,” Di manakah?” dia menjawab, ”Allah Ta’ala berfirman,”

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah pada malam hari” adalah Shalat Maghrib dan Isyak.

 وَحِينَ تُصْبِحُونَ -١٧-

” pada pagi hari..” adalah Shalat Shubuh. Firman-Nya:

وَعَشِيّاً

pada petang hari “Adalah Shalat ‘Ashar. Dan firman-Nya:

وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Dan pada tengah hari.” Adalah shalat zhuhur.” Di antara ahli tafsir yang berpendapat demikian adalah Adh-Dhahak dan Sa’id bin Jubair.[iv]

– Adakah ayat al quran yang memerintahkan sholat di masjid?

Ada ayat-ayat dalam Al-Quran yang memerintahkan shalat di Masjid. Di dalam kitab Mulakhas Al-Fiqhi saat menerangkan hukum orang yang meninggalkan shalat jamaah, Syaikh Shalih al-Fauzan menukil firman Allah Ta’ala:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

”Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” [An Nur: 36 – 37]

Dan firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat.” [At Taubah: 18]

Setelah mengutip kedua ayat tersebut Syaikh Shalih Al Fauzan menyatakan, “Dalam dua ayat yang mulia ini terdapat penyebutan tentang masjid dan orang-orang yang memakmurkannya. Dan janji bagi orang-orang yang memakmurkan masjid dengan pahala besar. Dalam hal itu terkandung celaan bagi orang yang tidak menghadiri masjid untuk shalat di sana.”[v]

Semoga bermanfaat. Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu rahmat Allah semata. Dan bila ada kesalahan maka dari kami dan dari setan. Semoga Allah Ta’ala mengampuni segala kesalahan kami.

Tulisan ini dipersembahkan oleh Pusatjamdigital.com Produsen Jam Sholat

[i] https://www.islamweb.net/

[ii] https://tafsir.learn-quran.co/

[iii] https://islamic-content.com/

[iv] https://islamqa.info/

[v] Al-Mulakhash Al-Fiqhi juz 1, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Darul ‘Ashimah, cetakan pertama, 1423 H, hal. 196.

Incoming search terms:

  • https://pusatjamdigital com/ayat-tentang-sholat/ (18)
  • ayat tentang sholat (7)
  • ayat quran yang berhubungan dg perintah Sholat (3)
  • 30 ayat tentang sholat (2)
  • perintah sholat terdapat dalam surat al-baqarah ayat (2)
  • ayat alquran tentang perintah sholat sebagai rukun iman (2)
  • Surat tentang sholat (2)
  • ayat ayat alquran tentang sholat wajib 5 waktu (1)
  • ayat alquran tentang perintah solat (1)
  • ayat Al Quran yang memerintahkan sholat (1)

Filed Under: Artikel

7+ Contoh Bagan Struktur Organisasi Masjid TERLENGKAP

September 18, 2020 by Jam Digital Masjid 13 Comments

Struktur Pengurus Organisasi Takmir Masjid / DKM – Tugas pokok pengurus masjid adalah memakmurkan masjid. Karenanya, pengurus masjid disebut ‘Takmir Masjid’ atau yang lebih dikenal dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pun, tidak dipungkiri, bahwa masjid juga sebuah organisasi.

Sebagai lembaga yang sangat sentral dalam kehidupan masyarakat Muslim, sudah seharusnya bila masjid dikelola dengan sebaik-baiknya. Agar tujuan ‘memakmurkan masjid’ dapat tercapai, mutlak dibutuhkan sebuah pengorganisasian.

Hal ini bisa dilakukan dengan pembentukan struktur serta mekanisme dan urain kerja, yang disusul dengan menetapkan personel yang menempati struktur kepengurusan tersebut.

Mengenal Bentuk Organisasi Masjid

Di Indonesia, bentuk organisasi masjid ada beberapa jenis:

1. Pengertian Takmir Masjid

Takmir masjid adalah organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan masjid. Baik dalam membangun, merawat maupun memakmurkannya. Termasuk usaha-usaha pembinaan remaja muslim di sekitar masjid. (Siswanto, 2005: 56-57).

2. DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)

Merupakan organisasi yang dikelola oleh jemaah muslim dalam melangsungkan aktivitas di masjid. Setiap masjid yang terkelola dengan baik memiliki DKM dengan strukturnya masing-masing.

Secara umum, pembagian kerjanya terbagi menjadi tiga yaitu

  1. Bidang ‘Idarah (administrasi manajemen masjid),
  2. Bidang ‘Imarah (aktivitas memakmurkan masjid) dan
  3. Bidang Ri’ayah (pemeliharaan fisik masjid).

Perbedaan dan Persamaan Takmir dan DKM

Persamaan:

  1. Merupakan organisasi yang mengurus dan mengelola aktivitas masjid
  2. Memiliki pengurus tetap yang dipilih

Perbedaan:

  1. Hanya penyebutan karena perbedaan Jenis Masjid.
  2. Takmir masjid untuk penyebutan musholla atau masjid desa. DKM sering digunakan untuk masjid yang lebih besar.
  3. Daerah letak masjid juga mempengaruhi penyebutan. Istilah Takmir masjid lebih familiar dan lebih banyak digunakan di pedesaan. Sedangkan DKM lebih sering digunakan untuk daerah perkotaan.
  4. Struktur Takmir masjid lebih simpel, sedangkan struktur DKM lebih kompleks.
Contoh Pelantikan Pengurus Masjid Organisasi DKM Masjid
Ilustrasi Pelantikan Pengurus Masjid. Sumber gambar: diskominfotik.bengkaliskab.go.id/

Status Masjid di Indonesia

Struktur pengurus masjid sangat beragam. Hal itu bergantung pada status atau kedudukan, besar kecilnya masjid, atau jenis masjid. Di Indonesia, kita mengenal beberapa keberadaan masjid.

1. Berada di bawah Badan Hukum
Masjid ini berada di bawah suatu badan hukum, seperti yayasan pendidikan, universitas, lembaga, dan instansi pemerintah dan swasta, perusahaan atau perkantoran.

2. Masjid Masyarakat
Masjid ini berada di suatu lingkungan permukiman masyarakat.

3. Masjid Kampus/sekolah
Masjid ini berada di di sebuah peruguran tinggi.

Menurut besar fungsinya (bukan besar ukuran fisiknya), kita mengenal perbedaan masjid jami’ dan masjid atau mushala. Masjid jami’ diartikan sebagai masjid yang dipakai untuk shalat jum’at, sedangkan masjid atau mushala/surau/langgar tidak menyelenggarakan shalat jum’at. Dengan perbedaan itu, struktur organisasi kepengruusan dapat bervariasi antara satu masjid dan masjid lainnya.

Struktur Organisasi Ta’mir Masjid Paling Sederhana

Meskipun struktur DKM bisa berbeda-beda sesuai dengan kedudukannya dan besar lingkup fungsinya, namun pada dasarnya Takmir Masjid sekurang-kurangnya harus terdiri dari tiga unsur, yaitu:

  1. Pimpinan,
  2. Pembantu Pimpinan, dan
  3. Pelaksana Pimpinan.

Struktur ini biasa banyak digunakan oleh pengurus takmir masjid lingkup kecil atau musholla. Sedangkan masjid jami’, masjid raya, atau masjid kabupaten, biasanya lebih kompleks. Sebab, lingkup yang diurus dan dikelola lebih besar lagi. Diperlukan struktur organisasi yang lebih ideal sesuai kebutuhan.

Susunan Organisasi Masjid Ideal

Bila sebelumnya adalah struktur organisasi masjid paling sederhana, susunan berikut ini lebih ideal. Struktur ini bisa disesuaikan dengan besarnya Masjid. Menurut Ahmad Yani, paling tidak, terdapat dua model struktur kepengurusan masjid atau DKM

Struktur Dewan Kemakmuran masjid Model 1

Model ini, bisa digunakan untuk masjid jami’ di sebuah kota yang cukup banyak jama’ahnya.

  • Dewan Pembina / Penasehat
  • Badan Pengurus Harian, Yang Terdiri dari;
  • Ketua:
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Seksi/Bidang Pendidikan dan Peribadatan
  • Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
  • Seksi/Bidang Pengembangan Fisik dan sarana
  • Seksi/Bidang Pembinaan Wanita
  • Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid

Struktur Dewan Kemakmuran Masjid Model 2

Pada model struktur kedua ini, terdapat ketua umum yang dibantu oleh beberapa ketua pembantu. Model ini lebih kompleks dibandingkan model pertama. Tentunya dengan tetap ada dewan pembina/ penasehat.

  • Dewan Pembina / Penasehat
  • Badan Pengurus Harian yang terdiri dari:
  • Ketua UMUM:
  • Ketua I: Bidang Pendidikan dan Peribadatan Masjid
  • Ketua II: Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
  • Ketua III Pengembangan Fisik dan sarana
  • Sekretaris Umum
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara Umum
  • Wakil Bendahara
  • Seksi/Bidang Pendidikan
  • Seksi/Bidang Peribadatan
  • Seksi/Bidang Kewanitaan
  • Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid
  • Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga
  • Seksi/Bidang Hubungan Antarlembaga
  • Seksi/Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Fisik Sarana
  • Seksi/Bidang Perlengkapan

Baca juga: Urgensi Rukun Iman Bagi Seorang Muslim

Tugas & Jobdesk Pengurus Organisasi Masjid

Berikut tugas dan jobdesk dari setiap amanah yang diemban sebagai pengurus masjid:

1. Dewan Pembina / Penasehat

  1. Memberikan arahan, bimbingan, masukan bagi jalannya roda kepengurusan dan pengembangan masjid
  2. Apabila diperlukan, sewaktu-waktu dapat dilakukan rapat terbatas dengan BPH

2. Ketua UMUM

  1. Penanggung jawab umum dan penentu kebijakan
  2. Bertanggungjawab atas pelaksanaan program dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan program
  3. Bertanggungjawab kepada jama’ah melalui laporan pertanggungjawaban akhir periode

3. Ketua I Bidang Pendidikan dan Peribadatan Masjid

  1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan pendidikan baik yang bersifat rutin maupun insidental, seperti kursus kilat, pelatihan, dan peringatan hari-hari besar Islam (PHBI), maupun pendidikan yang permanen dan formal seperti mendirikan dan mengelola lembaga penddikan berupa sekolah atau perguruan tinggi.
  2. Bertanggung jawab atas atas pembinaan keimanan dan wawasan keislaman jamaah seperti pengajian-pengajian yang melibatkan seluruh kalangan jamaah dengan materi yang terarah.
  3. Bertanggung jawab atas segala kegiatan peribadatan seperti shalat lima waktu; shubuh, dhuhur, ashar, maghrib, isya salah satunya dengan bantuan jam digital masjid. Di bulan ramadhan mengontrol atau mensetting waktu imsak, shalat tarawih. Ibadah lainnya seperti shalat idul fitri, dan shalat idul adha dengan menentukan khatib serta materi khotbah yang terarah. Juga, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara tiap malam Jum’at, yaitu membaca sura Yasin (36) setelah shalat maghrib berjamaah.
  4. Bertanggung jawab dalam mengevaluasi dan meningkatkan kegiatan pendidikan dan peribadatan di masjid maupun adab di masjid
  5. Membantu tugas-tugas ketua umum yang sesuai dengan bidangnya dan mewakilinya bila berhalangan.
  6. Bertanggungjawab kepada ketua

4. Ketua II Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga

  1. Bertanggung jawab atas partisipasi aktif jamaah (masyarakat) dalam memakmurkan masjid melalui pendekatan yang baik
  2. Bertanggung jawab atas terjalinnya hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga lain yang sejenis seperti pengurus masjid lain, lembaga dakwah, dan majelis taklim.
  3. Membantu tugas-tugas ketua umum yang sesuai dengan bidangnya dan mewakilinya bila berhalangan
  4. Bertanggung jawab kepada ketua umum

5. Ketua III Pengembangan Fisik dan sarana

  1. Bertanggung jawab atas kelengkapan dan kesempurnaan fisik sarana masjid dan pemanfaatan pengembangannya. Misalnya, menambah dan memperbaiki inventaris serta ruangan masjid yang sesuai dengan kebutuhan, memasang stiker doa keluar masuk masjid, dll.
  2. Membantu tugas-tugas ketua umum yang sesuai dengan bidangnyadan mewakilinya bila berhalangan
  3. Bertanggung jawab kepada ketua Umum

6. Sekretaris Umum

1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya mekanisme kerja kepengurusan
2. Membantu pengurus lain dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan kepengurusan, terutama yang terkait dengan konsep, kesekretariatan, dan keadministrasian
3. Bertanggung jawab kepada ketua umum

7. Wakil Sekretaris

1. Membantu tugas-tugas sekretaris dan mewakilinya jika berhalangan
2. Membantu pengurus lain secara teknis keadministrasian dan kesekretariatan dalam melaksanakan tugas masing-masing
3. Bertanggung jawab atas pengarsipan, pendokumentasian surat, foto, kaset, dan lain-lain
4. Bertanggung jawab kepada ketua umum

8. Bendahara Umum

1. Bertanggung jawab atas masuk dan keluarnya uang
2. Memikirkan dan melakukan usaha dana yang halal dan tidak mengikat seperti pengumpulan zakat, infak, dan sedekah serta penyewaan fasilitas masjid
3. Membuat laporan keuangan kepada sesama pengurus dan jamaah secara berkala
4. Bertanggung jawab kepada ketua

9. Wakil Bendahara

1. Membantu tugas-tugas bendahara dan mewakilinya jika berhalangan
2. Bertanggung jawab atas pengeluaran dana yang sifatnya rutin
3. Bertanggung jawab atas mekanisme perolehan dan penggunaan dana yang bersifat rutin
4. Bertanggung jawab kepada ketua

10. Seksi/Bidang Pendidikan

1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan pendidikan secara teknis, baik yang rutin maupun yang insidental, seperti pengelolaan majelis taklim dan kursus-kursus
2. Membantu tugas-tugas ketua I dan mewakilinya bila berhalangan dengan seksi/bidangnya
3. Bertanggungjawab kepada ketua I

11. Seksi/Bidang Peribadatan

1. Bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan peribadatan secara teknis seperti mengontrol pelaksanaan ibadah rutin, pengingatan khatib jumat, menjemput khatib, serta pelaksaan shalat tarawih, idul fitri, dan idul adha, menyampaikan informasi di running text, dll.
2.Membantu tugas-tugas ketua I dan mewakilinya bila berhalangan sesuai dengan seksi/bidangnya
3. Bertanggung jawab kepada ketua I

12. Seksi/Bidang Kewanitaan

1. Bertanggung jawab terhadap konsep dan berlangsungnya kegiatan masjid bagi jamaah wanita seperti pengajian kaum ibu serta pembinaan ibu rumah tangga dan keluarga yang islami
2. Bertanggung jawab kepada ketua I

13. Seksi/Bidang Pemuda dan Remaja Masjid

1. Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan remaja masjid, baik yang menyangkut struktur, pengkaderan, maupun program kegiatannya
2. Bertanggung jawab kepada ketua I

14. Seksi/Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga

1. Bertanggung jawab secara teknis atas positifnya partisipasi jamaah dalam kegiatan memakmurkan masjid dengan berbagai pendekatan yang baik. Misalnya, menyampaikan undangan secara tertulis.
2. Bertanggung jawab secara teknis dalam kegiatan layanan sosial seperti santunan yatim, fakir dan miskin serta santunan kematian.
3. Membantu tugas-tugas ketua II dan mewakilinya jika berhalangan sesuai dengan seksi/bidangnya.
4. Bertanggung jawab kepada ketua II

15. Seksi/Bidang Hubungan Antarlembaga

1. Bertanggung jawab secara teknis atas terjalinnya hubungan yang baik dengan lembaga yang ada di lingkungan masjid, lembaga sejenis, dan pengurus masjid lain dan lembaga dakwah. Misalnya, majelis taklim dan korps mubalig
2. Membantu tugas-tugas ketua II dan mewakilinya bila berhalangan sesuai dengan seksi/bidangnya
3. Bertanggung jawab kepada ketua II

16. Seksi/Bidang Pengembangan dan Pemanfaatan Fisik Sarana

1. Bertanggung jawab secara teknis atas pengembangan dan pemanfaatan fisik/sarana masjid seperti penyewaan aula dan inventaris masjid untuk berbagai kegiatan yang baik
2. Bertanggung jawab atas perawatan fisik masjid, baik menyangkut kebersihan, kerapian, maupun keindahannya.
3. Bertanggung jawab kepada Ketua III

17. Seksi/Bidang Perlengkapan

1. Bertanggung jawab atas tersedianya fasilitas utama yang diperlukan masjid seperti sound system, air, alat-alat kebersihan, sajadah, dan karpet
2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan barang-barang inventaris masjid. Salah satunya adalah mengontrol kerusakan inventaris yang ada.
3. Bertanggung jawab kepada ketua III

Contoh Struktur Organisasi Masjid

Berikut ini adalah aplikasi struktur organisasi yang diterapkan di berbagai masjid di Indonesia:

1. Contoh Struktur Pengurus Masjid Sederhana

Ini merupakan aplikasi struktur masjid sederhana yang dapat ditiru untuk musholla atau masjid sesuai lingkupnya

Contoh Struktur Pengurus Masjid Sederhana untuk mushola atau masjid
  • Ketua
  • Bendahara
  • Sekretaris
  • Bid Idarah meliputi:
  • Seksi Perencanaan
  • Seksi Administrasi
  • Seksi Dokumen
  • Bidang Imarah meliputi:
  • Seksi Peribadatan
  • Seksi Pendidikan & Keterampilan
  • Seksi PHBI & Dakwah
  • Seksi Zis dan Wakaf
  • Seksi Remaja Masjid
  • Bidang Ri’ayah meliputi:
  • Seksi Pemeliharaan Bangunan & Kebersihan
  • Seksi Peralatan & Perlengkapan
  • Seksi Lingkungan & Pertamanan
  • Seksi Keamanan

2. Struktur Organisasi Pengurus TakmirMasjid Lengkap

Ini contoh surat keputusan tentang struktur Organisasi Pengurus Takmir Masjid Al Muttaqin Periode 2012-2014

Contoh Struktur Masjid Ideal Sesuai Kemenag
  • Dewan Penasehat
  • Dewan Imam
  • Forum Musyawarah Jama’ah
  • Ketua Umum
  • Sekretaris Umum
  • Bendahara Umum

Bidang Ibadah

  • Ketua I: Bidang Ibadah
  • Sekretaris I
  • Biro Sholat Wajib & Sholat Jum’at
  • Biro zakat Infaq dan Shodaqoh

Bidang Pemuda

  • Ketua III: Bidang Pemuda
  • Sekretaris III
  • Biro Pembinaan Remaja dan Anak
  • Biro Seni dan Budaya
  • Biro Olahraga dan Kebugaran

Bid. Pendidikan & Dakwah

  • Ketua II: Bid. Pendidikan & Dakwah
  • Sekretaris II
  • Biro Tadarus, Tafsir, dan Kajian
  • Biro Pengajian Jum’at Kliwon
  • Biro An Nisa’

Bidang Rumah Tangga

  • Ketua IV: Bidang Rumah Tangga
  • Sekretaris IV
  • Biro Perawatan dan Pemeliharaan
  • Biro Rumah Tangga dan Kebersihan
  • Biro Pembangunan dan Pengembangan
  • Biro Sirkulasi

3. Contoh Pengurus Struktur Masjid Modern

Ini merupakan contoh struktur organisasi masjid jami’ Kaliyoso Jogopaten, Jetiskarangpung, Kalijambe, Sragen

Contoh Pengurus Struktur Masjid Modern Masjid Jami' Kalijambe
  • Pelindung
  • Ketua
  • Penasihat
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Seksi Peribadatan, Pengajian dan PHBI
  • Seksi Pendidikan Perpustakaan dan Pemuda
  • Seksi Perlengkapan dan Pembangunan
  • Seksi Sosial Kemasyarakatan
  • Seksi Humas
  • Seksi Keputrian

4. Contoh Bagan Struktur Pengurus Masjid

Berikut adalah contoh bagan struktur organisasi masjid yang diterapkan oleh Masjid Al Muhajirin

Contoh Bagan Struktur Pengurus Masjid Menurut DMI
  • Allah
  • Umat
  • Dewan Pakar & Penasehat
  • Majelis Syuro & Dewan Syariah
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris & Wakil Sekretaris
  • Bendaharan & Wakil Bendahara
  • Da’wah Tarbiyah & Syariah
  • Imam Rowatib
  • Emergency Kedukaan & Prosesi Pemakaman
  • Pemeliharaan Kebersihan & Pembangunan
  • Perempuan & Majelis Taklim
  • Koperasi & Pemberdayaan Ekonomi
  • IT & Multimedia
  • Pengembangan Perpustakaan
  • Dana & Donatur
  • Audit Internal & Improvement
  • Remaja Masjid
  • Legal & Kerjasama antara Instansi

5. Contoh Struktur Masjid NU (Nahdhatul Ulama)

Ini contoh salah satu masjid Nahdhatul Ulama’ yang dicantumkan dalam buku saku Muharrik Masjid (Penggerak Masjid)

Contoh Struktur Organisasi Masjid Nahdhatul Ulama Masjid NU
  • Pelindung / Nadzir NU
  • Dewan Syuriyah
  • Dewan Pembina
  • Ketua Umum
  • Bendahara & Wakil Bendahara
  • Sekretaris & Wakil Sekretaris
  • Ketua Bidang Peribadatan & Dakwah
  • Ketua Bidang Dana & Pengembangan
  • Seksi Pembinaan Jama’ah
  • Seksi Pendidikan & Pelatihan
  • Seksi Kesejahteraan Ummat
  • Seksi Sarana & Prasarana

6. Contoh Pengurus Struktur Masjid Muhammadiyah

Ini merupakan contoh aplikasi susunan pengurus takmir masjid Baitussalam Trimurti, Srandakan Bantul.

Contoh Susunan Pengurus Takmir Muhammadiyah
Masjid Baitussalam Celan, Trimurti, Srandakan Bantul
  • Penasehat
  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Bidang Pembinaan Jama’ah
  • Bidang Ibadah
  • Bidang Pendidikan dan Pelatihan
  • Bidang Sarana dan Prasarana
  • Divisi Kewanitaan
  • Divisi Dana dan Humas
  • Divisi Kemasjidan
  • Divisi Syiar dan Dakwah
  • Divisi Pembinaan Pemuda
  • Divisi Pembinaan Anak-anak
  • Divisi Pembangunan
  • Divisi Pemeliharaan

7. Download Struktur Pengurus Jogokaryan

Bagi yang membutuhkan Struktur organisasi Masjid jogokaryan silahkan klik download presentasi resmi dari masjid Jogokaryan.

Link Download Struktur Masjid Jogokaryan
Contoh Struktur ORganisasi Masjid Jogokaryan Lengkap
  • Dewan Penasehat
  • Ketua Umum
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Ketua III
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Sekretaris III
  • Bendahara I
  • Bendahara II
  • Bendahara III

Biro-Biro (30 Biro) Masjid Jogokaryan:

  1. Biro Pembinaan Hamas (Himp. Anak-anak Masjid)
  2. Biro Pembinaan RMJ (Remaja Masjid Jogokariyan)
  3. Biro Pembinaan Kurma (Keluarga Alumni Remaja Masjid)
  4. Biro Pembinaan Ummida (Umi-umi Muda)
  5. Biro Pembinaan Ibadah Haji
  6. Biro Pembinaan Kader Mubaligh
  7. Biro Pembinaan Kewirausahaan
  8. Biro Pembinaan Perpustakaan
  9. Biro Imam & Muadzin
  10. Biro Ibadah Jum’at
  11. Biro Layanan Perawatan Jenazah
  12. Biro Pemberdayaan Perempuan
  13. Biro KAUM (Komite Aksi Untuk Ummat)
  14. Biro PHBI (Peringatan Hari Besar Islam)
  15. Biro FKMS (Forum Kajian Malam Selasa)
  16. Biro IKS (Ikatan Keluarga Sakinah)
  17. Biro Humas & Penerbitan
  18. Biro Koordinator Jamaah
  19. Biro Klinik Masjid
  20. Biro Donor Darah
  21. Biro Olah Raga
  22. Biro Teknologi Informasi
  23. Biro Keamanan
  24. Biro Dokumentasi & Kearsipan
  25. Biro Kerumahtanggaan
  26. Biro Pembangunan & Pemeliharaan
  27. Biro Seni & Budaya
  28. Biro Bimbingan Al Qur’an
  29. Biro Zakat
  30. Biro Kuliah Subuh

8. Struktur Pengurus Masjid Istiqlal 2020-2024

Berikut ini adalah pengelola masjid istiqlal yang dilanting oleh kemenag untuk periode 2020-2024

Ilustrasi Contoh Struktur Organisasi Masjid Istiqlal terbaru lengkap
Ketua HarianKH. Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA
Kepala Bidang
Penyelenggaraan Peribadatan
KH. Bukhori Sail Al- Tahiri, LC, MA
Wakil Kepala Bidang
Penyelenggaraan Peribadatan
H. Abu Hurairah Abd Salam, LC, MA
Kepala Bidang Pendidikan
dan Pelatihan
H.M Faried Saenong, MA, M.Sc, Ph.D
Wakil Kepala Bidang
Pendidikan dan Pelatihan
Dr. H Mulawarman Hannase, Lc, M.Hum
Kepala Bidang RiayahIrjen Pol (P) Dr. H. M Said Saile, M.Si
Wakil Kepala Bidang RiayahIr. Temmy Her Pratama
Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan UmatLaksamana TNI (Purn) Asep Saepudin
Wakil Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan UmatProf. Sri Mulati, MA, PhD
Kepala SekretariatH. Mubarok, SH, M.Si

Kunci Sukses Struktur Kepengurusan Organisasi Masjid

Pembuatan dan penerapan struktur kepengurusan masjid tersebut pada gilirannya hanya akan dapat berjalan efektif bila diisi oleh orang-orang yang tepat.

Yaitu yang memiliki komitmendan tanggungjawab tinggi, mengerti bagaimana menjalankan roda kepengurusan, memiliki waktu, tenaga dan pikiran serta perhatian yang memadai, dan kompak satu sama lainnya.

Ke depannya, bila diperlukan, tidak menutup kemungkinan bisa saja dilakukan perbaikan organisasi dan penataan personel, atau yang lebih dikenal dengan sebutan program penguatan kelembagaan.

Tujuannya memperkuat kapasitas pengurus masjid (DKM) sehingga mampu melaksanakan pekerjaan pengelolaan masjid dengan lebih baik. Program dimaksud memastikan adanya transparansi serta kemampuan manajemen dan personel.

Kriteria Ketua Dewan Kemakmuran Masjid

Khusus bagi yang dipilih sebagai pemimpin dalam masjid, hendaknya memiliki paling tidak tiga kriteria:

1. Kepribadian yang saleh dan keteladanan, mengingat masjid salah satu fungsi masjid adalah sebagai pembinaan umat menuju kesalehan jamaahnya.

2. Wawasan keislaman dan kemasyarakatan yang luas. Tujuannya, agar kegiatan masjid dapat mengarah kepada program dan berinteraksi ke arah yang benar dan dapat berinteraksi dengan masyarakat di sekitar masjid, yang merupakan jamaah masjid yang dipimpinnya.

3. Kemampuan kepemimpinan, organisasi, dan manajerial yang baik sehingga kepengurusan masjid dapat berjalan dengan baik serta berprestasi kerja menciptakan sebuah masjid yang makmur dan masyarakat yang saleh.

Selain keteladanan, pemimpin dalam masjid seyogyanya pula memiliki sifat inspiratif sehingga dapat memberikan dorongan dan semangat kerja serta pengabdian para anggota pengurus yang dipimpinnya.

Foto Studi Banding Pengurus Masjid ke Takmir Masjid Jogokaryan
Sumber gambar: republika.co.id

Tanya Jawab Tentang Struktur Pengurus Masjid:

Siapa yang berhak mengatur susunan pengurus masjid/musholla?

Untuk penentuan Struktur masjid dan musholla, sebenarnya perlu kembali ke definisi dan jenis masjid. Perbedaan jenis masjid dari sisi ukuran, fungsi, wilayah, aktifitas, status pengelolaan, status kepemilikan, sumber pembiayaan, dan lingkungan, akan membedakan susunan organisasinya.

Bahkan DMI (Dewan Masjid Indonesia), BKM (Badan Kesejahteraan Masjid), Maupun Kemenag, tidak mengatur secara dengan memberikan aturan jelas siapa yang harus menjadi pengurus masjid/musholla. Sebab, tinjauannya cukup kompleks, tidak serta merta dapat diberikan aturan secara general.

Bagaimanakah struktur kepengurusan masjid menurut DMI?

Sekilas tentang Dewan Masjid Indonesia (DMI). DMI adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia.

Meski DMI merupakan kependekan dari Dewan Masjid Indonesia, namun, DMI tidak mengatur secara langsung tentang struktur kepengurusan suatu masjid atau musholla.

Bagaimanakah susunan pengurus masjid menurut Kemenag?

susunan pengurus masjid menurut Kemenag
Susunan Pengurus Masjid Menurut Kemenag

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid, memberi standart minimal tentang pengurus musholla/masjid sebagai berikut:

  1. Ketua
  2. Bendahara
  3. Sekretaris
  4. Bidang Idarah
  5. Bidang Imarah
  6. Bidang Ri’ayah
  7. Badan-badan/lembaga-lembaga

Kemenag daerah tidak mengatur struktur pengurus masjid di daerah. Masjid yang langsung diatur oleh kemenag yakni Masjid Istiqlal. Keputusan Imam Masjid Istiqlal dan Wakil, Badan pelaksana pengelola Masjid Istiqlal, asrama haji, bantuan operasional masjid dan mushalla, serta BKM (Badan Kesejahteraan Masjid).

Terkait dengan Masjid Istiqlal, sebab Masjid Istiqlal merupakan salah masjid Negara. Tentu susunan struktur masjid Istiqlal dapat diatur langsung oleh lembaga pemerintah, dalam hal ini adalah Kemenag.

Download Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ. II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid klik disini

Bagaimanakah susunan pengurus masjid menurut BKM (Badan Kesejahteraan Masjid)?

BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) BKM adalah lembaga semi resmi yang dibentuk oleh Departemen Agama untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

Meski merupakan lembaga bentukan kemenag yang memiliki struktur sampai kelurahan, namun ia tidak langsung mengatur tentang penunjukan pengurus masjid suatu masjid atau musholla.

Bagaimana susunan pengurus masjid jami’?

Tentu saja perlu dilihat fungsi, letak geografis, kegiatan suatu masjid Jami’. Dari contoh yang ditampilkan diatas, bisa menggunakan model 1 ataupun model 2, sesuai kompleksitas urusan yang dikelola oleh masjid jami’ tersebut.

Bagaimana susunan pengurus musholla?

Untuk musholla yang tidak terlalu besar, dapat menggunakan struktur sederhana. Secara ringkas, yang terdiri dari tiga unsur, yaitu (1) Pimpinan, (2) Pembantu Pimpinan, dan (3) Pelaksana Pimpinan.

Untuk aplikasinya, penamaan bisa disesuaikan yang lebih mudah penyebutan dan pengaplikasiannya. Tidak harus ‘terpatok’ dengan istilah yang ada.

Apakah bisa Pengurus DKM masuk kepengurusan RT?

Dalam menjawab pertanyaan ini, kami mencoba menguraikannya dengan penomeran agar lebih mudah dipahami.

  1. Pengurus DKM dan kepengurusan RT tidak saling terkait dan tidak saling mengintervensi.
  2. Pemilihan Pengurus DKM berbasis kemampuan agama Islam yang didukung dengan kemampuan manajemen, sedangkan basis kepengurusan RT berdasar pilihan masyarakat yang majemuk.
  3. Pengurus DKM bisa jadi menjadi pengurus RT karena memang memiliki kecakapan manajemen dan dipercaya masyarakat. Begitu juga, pengurus RT bisa juga memiliki kemampuan agama yang baik dan beragama islam, sehingga juga layak menjadi pengurus DKM. Tetapi, kembali ke point 1, antara kepengurusan DKM dan kepengurusan RT tidak saling terkait dan intervensi.
  4. Apabila di satu masyarakat terdiri dari muslim semua, sangat memungkinkan akan ada overlapping antara pengurus DKM dan pengurus RT. Semua kembali kepada kesepakatan masyarakat.

Semoga uraian singkat ini dapat membantu menjawab pertanyaan. Apabila ada pertanyaan lagi, silahkan tinggalkan komentar dibawah ini!

Referensi Penulisan:

  • Ahmad Yani. 2004. Panduan Memakmurkan Masjid: Kajian Praktis bagi Aktivis Masjid. Edisi ke-4. Jakarta: Pustaka Tarbiatuna, hlm. 46-57.
  • Wikipedia
  • DMI
  • Kemenang.go.id

Incoming search terms:

  • susunan pengurus masjid (21)
  • contoh struktur kepengurusan masjid (14)
  • struktur organisasi masjid (12)
  • Contoh struktur organisasi masjid (12)
  • struktur organisasi dkm (8)
  • contoh susunan pengurus masjid (7)
  • https://pusatjamdigital com/organisasi-masjid/ (3)
  • struktur masjid dalam yayasan (2)
  • sekrutur pengurus (2)
  • contoh stuktur kepengurusan masjid (2)

Filed Under: Artikel

  • « Previous Page
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 14
  • Next Page »
Konsultasi