Madinah al-Munawwarah adalah kota kedua terpenting dalam Islam setelah Kota Mekkah. Kota seluas 293 km2 ini berjarak 210 km dari kota Mekkah.
Madinah merupakan salah satu satu dari kota suci dalam Islam selain Masjidil Haram di Mekah dan Masjidil Aqsha di Palestina. Madinah juga termasuk tanah haram. Ini hanya sebagian dari sekian banyak keutamaan Madinah.
Hadits-Hadits Tentang Madinah
Madinah memang kota yang sangat istimewa. Keistimewaannya begitu banyak sebagaimana tergambar dalam hadits-hadits yang berbicara tentang kota ini. Di antara hadits-hadits yang berbicara tentang kota Madinah adalah sebagai berikut:
- Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Muslim (4/119)
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ، ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻗَﺪِﻣْﻨَﺎ اﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔَ ﻭَﻫِﻲَ ﻭَﺑِﻴﺌَﺔٌ، ﻓَﺎﺷْﺘَﻜَﻰ ﺃَﺑُﻮ ﺑَﻜْﺮٍ، ﻭَاﺷْﺘَﻜَﻰ ﺑِﻼَﻝٌ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺭَﺃَﻯ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺷَﻜْﻮَﻯ ﺃَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﻗَﺎﻝَ: «اﻟﻠﻬُﻢَّ ﺣَﺒِّﺐْ ﺇِﻟَﻴْﻨَﺎ اﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔَ ﻛَﻤَﺎ ﺣَﺒَّﺒْﺖَ ﻣَﻜَّﺔَ ﺃَﻭْ ﺃَﺷَﺪَّ، ﻭَﺑَﺎﺭِﻙْ ﻟَﻨَﺎ ﻓِﻲ ﺻَﺎﻋِﻬَﺎ ﻭَﻣُﺪِّﻫَﺎ، ﻭﺻﺤﺤﻬﺎ ﻟَﻨَﺎ، ﻭَﺣَﻮِّﻝْ ﺣُﻤَّﺎﻫَﺎ ﺇِﻟَﻰ اﻟْﺠُﺤْﻔَﺔِ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, ”Dulu aku datang ke Madinah ketika sedang banyak penyakitnya sehingga Abu Bakar dan Bilal jatuh sakit. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui sejumlah sahabatnya jatuh sakit, maka beliau berdoa:
”Ya Allah berikanlah kepada kami kecintaan kepada Madinah sebagaimana Engkau memberikan kepada kami kecintaan kepada Makkah atau lebih dari Makkah. Berikanlah keberkahan pada Sha’ dan Mud Madinah. Jadikanlah Madinah kota yang sehat untuk kami. Dan pindahkanlah penyakitnya ke al- Juhfah.”
- Hadits Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Muslim (4/113).
عَنْ سَعْدٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لَابَتَيِّ الْمَدِينَةِ أَنْ يُقْطَعَ عِضَاهُهَا، أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا )). وَقَالَ: (( الْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلَّا أَبْدَلَ اللَّهُ فِيهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلَا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,”Sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram di antara dua bukitnya yang berbatu hitam. Pohon-pohonnya tidak boleh ditebang dan tidak boleh dibunuh binatang buruannya.”
Dan Rasulullah ﷺ bersabda, “Madinah itu lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Tidaklah seseorang yang meninggalkan Madinah karena tidak senang kepadanya, melainkan Allah akan mengganti di kota itu dengan orang yang lebih baik darinya.
Dan tidaklah seseorang bertahan tinggal di Madinah dengan menanggung penderitaannya dan kesulitan hidupnya melainkan aku akan menjadi orang yang memberinya syafaat atau kesaksian pada hari kiamat untuknya.”
- Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang didiriwayatkan oleh Muslim (4/117)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ يُؤْتَى بِأَوَّلِ الثَّمَرِ، فَيَقُولُ: اللهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَفِي ثِمَارِنَا، وَفِي مُدِّنَا، وَفِي صَاعِنَا بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ، ثُمَّ يُعْطِيهِ أَصْغَرَ مَنْ يَحْضُرُهُ مِنَ الْوِلْدَانِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah diberi buah-buahan dari hasil panen yang pertama. Lalu beliau berdoa,”Ya Allah! berikanlah kepada kami kerberkahan di Madinah kami ini serta buah-buahan, Mud dan Sha’ kami, keberkahan yang tak pernah berhenti.” Setelah itu Nabi ﷺ memberikan buah tersebut kepada anak paling kecil dari anak-anak yang datang saat itu.”
- Hadits Sufyan bin Abi Zuhair radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Muslim (4/122)
Sufyan bin Abi Zuhair radhiyallahu ‘anhu berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
تُفْتَحُ اليَمَنُ، فَيَأْتي قَوْمٌ يُبِسُّونَ، فَيَتَحَمَّلُونَ بأَهْلِهِمْ ومَن أطَاعَهُمْ، والمَدِينَةُ خَيْرٌ لهمْ لو كَانُوا يَعْلَمُونَ، وتُفْتَحُ الشَّأْمُ، فَيَأْتي قَوْمٌ يُبِسُّونَ، فَيَتَحَمَّلُونَ بأَهْلِيهِمْ ومَن أطَاعَهُمْ، والمَدِينَةُ خَيْرٌ لهمْ لو كَانُوا يَعْلَمُونَ، وتُفْتَحُ العِرَاقُ، فَيَأْتي قَوْمٌ يُبِسُّونَ، فَيَتَحَمَّلُونَ بأَهْلِيهِمْ ومَن أطَاعَهُمْ، والمَدِينَةُ خَيْرٌ لهمْ لو كَانُوا يَعْلَمُونَ.
”Yaman akan dibebaskan sehingga orang-orang berbondong-bondong datang ke sana dengan mengajak keluarganya dan orang-orang yang mentaatinya. Sedangkan Madinah lebih baik bagi mereka kalau saja mereka mengetahui.
Kemudian negeri Syam akan dibebaskan sehingga orang-orang berbondong-bondong datang ke sana dengan mengajak keluarganya dan orang-orang yang mentaatinya. Sedangkan Madinah lebih baik bagi mereka kalau saja mereka mengetahui.
Irak akan dibebaskan sehingga orang-orang berbondong-bondong datang ke sana dengan mengajak keluarganya dan orang-orang yang mentaatinya. Sedangkan Madinah lebih baik bagi mereka kalau saja mereka mengetahui.”
14 Keistimewaan Kota Madinah
Hadits-hadits tersebut sebenarnya sudah sedikit menggambarkan keistimewaan dan keutamaan kota Madinah. Namun agar kita mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan lebih tertib pembahasannya, ada baiknya kita ikuti penjelasan Dr. Amin bin Abdullah Asy-Syaqawi . Di antara keutamaan kota Madinah Al-Munawwarah berdasarkan nash-nash hadits shahih adalah sebagai berikut:[i]
1. Allah menjadikan Madinah sebagai tanah haram.
Imam Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda,
اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ فَجَعَلَهَا حَرَمًا، وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا، مَا بَيْنَ مَأْزِمَيْهَا، أَنْ لَا يُهْرَاقَ فِيهَا دَمٌ، وَلَا يُحْمَلَ فِيهَا سِلَاحٌ لِقِتَالٍ، وَلَا تُخْبَطَ فِيهَا شَجَرَةٌ إِلَّا لِعَلْفٍ
”Ya Allah, Ibrahim telah mengharamkan Makkah lalu dia menjadikannya tanah haram, dan sesungguhnya aku aku haramkan Madinah sebagai tanah haram apa yang di antara dua jalannya (di antara dua gunung), di sana darah tak boeh ditumpahkan, senjata tak boleh dihunus untuk peperangan, pohon tidak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak.” [Shahih Muslim no. 1374]
Baca juga tentang: Keutamaan Bulan Haram
2. Nabi ﷺ menamainya dengan طَيْبَةَ Thaibah dan طَابَةَ Thabah.
Imam Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya dari hadits Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha dalam hadits al-Jassaasah sabda Nabi ﷺ:
هَذِهِ طَيْبَةُ، هَذِهِ طَيْبَةُ، هَذِهِ طَيْبَةُ يَعْنِي الْمَدِينَةَ
”Inilah Thaibah. Inilah Thaibah. Inilah Thaibah, yaitu Madinah.”
Sedangkan dalam riwayat Al-Bukhari:
هَذِهِ طَابَةُ
”Inilah Thaabah.”
Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata,” الطاب “Ath-Thaabu” dan الطيب “Ath-Thiibu” adalah dua bahasa dengan satu makna. Pecahannya dari الشيء الطيب “sesuatu yang baik ”. Dikatakan demikian karena kesucian tanahnya. Ada yang berpendapat karena baiknya penduduknya.
Ada yang berpendapat karena bagusnya kehidupan di Madinah. Sebagian ahli ilmu berkata, “Dalam hal bagusnya tanahnya dan udaranya terdapat petunjuk yang membuktikan atas kebenaran penamaan ini karena siapa saja yang tinggal di sana akan mendapatkan pada tanahnya dan dinding-dindingnya bau yang enak yang hampir tidak didapati di selain Madinah.” [Fathul Bari: 4/89]
Dr. Amin bin Abdullah Asy-Syaqawi berkata,” Salah seorang yang tinggal di Madinah bertahun-tahun lamanya berkata kepada saya bahwa dia tidak mendapati bau yang tidak enak yang biasanya terdapat di luar Madinah.
Tidak ada ketidaknyamanan dan kebisingan di dalamnya yang biasa terdapat di kota-kota dengan populasi besar. Masalah ini pernah didiskusikan dengan beberapa orang penduduk di kota itu.
Di antara yang dikatakan tentang alasan hal tersebut sebagai sebuah ijtihad adalah bahwa kemungkinan di antara kekhususan Madinah dan besarnya barokah tanahnya adalah terserapnya suara bising sehingga ketenangan, keheningan dan ketentraman merata.
Dia juga mengatakan kepada saya bahwa tanah dan pegunungannya bagi yang melihatnya tampak bagus, indah dan megah. Hal ini tidak terlihat pada kota lain.
3. Iman akan kembali berkumpul di Madinah
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِينَةِ، كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
”Sesungguhnya iman itu benar-benar akan kembali (untuk bersatu) ke Madinah sebagaimana ular besar kembali ke liangnya.”
4. Nabi ﷺ mendorong untuk bersabar atas kesusahan hidup dan penderitaan saat terjadi di Madinah dan menjanjikan pahala yang sangat besar.
Ini sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari hadits Abu Sa’id Maula Al-Mahriyyi, bahwa Abu Sa’id Al-Khudri datang pada malam peristiwa Al-Harrah (peperangan antara penduduk Madinah dengan pasukan Yazid bin Muawiyah di bawah pimpinan Muslim bin Uqbah tahun 62 H, pent).
Lantas dia meminta pendapatnya tentang keluar dari Madinah karena takut dan mengeluh kepadanya tentang harga-harga di Madinah dan banyaknya keluarganya dan memberitahunya bahwa dia tidak sanggup lagi menanggung kesengsaraan dan penderitaan di Madinah.
Maka Abu Sa’id berkata kepadanya,”Sungguh merugi dirimu! Aku tidak menyuruhmu melakukan hal itu. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا
”Tidaklah seorang pun yang bersabar atas penderitaan di Madinah kemudian meninggal dunia kecuali aku menjadi orang yang memberinya syafaat atau kesaksian kepadanya pada hari kiamat apabila dia seorang Muslim.”
Imam Muslim juga meriwayatkan dalam shahihnya dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَدْعُو الرَّجُلُ ابْنَ عَمِّهِ وَقَرِيبَهُ: هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ! هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ! وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
”Akan datang pada manusia suatu zaman, seseorang memanggil saudara sepupunya dan kerabatnya: Marilah pergi ke tempat yang sejahtera! Marilah pergi ke tempat yang sejahtera. Padahal Madinah lebih baik bagi mereka andai saja mereka mengetahui.”
5. Madinah disebut oleh Nabi ﷺ sebagai kota yang memakan kota-kota yang lain
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى يَقُولُونَ: يَثْرِبُ، وَهِيَ الْمَدِينَةُ، تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
”Aku diperintahkan (untuk hijrah) ke kota yang akan memakan kota-kota yang lain. Orang-orang menyebutnya Yatsrib dan itu adalah Madinah. Kota ini mengeluarkan orang-orang yang jahat sebagaimana al-kiir (alat peniup api terbuat dari kulit yang biasa digunakan oleh pandai besi, pent) membersihkan kotoran pada besi.”
Yang dimaksud dengan “memakan kota-kota lain” adalah Allah menolong Islam melalui penduduk Madinah. Melalui tangan mereka kota-kota lain dibebaskan sehingga diperolehlah ghanimah ke Madinah dan penduduknya memakan ghanimah. Disandarkannya kata makan kepada kota maksudnya adalah penduduknya. [An-Nihayah fi Gharibil Hadits, Ibnul Atsir, 1/434 dan Syarhus Sunnah, al-Baghawi, 7/320 dan Jaami’ul Ushul, 9/320]
6. Rasulullah ﷺ mendoakan barokah untuk Madinah
Imam Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya dari hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ
”Ya Allah, berilah barokah untuk kami Madinah kami. Ya Allah berkahilah (takaran) sha’ kami dan berkahilah (takaran) Mud kami. Ya Allah, jadikanlah bersama dengan barokah tersebut dua barokah.”
Sudah menjadi rahasia umum bagi banyak orang yang telah pindah ke Makkah atau Madinah dari kota-kota lainnya bahwa biaya hidup yang mereka keluarkan hampir tidak sampai setengah dari biaya hidup yang mereka keluarkan di kota-kota lain yang menjadi asal mereka.
7. Penyakit Tha’un dan Dajjal tidak akan masuk ke kota Madinah.
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam Shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ، لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ
”Di jalan-jalan (jalan masuk dan jalan di antara dua gunung) Madinah ada malaikat-malaikat (yang menjaganya). Tha’un dan Dajjal tidak bisa memasukinya.”
8. Di Madinah terdapat Masjid Rasul ﷺ
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى اللهُ عليه وسلم، وَالمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Tidaklah pelana unta itu diikat (tidak boleh sengaja melakukan safar untuk ibadah ke suatu tempat, pent) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul ﷺ dan Masjidil Aqsha.”
Shalat di Masjid Nabawi ini dilipatgandakan pahalanya sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyalllahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا، أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
”Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu shalat di masjid selainnya kecuali Masjidil Haram.”
9. Di Madinah terdapat Masjid Quba’ dan shalat di dalamnya setara dengan umrah.
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari hadits Sahl bin Hanif radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
مَنْ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ يَعْنِي مَسْجِدَ قُبَاءَ فَيُصَلِّيَ فِيهِ، كَانَ كَعَدْلِ عُمْرَةٍ
”Siapa yang keluar hingga mendatangi masjid ini yakni masjid Quba’ kemudian shalat di dalamnya maka hal itu setara dengan umrah.”
10. Terdapat Raudhah Asy-Syarifah (taman yang mulia)
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam Shahih mereka dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ، وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
”Antara rumahku dengan mimbarku terdapat taman dari taman-taman surga, dan mimbarku berada di atas telagaku.”
Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat isyarat berupa dorongan untuk tinggal di Madinah. Sabda beliau رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ “raudhah min riyadhil jannah (taman dari taman-taman surga)”. Maksudnya adalah dalam hal turunnya rahmat dan terwujudnya kebahagiaan dengan melakukan ibadah di dalamnya yang bisa mengantarkan ke surga atau yang dimaksud adalah taman betulan. Yang berarti tempat tersebut pindah di akhirat ke surga.” [Syarh Shahih Muslim (3/161) dan Fathul Bari (4/100)]
11. Di Madinah terdapat Gunung Uhud.
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam shahih mereka dari hadits Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Kami kembali dari Perang Tabuk bersama Nabi ﷺ . Hingga saat kami mendekati Madinah, Nabi ﷺ bersabda,
هَذِهِ طَابَةُ، وَهَذَا أُحُدٌ جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ
”Inilah Thabah (Madinah). Dan Ini Uhud, gunung yang mencintai kita dan kita mencintainya.”
Terkait gunung uhud, silahkan baca artikel keutamaan gunung uhud.
12. Di Madinah terdapat lembah Al-‘Aqiiq
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari hadits Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الْوَادِي الْمُبَارَكِ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ
“Ada yang mendatangiku pada malam hari ini dari Rabbku, lalu berkata,’Shalatlah di lembah yang diberkahi ini. dan katakanlah: Aku menjadikannya sebagai umrah dalam haji.”
Penjelasan terhadap hadits di dalam Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah: Saat keluar untuk haji Wada’ saat Nabi sedang berada di lembah Al-‘Aqiq – dekat dengan Al-Baqi’, jaraknya dengan Masjid Nabawi sekira 20 km – Umar radhiyallahu ‘anhu mendengar Nabi ﷺ memberitahu bahwa ada yang mendatanginya, bisa jadi Jibril ‘alaihis salam atau bisa juga ada yang datang di dalam mimpi.
Sementara mimpi para Nabi adalah benar dan merupakan wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla, lantas dia berkata sebagaiman dalam hadits tersebut.[ii]
13. Di Madinah terdapat Kurma al-‘Ajwah.
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih mereka dari hadits Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ
”Siapa yang makan tujuh butir kurma ‘Ajwah di pagi hari setiap hari, maka pada hari itu racun maupun sihir tidak akan menimbulkan madharat kepadanya.”
14. Madinah akan membersihkan kotoran-kotorannya.
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih mereka dari hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab pedalaman membaiat Rasulullah ﷺ atas Islam. Setelah itu orang tersebut jatuh sakit di Madinah.
Orang tersebut lantas mendatangi Rasulullah ﷺ lalu berkata,”Wahai Rasulullah! kembalikan kepadaku baiatku.” Rasulullah ﷺ menolak hal itu. Kemudian dia kembali mendatangi Rasulullah ﷺ (di lain hari) dan berkata,”Kembalikanlah kepadaku baiatku.” Rasulullah ﷺ kembali menolak. Laki-laki tersebut kemudian keluar (dari Madinah).
Maka Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّمَا الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ، تَنْفِي خَبَثَهَا وَيَنْصَعُ طَيِّبُهَا
”Sesungguhnya Madinah itu seperti Al-Kiir ( alat peniup api dari kulit yang biasa digunakan oleh pandai besi, pent) yang menghilangkan kotoran-kotorannya dan memurnikan yang baik-baik-darinya.”
Keutamaan Penduduk Madinah
Madinah bukan hanya kotanya saja yang memiliki keutamaan namun juga penduduknya. Di antara keutamaan penduduk Madinah adalah bahwa siapa saja yang berkehendak untuk melakukan kejahatan kepada penduduknya maka Allah akan menghancurkannya.
Hal ini sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam Shahih mereka dari hadits Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَهْلَ الْمَدِينَةَ بِسُوءٍ، أَذَابَهُ اللهُ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِي الْمَاءِ
”Siapa yang hendak berbuat jahat kepada penduduk Madinah, Allah akan melelehkannya sebagaimana garam meleleh di dalam air.”
Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan:
وَلَا يُرِيدُ أَحَدٌ أَهْلَ الْمَدِينَةِ بِسُوءٍ، إِلَّا أَذَابَهُ اللهُ فِي النَّارِ ذَوْبَ الرَّصَاصِ، أَوْ ذَوْبَ الْمِلْحِ فِي الْمَاءِ
”Tidak seorang pun yang hendak berbuat jahat kepada penduduk Madinah kecuali Allah melelehkannya di dalam neraka sebagaimana lelehan timah atau melelehnya garam di dalam air.”
Keutamaan Ziarah Madinah
Menziarahi kota Madinah memang berbeda dengan mengunjungi kota-kota yang lain. Ada kelebihan yang dimiliki kota ini dibanding kota-kota lainnya sebagaimana sudah dijelaskan pada bagian keistimewaan dan keutamaan kota Madinah.
Yang mampu melebihi keutamaan Madinah hanyalah keutamaan Masjidil Haram karena shalat di sana bernilai 100 ribu kali lipat dibandingkan pahala shalat di masjid yang lain. Namun demikian, membahas keutamaan berkunjung atau ziarah ke Madinah tetaplah perlu karena memang ada keutamaan dari segi adanya Masjid Nabawi dan Masjid Quba’ yang memiliki nilai lebih bila shalat di sana.
Rasulullah ﷺ telah menegaskan disyariatkannya mengunjungi Masjid Nabawi sebagaimana dalam sabdanya:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى اللهُ عليه وسلم، وَالمَسْجِدِ الْأَقْصَى
”Tidaklah pelana unta itu diikat (tidak boleh sengaja melakukan safar untuk ibadah ke suatu tempat, pent) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul ﷺ dan Masjidil Aqsha.” [Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Di dalam Musnad Al-Bazzar dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi ﷺ bersabda,
أنا خاتم الأنبياء، ومسجدي خاتمُ مساجدِ الأنبياء، أحقُّ المساجد أنْ يُزار ويُشدَّ إليه الرَّواحِل المسجدُ الحرامُ ومسجدي
”Aku penutup para Nabi dan Masjidku adalah penutup masjid-masjid para Nabi. Masjid yang paling berhak untuk dikunjungi dan menjadi tujuan bepergian adalah Masjidil Haram dan Masjidku ini.” [Kasyful Astar (2/560 dan hadits tersebut di dalam Shahih Muslim (1394) (507)]
Baca juga: Pengertian Masjid Menurut Ulama
Hadits di atas menunjukkan di syariatkannya mengunjungi Masjid Nabawi saat berkunjung ke Madinah karena kemuliaannya, keutamaannya dan keutamaan shalat di dalamnya. Dari sini bisa diambil kesimpulan, tidak boleh bepergian ke tempat mana pun dari bumi ini dalam rangka beribadah di dalamnya selain tiga tempat saja yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.[iii]
Mengunjungi Masjid Nabawi itu disyariatkan sepanjang tahun. Tidak ada pengkhususan waktu dan bukan merupakan bagian dari kewajiban dalam ibadah haji maupun syarat haji sebagaimana persangkaan kebanyakan orang.
Namun demikian, sudah selayaknya bagi para pengunjung dari berbagai belahan bumi ini agar memanfaatkan kedatangan mereka di Jazirah Arab untuk melaksanakan haji dan umrah agar mengunjungi Masjid Nabawi untuk melaksanakan shalat di dalamnya.
Kita disunnahkan untuk berusaha keras untuk mendapatkan apa saja yang bermanfaat sebagaimana sabda Nabi ﷺ
احرِصْ على ما ينفَعُك واستَعِن بالله ولا تَعجِزْ
”Berusaha keraslah dalam hal apa saja yang memberikan manfaat kepadamu dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.” [Hadits riwayat Ibnu Majah]
Bagi siapa saja yang ziarah ke Madinah dianjurkan agar mengunjungi Masjid Quba’. Sesungguhnya telah terdapat riwayat dalam Ash-Shahihain dan selain keduanya dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi ﷺ dahulu biasa mengunjungi Quba’ dengan berkendara dan berjalan kaki dan shalat di dalamnya dua rakaat.” [Shahih Al-Bukhari (1194) dan Shahih Muslim (1399)]
Saat berziarah ke Madinah juga disyariatkan berziarah ke makam Baqi’ dan makam Syuhada’ serta kuburan Hamzah radhiyallahu ‘anhum karena Nabi ﷺ dahulu menziarahi mereka dan berdoa untuk mereka. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ
زُوروا القبورَ؛ فإنَّها تُذكِّر الموت
”Ziarahlah ke kubur. Sesungguhnya hal itu mengingatkan kepada kematian.” [Hadits riwayat Muslim di dalam Shahih Muslim (976) (108)]
Dahulu Nabi ﷺ mengajari para sahabatnya apabila berziarah ke kubur hendaklah mereka mengucapkan:
السلامُ عليكم أهل الدِّيار من المؤمنين، وإنَّا إنْ شاء الله بكم لاحِقون، نسألُ الله لنا ولكم العافية
“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mukminiin wa innaa insya Allahu bikum Laahiquun. Nasalullaha lanaa wa lakumul ‘afiyah.”
Artinya: Semoga keselamatan atas kalian para penduduk makam ini dari kalangan orang-orang beriman. Sesungguhnya insyaallah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah ‘afiyah (keselamatan dari bencana) untuk diri kami dan kalian.” [Hadits riwayat Muslim di dalam Shahih Muslim (975)][iv]
Sedangkan tempat-tempat selainnya yang biasa dikunjungi yang berupa situs-situs sejarah seperti gunung Uhud, atau masjid-masjid yang dekat dengan lokasi perang Khandaq, masjid Qiblatain yaitu masjid yang pernah mengalami dua arah kiblat dan seterusnya, bukan merupakan tempat-tempat yang secara syar’i disyariatkan secara khusus untuk dikunjungi saat datang ke Madinah.
Dengan demikian, tidak ada keutamaan yang bersifat khusus dalam kunjungan ke tempat- tempat tersebut baik berupa pahala atau pun yang lainnya.
Semoga tulisan tentang keutamaan Madinah ini memberikan tambahan wawasan kepada kita semuanya. Bagi siapa saja yang memiliki kemampuan secara finansial, kesehatan dan kelonggaran waktu, memang sangat bermanfaat untuk melakukan ziarah ke Madinah dalam rangka meraih keutamaan shalat di Masjid Nabawi.
Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu merupakan rahmat Allah Ta’ala semata dan bila ada kesalahan dan kekeliruan di dalamnya maka itu dari penulis dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya. Semoga Allah berkenan mengampuni segala kesalahan penulis dan seluruh kaum Muslimin.
[i] https://www.alukah.net/sharia/0/75276/
[ii] https://dorar.net/hadith/sharh/3302
[iii] https://www.alukah.net/web/alqseer/0/35884/
[iv] ibid
Incoming search terms:
- https://pusatjamdigital com/keutamaan-madinah/ (35)
- hadist keutamaan madinah (1)
- keutamaan madinah (1)
Tinggalkan Balasan