19 Adab Masjid Lengkap Dengan Dalilnya – Shalat 5 waktu merupakan kewajiban setiap muslim. Melaksanakan sholat 5 waktu secara berjamaah di Masjid atau musholat merupakan salah satu kewajiban syariat, sunah petunjuk dan syiar yang agung di dalam Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan sejumlah adab saat berangkat menuju masjid. Berikut adab-adab yang perlu diperhatikan saat pergi menuju masjid:
Adab Berangkat ke Masjid
1. Berwudhu di rumah dan menyempurnakan wudhunya
Berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Tidak seorang lelaki pun yang bersuci kemudian menyempurnakan wudhunya lalu bersengaja menuju ke salah satu masjid kecuali Allah tetapkan untuknya satu kebaikan pada setiap langkah yang dia ayunkan dan meningkatkan satu derajat dengan langkah tersebut dan menghapus satu kesalahan dengan langkah tadi. [HR Muslim: 654][1]
2. Pergi ke masjid dengan keadaan terbaik
Termasuk adab pergi berangkat ke masjid adalah keluar dari rumah dalam keadaan yang paling baik. Seorang Muslim wajib untuk mensucikan badan dan pakaian. Suci dari hadats dan najis merupakan syarat sahnya shalat.
Kebanyakan orang yang shalat kurang memperhatikan masalah pergi ke masjid dengan penampilan yang paling baik. Tidak banyak yang memakai pakaian yang indah, wewangian dan membersihkan gigi dan mulut baik dengan siwak atau sikat gigi.
Ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,..”[Al a’raf: 31]
Para Mufassir menjelaskan makna ayat di atas: “wahai keturunan Adam! Pakailah pakaianmu yang indah dan tutuplah auratmu dengannya ketika di semua masjid, di semua waktu shalat baik shalat fardhu maupun nafilah juga ketika rhawaf dan I’tikaf serta yang lainnya.
[Tafsir Ibnu Jarir: 10/149; Fathul Bari Li Ibni Rajab: 2/335; Tafsir as Sa’di: halaman 287][2]
3. Mendatangi Masjid dengan memakai wewangian
Termasuk adab mendatangi masjid adalah memakai wewangian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa makan dari pohon ini -maksudnya bawang putih- janganlah dia mengunjungi kami di masjid kami.” [HR Muslim: 1283]
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga manusia merasa tersakiti (disebabkan baunya).” [HR Muslim: 1282]
4. Bersiwak /Menyikat gigi setiap akan shalat
Termasuk adab mendatangi masjid adalah bersiwak (membersihkan gigi dan mulut dengan siwak atau sikat gigi). Ini bertujuan untuk membersihkan mulut dari segala bau yang tidak enak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
”Sekiranya tidak menyusahkan atas umatku, niscaya akan aku suruh mereka untuk bersiwak pada setiap (akan) shalat.” [HR Muslim: 612]
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
”Bersiwak itu mensucikan mulut dan diridhai oleh Allah.” [HR Al Bukhari: 3/40]
5. Bersegera pergi ke Masjid saat mendengar adzan
Termasuk adab mendatangi masjid adalah bersegera ke masjid, menunggu iqamat shalat dan menyibukkan diri dengan dzikir dan shalat sunah. Allah Ta’ala berfirman:
وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
”Segeralah berbuat kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan beragam jenis ibadah, agar kalian mendapatkan ampunan yang besar dari Allah dan masuk ke dalam surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang Allah siapkan bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.” [Ali Imran: 133]
As Salaf Ash Shalih sangat memperhatikan hal ini. Mereka rindu untuk melaksanakan shalat dan hati mereka tergantung ke masjid.
Sa’id bin AL Musayab (tokoh Tabi’in) dia berkata,” Tidaklah muadzin mengumandangkan adzan sejak 30 tahun lalu kecuali aku sudah berada di dalam masjid.” [Siyar A’lamin Nubala’: 4/221]
6. Mengikuti muadzin dan mengulangi ucapan muadzin
Di antara adab menghadiri masjid adalah mengulang ucapan muadzin saat iqamat. Banyak orang yang shalat di masjid kehilangan hal ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila kalian mendengar panggilan adzan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin.” [HR Al Bukhari: 611 dan Muslim: 874].
Sedangkan iqamat itu tidak ragu lagi adalah adzan juga. Ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بين كل أذانين صلاة
“Di antara setiap dua adzan ada shalat.” [HR Al Bukhari: 627 dan Muslim: 1977]. Dengan demikian Rasulullah menamai iqamat dengan adzan.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits tersebut bisa dijadikan dalil atas disyariatkannya menjawab muadzin dalam iqamat.” [Fathul Bari: 2/92].
Sebagian orang ketika muadzin mengucapkan dalam iqamatnya: “ قد قامت الصلاة”/ Qad Qamatish Shalat” lantas mereka mengucapkan: أقامها الله وأدامها” Aqamahallahu wa adamaha”. Ucapan ini didasarkan kepada hadits dha’if maka jangan dikerjakan.
Termasuk adab pergi ke masjid adalah berdoa ketika keluar untuk shalat di masjid. doa ke masjid ini terkenal:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا (رواه البخاري:6316، ومسلم: 1824
“Ya Allah jadikanlah cahaya di dalam hatiku.” [HR Al Bukhari: 6316 dan Muslim: 1824]
Sedangkan doa yang berbunyi:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِى قَلْبِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى لِسَانِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى سَمْعِى نُورًا وَاجْعَلْ فِى بَصَرِى نُورًا وَاجْعَلْ خَلْفِى نُورًا وَأَمَامِى نُورًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِى نُورًا وَمِنْ تَحْتِى نُورًا اللَّهُمَّ وَأَعْظِمْ لِى نُورًا
“Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya.” [HR Muslim: 1835].
Berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan doa ini ketika pergi ke masjid untuk shalat shubuh setelah qiyamullail. Maka hendaklah doa ini dipahami dengan benar.
8. Berjalan dengan tenang dan khidmat
Termasuk adab berangkat ke masjid adalah berjalan menuju masjid dengan tenang dan khidmat.
Hal itu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Hendaklah kalian bersikap tenang dan khidmat (sopan). Kalian jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapati (dari gerakan Imam), ikutilah shalat. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 1389) dan ini lafadz dari Al Bukhari.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Kalau shalat akan ditunaikan (iqamah), maka jangan mendatanginya dengan berlari. Datangilah shalat dengan tenang. Apa yang kalian dapatkan, maka shalatlah dan apa yang kalian terlewatkan, sempurnakanlah. Karena salah satu diantara kamu semua kalau sengaja ke tempat shalat, maka dia dalam (hukumnya orang yang) shalat.” [HR Muslim: 1390].
Nash-nash ini menjelaskan adab berjalan untuk melaksanakan shalat di masjid. Orang yang hendak shalat (di masjid), semestinya berjalan menuju ke sana dengan tenang (sakinah) dan khidmat/sopan (waqar).
Sakinah adalah bergerak dengan tenang dan menjauhi hal-hal yang sia-sia. Sedangkan waqar adalah menundukkan pandangan, merendahkan suara dan tidak menoleh ke sana kemari.
9. Berangkat ke masjid dengan berjalan kaki
Termasuk adab menuju masjid adalah pergi ke masjid dengan berjalan kaki. Orang yang paling jauh jarak rumahnya adalah yang paling besar pahalanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salla bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah bersabda, ”(Yaitu) menyempurnakan wudhu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah ar-ribath (kebaikan yang banyak).” (HR. Muslim no. 610)
Beliau juga bersabda:
إن أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ، فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى
“Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh jarak perjalanannya menuju masjid.” [Al Bukhari: 651 dan Muslim: 1545]
Hadits-hadits ini menunjukkan keutamaan rumah yang jauh dari masjid untuk mendapatkan banyaknya langkah. Banyaknya langkah itu dengan jauhnya rumah dan banyaknya pulang pergi ke masjid.
Dari ‘Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
“Seseorang yang setahuku tidak ada lagi yang lebih jauh (rumahnya) dari masjid, dan dia tidak pernah ketinggalan dari shalat. ‘Ubay berkata, maka ia diberi saran atau kusarankan, “Bagaimana sekiranya jika kamu membeli keledai untuk kamu kendarai saat gelap atau saat panas terik?” Laki-laki itu menjawab, “Aku tidak ingin rumahku di samping masjid, sebab aku ingin jalanku ke masjid dan kepulanganku ke rumah semua dicatat (pahala).” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala telah kumpulkan untukmu semuanya tadi.” (HR. Muslim no. 1546)
Termasuk adab pergi ke masjid adalah tidak meninggalkan masjid terdekat atau pergi menuju masjid yang lebih jauh itu karena memunculkan dampak negatif.
Diantaranya, bila masing-masing jamaah masjid pergi ke masjid yang lain maka akan semakin sedikitlah jamaah masjid yang ada di situ bahkan bisa menyebabkan kosongnya masjid tersebut dan tidak ada yang memakmurkannya.
Dampak negatif lain adalah membuat sempit dada sang imam masjid setempat, melukai kehormatan imam setempat, menimbulkan prasangka buruk masyarakat kepada sang Imam. Ya, perilaku itu bisa melekatkan kecurigaan kepada sang Imam.
Namun bila ada kepentingan yang benar bagi seseorang untuk meninggalkan masjidnya menuju masjid yang lain, seperti imam masjidnya tidak bisa membaca al fatihah dengan benar, atau tidak tumakninah shalatnya atau melakukan sebagian pelanggaran syariat atau terang-terangan melakukan bid’ah atau terang-terangan melakukan maksiat,
Atau dia menuju ke masjid -sesuai definisi masjid secara luas– lainnya untuk mengikuti pelajaran atau ceramah atau masjid yang lain segera melaksanakan shalat sementara masjidnya menunda-nunda pelaksanaan shalat, atau masjid yang lain itu agak akhir shalatnya sementara sahabat kita ini terlambat.
Jadi ada sejumlah sebab. Andaikan dia meninggalkan shalat di masjid terdekat dengan sebab-sebab ini maka tidak mengapa.
Adab Masuk Masjid
11. Mendahulukan kaki kanan ketika memasuki masjid dan mengucapkan doa:
Ketika masuk, mendahulukan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid sesuai sunnah nabi.
أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. بِسْمِ اللَّهِ، والصلاة والسلام على رسول الله اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ،
A’udzu billaahil ‘azhiim wa biwajhihil kariim wa sulthaanihil qadiim minasy syaithaanirrajiim. [HR Abu Daud: 466, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud: 1/92]
Bismillah wash shalaatu was salaamu ‘ala rasuulillah. [HR Ibnu Sunni: 88, dihasankan oleh Al Albani]
Allahummaftahlii abwaaba rahmatik. [HR Abu Daud: 465, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud: 1/92][3]
12. Mengucapkan salam jika memasuki masjid kepada orang-orang yang berada di masjid dengan suara yang bisa didengar orang orang-orang di sekitarnya.
Berdasarkan kepada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُوا حَتىَّ تحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَئٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحاَبَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَم بَيْنَكُم” رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan menjadi orang beriman (dengan iman yang sempurna) sampai kalian saling mencintai. Tidakkah kalian mau aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, no. 54)[4]
Adab di Dalam Masjid
13. Tidak menjalin jari jemari (tasybik)
Di antara adab di dalam masjid adalah tidak menjalin jari jemari (atau dikenal dengan istilah tasybik). Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian berwudhu di rumahnya kemudian mendatangi masjid, ia berada dalam shalat hingga ia kembali, maka jangan melakukan seperti ini, beliau menjalinkan jari-jemarinya (satu sama lain).” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi: 1406, dan al Hakim: 744. Al Albani menshahihkannya di dalam Shahih Al Jami’: 445)
Juga datang riwawayat dari Abu Tsumamah Al-Hannath, Ka’ab bin Ajrah berpapasan dengannya saat hendak ke masjid, ia menuturkan, “Ia melihatku tengah membelitkan jari-jemari satu sama lain, lalu ia melarangku melakukan hal itu dan berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Jika salah seorang dari kalian berwudhu dengan baik, kemudian secara sengaja pergi menuju masjid, maka janganlah menjalinkan kedua tangannya, karena ia tengah shalat.’ (HR. Abu Dawud, no. 562 dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih Abi Dawud: 571 )
Ini larangan tasybik sebabnya karena dia sedang dalam keadaan shalat (berada dalam hukum orang shalat). Maka dia tidak layak melakukan tasybik. Larangan ini untuk tasybik saat berjalan menuju masjid dalam rangka shalat.
Baca juga: Ayat tentang Sholat dalam Al Qur’an
14. Shalat Tahiyatul Masjid
Apabila muadzin telah mengumandangkan adzan setelah masuk waktu shalat maka lakukan shalat rawatib apabila ada shalat rawatibnya. Namun jika tidak ada shalat rawatib sebelum shalat wajib maka kerjakan shalat sunnah di antara adzan dan iqamah, karena di antara adzan dan iqamah itu ada shalat (sunnah) dan shalat itu berbagi dengan shalat tahiyatul masjid.
Apabila memasuki masjid sebelum masuk waktu shalat maka kerjakanlah shalat dua rakaat berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (Muttafaq ‘alaih. Al Bukhari: 44 dan Muslim, no. 714)[5]
Selain shalat tahiyatul masjid, kita bisa melaksanakan shalat sunnah mutlaq sembari menunggu iqomah. Sebab, salah satu fungsi masjid adalah untuk memperbanyak ibadah.
15. Memilih untuk duduk di shaf pertama sebelah kanan imam bila ada kemudahan untuk itu, tanpa perlu berebutan dan tanpa mengganggu orang lain.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
“Seandainya orang-orang mengetahui pahala adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak akan bisa mendapatkannya kecuali dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukan undian.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437)
Dan berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdabda:
إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat atas orang-orang yang berada di shaf-shaf sebelah kanan.” (HR. Abu Daud, no. 676 dan Ibnu Majah, no. 1005. Al Mundziri menghasankannya, demikian juga Ibnu Hajar dalam Fathul Bari: 2/213][6]
Baca juga: Hukum Bernyanyi di Masjid
16. Duduk menghadap kiblat sambil membaca Al Quran atau berdzikir kepada Allah Ta’ala.
Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,’Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Segala sesuatu itu ada sayyidnya (tuannya) dan tuannya majlis-majlis adalah menghadap kiblat.” [Hr Ath Thabarani di dalam al Ausath dengn sanad hasan.][7]
Ini karena dia sedang dalam shalat selama menunggu shalat. Malaikat bershalawat kepadanya sebelum shalat dan setelahnya selama dia masih berada di tempat shalatnya. Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Seorang hamba tetap di dalam shalat selama dia masih berada di tempat shalatnya menunggu shalat dan para Malaikat berkata,’Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia…”
Dalam lafazh Muslim disebutkan:
“Para malaikat bershalawat kepada salah seorang dari kalian selama dia masih berada di tempat dia shalat. Para malaikat berkata,”ya Allah, rahmatilah dia. Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah berikanlah taubat kepadanya.” Itu selama dia tidak mengganggu orang dan tidak berhadats.” [Muttafaq ‘alaihi: Al Bukhari : 647 dan Muslim: 649][8]
Baca juga: Larangan Jual Beli di Masjid
18. Apabila iqamah sudah dikumandangkan maka janganlah melakukan shalat kecuali shalat wajib
Apabila jam sholat digital sudah berbunyi dan dikumandangkan iqjmah, maka tidak lagi melakukan shalat sunnah.
Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila iqamah untuk shalat sudah dikumandangkan maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” [HR Muslim: 710][9]
Adab Meninggalkan Masjid
19. Didahulukan kaki kiri saat keluar dari Masjid
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai memulai dengan yang kanan semampu beliau dalam semua urusan beliau, baik dalam bersuci, menyisir rambut maupun memakai sandal.” [HR Al Bukhari: 1/426]
Al Bukhari rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya: “Bab Mendahulukan yang Kanan Saat Memasuki Masjid dan lainnya.” Ibnu Umar selalu memulai dengan kakinya yang kanan dan apabila keluar maka dia pun memulai dengan kaki kirinya.” [HR Al Bukhari: 1/426]
Kemudian mengucapkan doa:
. بِسْمِ اللَّهِ، والصلاة والسلام على رسول الله اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ
“Bismillah wash shalaatu was salaamu ‘ala Rasulillah. Allahummaghfirlii dzunubii waftahlii Abwaba Fadhlik.”
artinya: Dengan menyebut nama Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu.” [HR Muslim: 113][10]
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin secara umum dan juga bagi para takmir pengurus masjid secara khusus. Sehingga, adab masjid dapat dijalankan dengan baik dan dapat disosialisasikan kepada jama’ah masjid.
Footnote dan Referensi Penulisan Adab Masjid:
[1] Lihat: Sholatul Mukmin, Mafhum, wa Fadhoil wa Adab, wa Anwa’ wa Ahkam wa Kaifiyah fi Dhauil Kitab was Sunnah, hal 449-450.
[2] Lihat: https://dorar.net/tafseer/7/6
[3] Lihat: Sholatul Mukmin, Mafhum, wa Fadhoil wa Adab, wa Anwa’ wa Ahkam wa Kaifiyah fi Dhauil Kitab was Sunnah, hal. 453
[4] Ibid
[5] Ibid, hal 454
[6] Ibid, hal. 454-455
[7] Ibid, hal 455
[8] Ibid.
[9] ibid
[10] Ibid, hal 456
Sumber utama: Adabul Masajid oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Munajid di website resminya:
https://almunajjid.com/courses/lessons/194 dan https://almunajjid.com/courses/lessons/195
(secara ringkas dan dengan sejumlah penambahan dari literatur yang lain)
Incoming search terms:
- https://pusatjamdigital com/masjid/adab/ (7)
- Adab masjid (2)
- ayat tentang adab di dalam masjid (2)
- 15 adab masjid (1)
- 20 dalil adap di mesjid (1)
- adab adab di masjid (1)