Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

6+ Pelajaran Hikmah Perang Shiffin disertai Sejarah, Penyebab, Pendapat Ulama

May 10, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Ringkasan Sejarah Perang Shiffin Antara Ali dan Muawiyah

Perang Shiffin adalah peperangan yang terjadi setelah Rasulullah ﷺ tiada. Jadi, ini bukan termasuk ghazwah maupun sariyah. Terkait perang shiffin, hal ini pernah beliau sabdakan dalam salah satu haditsnya:

: لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ، يَكُـونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ، دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ.

“Kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar berperang satu sama lain. Jumlah korban tewas di antara keduanya sangat besar, padahal seruan (dakwah) mereka itu sama.” [Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Dua kelompok itu adalah kelompok Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dengan orang-orang yang bersamanya dan kelompok Muawiyah radhiyallahu ‘anhu dengan orang-orang yang bersamanya, sebagaimana diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.[Fathul Baari (XIII/85].

Pertempuran dua kelompok besar tersebut dalam sejarah dikenal dengan perang Shifin.

Tulisan berikut ini akan mengulas tentang perang besar antara sesama umat Islam ini, dengan fokus utama tentang pelajaran yang ada di dalamnya.

Apa Itu Perang Shiffin?

Perang Shiffin adalah pertempuran yang terjadi antara tentara Ali bin Abi Thalib dan tentara Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb pada tanggal 26 Juli 657 M / 37 H.

Perang ini merupakan kelanjutan dari fitnah yang menyebabkan terbunuhnya khalifah ketiga Utsman bin ‘Affan di tangan para pemberontak yang berkumpul di Mesir dan sekitarnya. [i]

Kapan Terjadi Perang Shiffin?

Perang Shifin terjadi pada bulan Shafar tahun 37 Hijriah bertepatan dengan bulan Juli tahun 657 M.

Perang ini terjadi setelah perang Jamal yang merupakan konflik pertama di kalangan umat Islam yang melibatkan para sahabat Nabi Muhammad ﷺ, bahkan istri Nabi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha terlibat di dalamnya.

Penyebab Perang Shiffin

Sesungguhnya salah satu keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah menahan diri dari perselisihan yang terjadi di antara para sahabat Nabi ﷺ dan merasa ridha dengan seluruh sahabat Nabi ﷺ.

Selain itu Ahlus Sunnah juga meyakini bahwa para sahabat yang sedang bertikai itu adalah orang-orang yang telah berijtihad dalam rangka mencari kebenaran. Yang benar ijtihadnya akan mendapatkan dua pahala. Sedangkan yang keliru hanya mendapatkan satu pahala.

Tidak selayaknya mengandalkan berita-berita dusta yang memenuhi buku-buku sejarah yang merendahkan martabat para sahabat pilihan tersebut dan menggambarkan bahwa perselisihan yang terjadi di antara sahabat tersebut adalah perselisihan pribadi atau duniawi.

Dan motif pribadi dan duniawi inilah yang menyebabkan peperangan diantara para sahabat pilihan radhiyallahu ‘anhum.

Jadi perang Shifin atau pertempuran Shifin adalah pertempuran yang berlangsung antara tentara Ali radhiyallahu ‘anhu dan tentara Muawiyah radhiyallahu ‘anhu yang disebabkan oleh adanya perselisihan di antara keduanya seputar para pembunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu.

Muawiyah dan para sahabatnya menuntut darahnya Utsman dan menuntut qishash terhadap para pembunuh Utsman. Sedangkan Ali meminta Muawiyah dan para sahabatnya agar berbaiat (menyatakan sumpah setia) kepada Ali terlebih dahulu sehingga terwujudlah kesatuan umat pada satu pemimpin setelah itu baru menyelidiki persoalan pembunuhan Utsman.[ii]

Sesungguhnya masing-masing pihak di dalam perang Jamal maupun perang Shifin itu sama sekali tidak ingin memerangi yang lain.

Yang memicu terjadinya pertempuran adalah orang-orang zhalim dari kalangan para pembunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu yang ada di antara kedua pihak tersebut dan juga orang-orang munafik.

Para pembunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu telah menyebar di tengah-tengah masyarakat.

Sebaiknya kita menjauh dari tenggelam dalam pembicaraan tentang perselisihan di antara para sahabat. Sesungguhnya madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah menahan diri dari tenggelam dalam membicarakan perselisihan di antara para sahabat.

Juga meyakini bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan ijtihad dari mereka. Sebaiknya kita berpegang teguh dengan perkataan Umar bin Abdul Azis rahimahullah,

تلك فتنة عصم الله منها سيوفنا فلنعصم منها ألسنتنا

“Hal itu merupakan fitnah yang Allah telah melindungi pedang-pedang kita dari fitnah tersebut maka hendaklah kita benar-benar melindungi lisan kita dari fitnah tersebut.” [iii]

Ringkasan Sejarah Perang Shiffin

Pelajaran Hikmah Perang Shiffin

Ketika Ali bin Abi Thalib menerima amanah kekhilafahan, beliau memulai dengan mencopot sebagian dari para pejabat dan menggantinya dengan yang lain. Di antara yang dicopot jabatannya adalah Muawiyah bin Abi Sufyan yang memimpin wilayah Syam.

Pendapat Ali Radhiyallahu ‘anhu dalam hal para pembunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu adalah tidak terburu-buru dalam hal qishash sebelum kondisi menjadi stabil dan kekuasan kekhilafahan menjadi kuat.

Sementara Muawiyah berpendapat sebagaimana para pendukung perang Jamal yaitu bersegera dalam menuntut qishash terhadap para pembunuh Utsman. Ali menetapkan untuk mencopot Muawiyah dari posisi sebagai pemimpin wilayah Syam.

Ali mengangkat Sahal bin Hanif sebagai pengganti Muawiyah. Ketika Sahal bin Hanif berjalan menuju Syam, para penduduk Syam menolaknya dan Muawiyah menolak pencopotan dirinya karena dia memandang bahwa persoalannya belum sepenuhnya stabil di pihak Ali.

Khususnya, para pembunuh Utsman masih berkeliaran di berbagai wilayah. Maka Ali mengambil sikap tegas. Dia tidak mau bersikap lunak dalam masalah semacam ini. Dia lantas menggerakkan pasukan menuju ke Syam dan langsung dipimpin oleh dirinya.

Namun dia beralih menuju Bashrah setelah mendengar keluarnya Thalhah dan Zubair serta ‘Aisyah dan orang-orang yang bersamanya. Itulah peristiwa perang Jamal.

Setelah selesai dari perang Jamal dan menetap di Kufah selama beberapa waktu, Ali mengutus Jarir bin Abdullah ke Muawiyah agar Muawiyah berbaiat kepada Ali dan menjelaskan hujjah atau argumentasi Ali dalam persoalan para pembunuh Utsman.

Akan tetapi Muawiyah tidak memberikan jawaban. Setelah itu utusan datang berturut-turut namun tidak ada hasilnya sama sekali. Akhirnya Ali menggerakkan pasukannya.

Muawiyah mengetahui persoalan tersebut dan menggerakkan pasukannya terlebih dahulu ke Shiffin dan menguasai sumber airnya.

Saat Ali tiba di sana, dia meminta agar sumber air tersebut dibebaskan untuk kedua belah pihak, namun mereka menolaknya. Akhirnya para penduduk Irak berhasil menyingkirkan mereka dari sumber air dan Ali radhiyallahu ‘anhu membebaskan sumber air itu untuk kedua belah pihak.

Selama beberapa hari kemudian tidak terjadi pertempuran di antara mereka. Setelah itu terjadi pertempuran. Lalu masuklah bulan Muharram (salah satu bulan haram) sehingga kedua belah pihak menghentikan peperangan dengan harapan terjadi perdamaian di antara mereka.

Para duta dari masing-masing pihak telah diutus namun tidak ada hasilnya. Ali tetap pada pendapatnya dan Muawiyah tidak mau menyambut permintaan Ali. Kemudian terjadilah pertempuran kecil hingga berlanjut di bulan Shafar.

Setelah itu, terjadilah pertempurna besar selama tiga hari. Dalam pertempuran tersebut ‘Ammar bin Yasir terbunuh di dalamnya. Rasulullah ﷺ bersabda tentang ‘Ammar bin Yasir:

وَيْحَ عمَّارٍ تَقْتُلُهُ الفِئَةُ الباغِيَةُ

”Kasihan ‘Ammar. Dia akan dibunuh oleh kelompok pemberontak.”

Ketika tanda-tanda kekalahan mulai tampak pada para penduduk Syam, mereka mengangkat mushaf Al-Quran, dan menawarkan tahkim (arbitrase-usaha untuk melerai dua pihak yang bersengketa atau disebut juga dengan perundingan damai).

Lalu ditulislah dokumen arbitrase dengan disaksikan oleh perwakilan dari masing-masing pihak. Setelah itu, Ali pergi menuju ke Kufah dan Muawiyah kembali ke Syam. Kemudian berkumpullah dua orang juru runding. Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali dan ‘Amr bin Al-‘Ash dari pihak Muawiyah.

Namun pertemuan keduanya belum menampakkan kesepakatan apa pun yang yang menjadikan Ali bersiap-siap untuk menuju Syam kedua kalinya. Akan tetapi, persoalan Khawarij telah menghalangi dirinya dari hal tersebut.[iv]

Pelajaran Hikmah Dari Perang Shiffin

Penyebab dan Latar Belakang Perang Shiffin

Beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari perang Shifin adalah sebagai berikut:[v]

  1. Persoalan pemerintahan merupakan salah satu persoalan yang paling kompleks.

Sesungguhnya orang-orang yang memperhatikan dan mencermati peristiwa besar yang terjadi sejak meninggalnya Amirul Mukminin ‘Utsman bin’Affan radhiyallahu ‘anhu akan mengetahui bahwa apa yang telah terjadi dan apa yang tengah berlangsung pada periode sejarah ini merupakan ujian paling dahsyat yang dihadapi umat Islam semenjak diutusnya Nabi Muhammad ﷺ .

Orang yang mengkaji dan mencermati peristiwa-peristiwa tersebut dengan pandangan yang adil dan proporsional akan mengetahui secara yakin bahwa masalah pemerintahan merupakan perkara yang paling kompleks.

Hal itu nampak jelas di penghujung masa periode Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu dan masa kekhalifahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma.

Bila kita perhatikan, peristiwa-peristiwa dalam perang Jamal dan Shiffin, kita akan melihat bahwa akan sangat sulit bagi Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pada saat itu untuk secara langsung menguasai kondisi dan mengendalikan secara penuh urusan negara dan membuat ridha semua pihak yang beragam yang saling bertikai.

Hal itu karena keberadaan kelompok Sabaiyyah di barisan yang menghasut massa dan menyebarkan fitnah.

Ketika suara mulai meninggi, banyak teriakan di antara manusia, banyak desas-desus yang tersebar di masyarakat, semua itu akan menyebabkan lemahnya suara akal sehat sehingga tidak akan ada yang mendengarnya kecuali sedikit saja.

  1. Semangat saja tidaklah cukup. Dan keikhlasan semata juga tidak memadai. Harus memperhatikan realitas dan menimbang dengan cermat antara maslahat dan madharat serta menentukan tempat-tempat yang kuat dan lemah.

Harus memperhatikan maslahat tertinggi bagi umat dan negara. Menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih maslahat. Harus menanggung madharat yang bersifat khusus untuk menghilangkan madharat yang bersifat umum.

Orang-orang yang menuntut darahnya Utsman radhiyallahu ‘anhu, kami menganggap mereka semua di atas kebaikan. Kami tidak menuduh niat mereka akan tetapi mereka keliru dalam ijtihadnya dan penilaian mereka terhadap berbagai perkara.

Yang lebih utama adalah kita menjaga persatuan umat dan darah kaum Muslimin meskipun hal itu akan menyebabkan dilakukannya sebuah kerusakan yang lebih ringan dari kerusakan yang lain.

Syariat itu pondasinya adalah mewujudkan maslahat dan menyempurnakannya serta menghilangkan kerusakan dan meminimalkannya.

Oleh karenanya, harus dijaga kaidah: “Mempertimbangkan kemampuan dan kelemahan”, “Kehilangan maslahat yang lebih kecil dari dua masalahat yang ada demi meraih masalahat yang lebih besar.”

Demikian juga harus menjaga kaidah: “Melakukan mafsadat yang lebih kecil dari dua mafsadat yang ada untuk menghilangkan mafsadat yang lebih besar.” Juga kaidah: “Mempertimbangkan berbagai dampak/akibat.”

Dalam hal inilah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tepat ijtihadnya dan telah keliru pihak yang lain. Bahkan pendiriannya tersebut menunjukkan kedalaman pemahamannya dan kecerdasannya radhiyallahu ‘anhu.

  1. Semangat yang tercampur dengan emosi saja tanpa memperhatikan pedoman-pedoman kaidah di atas tidak akan selaras dengan metode perubahan yang benar.
  1. Sesungguhnya duduk di meja delegasi dan upaya mendamaikan antara pihak-pihak yang bertikai adalah salah satu sebab memelihara darah kaum Muslimin. Salah satu sebab kelemahan adalah kerasnya perselisihan antara pihak-pihak yang berselisih tersebut hingga meskipun proses upaya damai itu memakan waku lama.

Dengan berjalannya waktu, jiwa-jiwa itu akan menjadi tenang dan jernih. Oleh karenanya, kita melihat bahwa kedua juru runding dan mereka yang bersamanya tidak mampu untuk mencapai penyelesaian yang tuntas dalam persoalan tersebut.

Akan tetapi, semata duduknya mereka itu sudah menjadi semacam obat dari luka yang menganga dan terjadi pendarahan.

  1. Wajib untuk menahan lisan kita dari pertikaian apa pun di antara para sahabat kecuali yang sesuai dengan mereka radhiyallahu ‘anhum. Karena, terlalu jauh masuk dalam pembahasan mengenai persoalan tersebut akan menyebabkan lahirnya permusuhan dan kedengkian serta kemarahan terhadap salah satu dari dua pihak yang bertikai tersebut.

Setiap Muslim wajib untuk mencintai semua pihak dan meridhai mereka dan mendoakan rahmat untuk mereka, menjaga keutamaan mereka, mengakui mereka adalah para pendahulu dalam Islam dan menyebarkan kebaikan mereka.

Apa saja pertikaian yang terjadi di antara mereka hanyalah merupakan buah dari ijtihad. Semuanya mendapatkan pahala dalam keadaan benar dan salah.

Hanya saja pahala orang yang tepat ijtihadnya itu lebih banyak dari yang keliru ijtihadnya. Dan mereka yang terbunuh maupun yang membunuh dari kalangan sahabat berada di dalam surga.

Ini merupakan madzhab Ahlus Sunnah wal jamaah bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang benar ijtihadnya dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu itu meskipun keliru ijtihadnya dia akan mendapat pahala insya Allah.

Namun demikian, Ali-lah sang Imam. Baginya dua pahala sebagaimana telah ditegaskan dalam Shahih Al-Bukhari:

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ، فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ، فَلَهُ أَجْرٌ

”Apabila seorang pemimpin menetapkan hukum lalu dia berijtihad kemudian ternyata tepat maka baginya dua buah pahala dan apabila menetapkan hukum lalu dia berijtihad kemudian ternyata keliru maka baginya satu pahala.” [Al-Bukhari dengan Syarahnya Fathul Bari 13/318]

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللهِ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah Mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [Al-Hujurat: 9]

Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan ishlah di antara orang-orang mukmin yang sedang berperang karena mereka itu bersaudara.

Peperangan ini tidak mengeluarkan mereka dari sebutan iman, karena Allah sendiri menyebut mereka sebagai orang-orang beriman.

Allah memerintahkan untuk melakukan ishlah di antara mereka apabila terjadi peperangan di antara kaum mukminin secara umum. Hal itu tidak mengeluarkan mereka dari keimanan.

Dengan demikian, para sahabat Rasulullah ﷺ yang saling berperang dalam perang Jamal dan setelahnya adalah orang pertama yang masuk dalam sebutan iman yang disebutkan dalam ayat ini.

Maka mereka di sisi Allah Ta’ala tetaplah orang-orang mukmin sejati dan pertikaian yang terjadi di antara mereka sama sekali tidak berpengaruh dalam iman mereka karena hal itu terjadi dari hasil ijtihad mereka.

Dari Umar bin Abdul Azis rahimahullah, dia berkata, ‘Aku melihat Rasulullah ﷺ dalam mimpi. Abu Bakar dan Umar sedang duduk di sampingnya. Lalu aku mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ kemudian aku duduk.

Ketika aku sedang duduk, Ali dan Muawiyah didatangkan. Mereka berdua dimasukkan ke dalam sebuah rumah lalu pintunya ditutup.

Aku melihat, tak lama kemudian Ali radhiyallahu ‘anhu keluar sambil berkata, ”Aku diputus benar demi, Rabb Ka’bah.” Setelah itu keluarlah Muawiyah sambil berkata, ”Aku telah diampuni, demi Rabb Ka’bah.” [Al-Bidayah wan Nihayah, 8/133]

  1. Kita wajib untuk meridhai pihak ketiga yang menjauhi fitnah tersebut seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar dan selain mereka berdua radhiyallahu ‘anhuma.

Sayangnya, sebagian ahli sejarah mendiskreditkan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu bahkan menganggapnya telah fasiq. Mereka semua telah lupa bahwa Muawiyah radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu penulis wahyu bagi Rasulullah ﷺ.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

ولم يكن معاوية ممن يختار الحرب ابتداءً، بل كان مِن أشد الناس حرصًا على أن لا يكون قتال

”Muawiyah bukanlah orang yang sejak semula memilih perang. Bahkan dia termasuk orang yang paling berusaha keras agar tidak terjadi peperangan.”

Pada akhirnya kami tegaskan bahwa periode sejarah ini merupakan masa paling berbahaya yang telah dilalui oleh umat ini dan fitnah ini termasuk fitnah yang paling dahsyat. Segala urusan hanyalah milik Allah, sebelumnya maupun sesudahnya.

Dari sini menjadi jelas, golongan-golongan sesat dan kelompok-kelompok yang menyimpang itu harus diperangi secara pemikiran, sosial dan keamanan.

Hal ini karena ketika kelompok-kelompok tersebut menyebar di negeri- negeri kaum Muslimin, hal itu akan membahayakan kaum Muslimin, mengancam keamanan dan stabilitas serta membuat manusia ragu dengan akidahnya.

Inilah keadaan Khawarij yang memberontak kepada Ali radhiyallahu ‘anhu, mengkafirkannya dan salah seorang dari mereka kemudian membunuhnya dengan mengklaim bahwa mereka sedang mendekatkan diri kepada Allah dengan perbuatan tersebut.

Mereka tidak memiliki sandaran dan bukti dalam hal itu. Mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu dan mentaati setan.

Para ulama dan dai harus melaksanakan kewajiban mereka dalam persoalan ini untuk menjaga Islam dan kaum Muslimin serta untuk mengokohkan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Inilah jalan ideal untuk menguatkan persatuan dan menyatukan barisan. Siapa saja yang memperhatikan sejarah Islam yang panjang akan mendapati bahwa negara-negara yang berdiri di atas sunnah adalah negara-negara yang menyatukan kesatuan kaum Muslimin dan dengan persatuan tersebut Islam menjadi mulia dahulu dan sekarang.

Hal ini berbeda dengan negara-negara yang berdiri di atas bid’ah dan menyebar luaskan kekacau balauan, perpecahan dan hal-hal yang baru dalam agama, maka hal itu akan memecah persatuan. Negara-negara semacam ini akan segera punah.

Pendapat Para Ulama Tentang Perang Shiffin

Pendapat Ulama tentang Perang Shiffin

Berikut beberapa komentar para ulama yang kami kumpulkan terkait dengan perang shiffin

– Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah ditanya mengenai perang yang terjadi di antara para sahabat, maka dia menjawab,

تلك دماء طهر الله يدي منها؛ أفلا أطهر منها لساني؟! مثل أصحاب رسول الله -صلى الله عليه وسلم- مثل العيون, ودواء العيون ترك مسها

“Itu adalah darah yang Allah telah mensucikan tanganku darinya. Tidakkah aku sucikan lisanku dari darah tersebut? Perumpamaan para sahabat adalah seperti mata. Obat dari mata adalah dengan tidak menyentuhnya.!”

– Al Baihaqi

Al-Baihaqi rahimahullah memberikan komentar terhadap perkataan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah tersebut, “Ini sikap yang baik nan indah. Karena diamnya seorang pria dari apa yang tidak memberikan manfaat kepadanya adalah sikap yang benar.”

– Al Hasan Al Bashri

Al-Hasan Al-Bashri ditanya tentang perang di antara para sahabat, maka beliau menjawab,

قتال شهده أصحاب محمدٍ -صلى الله عليه وسلم- وغبنا, وعلموا وجهلنا, واجتمعوا فاتبعنا, واختلفوا فوقفنا

”Itu adalah peperangan yang diikuti oleh para sahabat Muhammad ﷺ sementara kita tidak turut serta. Mereka mengetahui sedangkan kita tidak mengetahui. Mereka bersatu maka kita ikuti. Dan bila mereka berselisih maka kita berdiam diri.” [Al-Jami’ Li Ahkamil Quran, Al-Qurthubi, 16: 332]

– Imam Ahmad bin Hanbal

Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Apa pendapat anda tentang perang yang terjadi antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma? Imam Ahmad menjawab,

ما أقول فيهم إلا الحسنى

“Aku tidak berbicara tentang mereka kecuali yang baik.”

– Abu Bakar Al Baqilani

Abu Bakar al-Baqilani rahimahullah berkata, “Harus diketahui bahwa kita harus menahan diri terhadap persesilihan yang terjadi di antara para sahabat Nabi ﷺ. Kita mendoakan mereka semua agar mendapatkan rahmat. Kita memuji mereka semua dan memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada mereka ridha dan keamanan, keberuntungan dan surga.

Kita meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh Ali radhiyallahu ‘anhu adalah benar dan baginya dua pahala. Apa yang muncul dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum itu adalah hasil dari ijithad mereka maka bagi mereka pahala.

Kita tidak menyatakan mereka fasik dan tidak pula menyatakan mereka adalah pelaku bid’ah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

لَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا

 ”Sungguh, Allah telah Meridhai orang-orang Mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon, Dia Mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia Memberikan ketenangan atas mereka dan Memberi balasan dengan kemenangan yang dekat,.” [Al-Fath: 18]

– Ibnu Katsir

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Perselisihan yang terjadi di antara para sahabat setelah Nabi ﷺ , di antaranya ada yang terjadi tanpa ada kesengajaan seperti peristiwa perang Jamal. Ada juga yang merupakan hasil dari sebuah ijtihad seperti perang Shiffin.

Ijtihad tersebut keliru namun pelakunya dimaafkan. Bila keliru maka dia dia mendapat pahala juga, sedangkan yang benar ijtihadnya maka baginya dua pahala.” [Al-Ba’its Al-Hatsits Ikhtishar ‘Ulumil Hadits, Ibnu Katsir, hal. 182]

– Ibnu Hajar al Asqolani

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Ahlus Sunnah telah sepakat atas wajibnya melarang tindakan mendiskreditkan (merusak reputasi) seseorang dari sahabat dengan sebab peperangan yang mereka alami meskipun diketahui siapa yang benar dari mereka.

Ini karena peperangan tersebut hanya terjadi berdasarkan ijtihad. Bahkan telah jelas bahwa dia diberi satu pahala satu sedangkan yang bernar ijtihadnya diberi dua pahala.” [Fathul Bari, Ibnu Hajar, 13/34]

Demikian pembahasan tentang beberapa pelajaran dari perang Shiffin. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan manfaat kepada kita semuanya dari berbagai pelajaran penting yang ada di dalamnya.

Apabila ada kebenaran di dalam tulisan ini maka itu dari Allah semata dan bila ada kesalahan dan penyimpangan maka dari kami dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.


[i] https://www.marefa.org/

[ii] sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/187905/سبب-حرب-صفين

[iii] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/297637/

[iv] http://iswy.co/e29qiu

[v] http://www.salafvoice.com/article.aspx?a=11381

Incoming search terms:

  • https://pusatjamdigital com/pelajaran-hikmah-perang-shiffin/ (1)
  • Hujjah muawiyyah tidak berbaiat kepada ali (1)

Filed Under: Sejarah Islam

15+ Pelajaran dari Perang Uhud Yang Dapat Diambil Hikmahnya

April 15, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Sejarah Sebab penamaan Perang Uhud
Sumber gambar: rqiim.com

Perang Uhud merupakan salah satu ghazwah dalam Islam yang memiliki begitu banyak kandungan pelajaran di dalamnya. Para ulama telah menulis berjilid-jilid buku tentang berbagai nasehat dan kandungan pelajaran dari perang Uhud ini.

Tulisan ini hendak mengulas secara ringkas sejumlah pelajaran penting dari perang Uhud.

Sebab Penamaan Perang Uhud

Sebab perang ini dinamakan dengan Perang Uhud adalah karena lokasi tempat terjadinya perang itu adalah di area sekitar Gunung Uhud.

Dr. Akram Dhiya’ Al- Umari mengatakan, “Perang ini dikenal dengan menggunakan nama sebuah gunung tempat kejadian peristiwa. Gunung Uhud terletak di sebelah utara kota Madinah. Dahulu tingginya 128 meter, tetapi sekarang sudah menurun hanya tinggal 121 meter saja disebabkan oleh faktor-faktor alam.

Dari Masjid Nabawi berjarak 5,5 kilometer dimulai dari pintu Al-Majidi, salah satu nama pintu yang terletak di masjid tersebut. Gunung Uhud terdiri dari tumpukan batu-batu granit berwarna merah, dan memiliki beberapa puncak.

Di sebelah selatan terdapat sebuah gunung kecil bernama Gunung ‘Ainaini, dan setelah peristiwa Perang Uhud dikenal dengan nama Gunung Rammat. Di antara kedua gunung tersebut terbentang sebuah lembah yang dikenal dengan nama Lembah Qannal.[i]

Sebab Perang Uhud

Perang Uhud terjadi akibat serangan yang dilancarkan oleh orang-orang kafir Quraisy ke Madinah, hanya dalam tenggang waktu satu tahun beberapa bulan setelah Perang Badar.

Sebab-sebab orang Kafir Quraisy melancarkan perang ini adalah:

  1. Untuk membalas dendam atas kematian pasukan kafir Quraisy yang tewas dalam Perang Badar,
  2. Untuk mengamankan jalur perdagangan ke Suriah (Negeri Syam) dari ancaman kaum Muslimin,
  3. Untuk mengembalikan pamor atau kedudukan mereka di mata orang-orang Arab setelah mereka dihancurkan dalam peristiwa Perang Badar.[ii]

Ringkasan Perang Uhud

Sejarah Ringkas Perang Uhud dan sebab perang uhud
Sumber gambar: malomapoi.com

Abu Sufyan membawa pasukan kafir Quraisy beserta para istri mereka dengan jumlah total 3000 orang mendatangi Madinah.

Ia berhenti di sebuah tempat bernama ‘Ainain di dekat gunung Uhud. Peristiwa ini terjadi pada bulan Syawwal tahun ketiga hijriyah.

Setalah mendengar pergerakan ini Rasulullah ﷺ bermusyawarah dengan para sahabat. Rasulullah ﷺ dan mayoritas shahabat berpandangan sebaiknya mereka tetap berada di Madinah dan membangun pertahanan dari serangan musuh.

Namun ada sebagian dari sahabat mendesak agar mereka keluar saja dari Madinah dan menghadapi mereka di luar kota Madinah.

Akhirnya Rasulullah ﷺ mengikuti kemauan mereka dan langsung masuk ke rumah dan keluar dalam keadaan sudah lengkap dengan pakaian dan perlengkapan perang.

Sebagian kecil sahabat yang menekankan pendapatnya tadi merasa menyesal dan meminta Rasulullah untuk mengambil pendapat yang beliau kehendaki saja.

Namun Rasulullah ﷺ dengan tegas bersabda, “Pantang bagi seorang Nabi yang telah menyandang senjata untuk menanggalkannya kembali, sampai Allah memutuskan antara ia dengan musuhnya.”

Rasulullah ﷺ berangkat dengan membawa seribu orang pasukan. Beliau menugaskan Ibnu Ummi Maktum untuk menjaga kota Madinah dan menjadi imam shalat bagi orang-orang yang tinggal di Madinah.

Rasulullah ﷺ berangkat pada hari Jum’at. Ketika tiba di Syauth, yaitu sebuah daerah yang terletak antara Madinah dan gunung Uhud, tanpa disangka-sangka Abdullah bin Ubai memutuskan untuk pulang dengan sepertiga jumlah pasukan.

Rasulullah ﷺ dan pasukannya terus bergerak lalu berhenti untuk beristirahat di dekat gunung Uhud. Tepatnya di daerah Udwat Al-Wadi.

Pada sabtu pagi, peperangan sudah hampir dimulai. Pasukan beliau sebanyak tujuh ratus personal, dan lima puluh di antaranya pasukan berkuda.

Beliau menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pemanah yang berjumlah lima puluh personal. Beliau menyuruh Abdullah bin Jubair serta anak buahnya untuk tetap berada dalam posisi mereka, dan dilarang meninggalkannya dengan alasan apa pun.

Sementara itu, pasukan kafir Quraisy juga telah bersiap-siap untuk berperang. Mereka berjumlah tiga ribu personal, dan di antara mereka terdapat dua ratus pasukan berkuda.

Mereka menunjuk Khalid bin Al-Walid sebagai komandan pasukan sayap kanan, dan sebagai komandan pasukan sayap kiri mereka menunjuk Ikrimah bin Abu Jahal.

Pada awalnya kaum pasukan kaum muslimin berhasil menguasai pasukan orang-orang kafir, sehingga posisi musuh-musuh Allah itu terdesak. Mereka lari tunggang langgang, sehingga dengan leluasa pasukan kaum muslimin berhasil mengalahkan mereka.

Menyaksikan pasukan musuh kocar kacir tidak karuan, tiba-tiba pasukan pemanah kaum muslimin meninggalkan posisi mereka yang telah dipesankan oleh Rasulullah ﷺ agar jangan ditinggalkan.

Salah seorang dari mereka mengatakan, “Mari kita ikut mendapatkan ghanimah itu!” Sebenarnya mereka sudah diperingatkan oleh Abdullah bin Jubair, namun mereka tidak mau mendengarnya.

Mereka tetap meninggalkan markasnya tersebut demi ikut mendapatkan ghanimah, dan membiarkan tempat yang sangat strategis itu kosong.

Sementara itu pasukan berkuda kaum musyrik yang sedang melakukan pengintaian dan mendapati tempat tersebut kosong karena sudah ditinggalkan oleh para pasukan pemanah pihak musuh, segera merebut dan mengambil alih posisi.

Akibatnya, mereka berbalik dapat menguasai keadaan. Giliran mereka yang berhasil mengepung pasukan kaum muslimin. Ada tujuh puluh orang dari mereka yang gugur syahid.

Pasukan kaum musyrik terus mengincar Rasulullah ﷺ , dan berhasil melukai wajah beliau. Mereka iuga memecahkan gigi depan beliau sebelah kanan bagian bawah.

Mereka bahkan sanggup membikin memar bagian kepala beliau. Dan mereka terus menghujani beliau dengan batu, sehingga untuk menghindari serangan yang bertubi-tubi ini beliau harus memiringkan tubuhnya.

Bahkan beliau sempat terperosok ke dalam sebuah parit yang sengaia dibikin untuk menjebak pasukan kaum muslimin.

Orang-orang musyrik sempat melemparkan isu di tengah medan perang bahwa Muhammad telah terbunuh. Penyebaran informasi palsu ini sempat meruntuhkan moral tempur sebagian sahabat Nabi ﷺ namun pada akhirnya mereka berhasil sadar kembali.

Rasulullah ﷺ berhasil diamankan oleh sejumlah shahabat yang berjibaku untuk melindungi beliau dan membawanya ke tempat yang aman. Jumlah sahabat yang gugur dalam melindungi beliau di saat paling kritis tersebut dalam riwayat Imam Muslim ada tujuh orang. [iii]

Strategi Perang Uhud

Keunggulan Strategi Perang Uhud
Sumber gambar: yassine.net

Dalam perang Uhud, setelah pasukan kaum Muslimin tiba di Asy-Syaikhain, mereka membuat markas. Pasukan Islam bergerak ke medan Uhud. Mereka mengambil posisi yang cukup strategis. Atas instruksi Rasulullah ﷺ, mereka membelakangi Gunung Uhud dan menghadap ke arah Madinah.

Ada 50 pasukan pemanah yang dipimpin Abdullah bin Jubair ditempatkan di puncak Gunung ‘Ainain yang berhadapan dengan Gunung Uhud untuk melindungi kaum Muslimin dari serangan mendadak pasukan musyrikin.

Beliau menekankan mereka agar tetap disiplin menjaga tempat yang sangat strategis tersebut.

Beliau besabda, “Sekalipun kalian melihat kami disambar burung, jangan sekali-kali meninggalkan tempat kalian ini. Dan sekalipun kalian melihat hami dapat mengalahkan musuh, juga jangan pernah kalian tinggalkan tempat kalian ini.” [Shahih Al-Bukhari, Fathul Bari 6/152]

Dengan demikian pasukan kaum Muslimin menguasai posisi-posisi atas dan membiarkan pasukan Quraisy berada di lembah dengan posisi menghadap ke Gunung Uhud dan membelakangi Madinah.[iv]

Inilah strategi penempatan pasukan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ . Pada awalnya pertempuran berjalan sebagaimana yang direncanakan oleh Rasulullah ﷺ . Dan terbukti, strategi yang yang dijalankan Rasulullah ﷺ berhasil membuat musuh terpukul mundur dan kabur ke belakang.

Namun, jalannya pertempuran berubah setelah musuh mengetahui sebagian besar pasukan pemanah yang berjaga di depan gunung Uhud sudah meninggalkan posnya.

Mereka melakukan manuver dan berhasil menyerang kaum muslimin dari garis belakang pertahanan mereka sehingga mengakibatkan banyak korban yang berjatuhan dari kaum Muslimin.

Baca juga: Pelajaran Penting Perang Khandaq

Hikmah Perang Uhud

Pelajaran Hikmah yang terkandung dalam Perang Uhud
Sumber gambar: shorouknews.com

Ada banyak kandungan hikmah dari peristiwa perang Uhud. Salah satu ulama yang cukup detail membahas hikmah-hikmah yang terdapat dalam perang Uhud adalah Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tentang peristiwa perang Uhud, AIIah Subhanahu wa Ta’ala memberi isyarat beberapa hal yang prinsip dan mendasar dalam surat Ali Imran. Allah membuka kisahnya dengan firman-Nya,

وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” [Ali Imran: 121] sampai enam puluh ayat berikutnya.

Di antara hal-hal yang prinsip tersebut ialah:

1. Mengingatkan Kaum Muslimin akibat tindakan durhaka & berselisih

Untuk mengingatkan kaum muslimin betapa buruk akibat dari tindakan durhaka, dan berselisih. Sebenarnya bencana yang menimpa mereka adalah akibat dari hal itu, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 152.

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ ۚ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ ۗ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai.

Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman.

Ketika sudah merasakan akibat dari tindakan mereka yang berani mendurhakai perintah Rasul, berselisih lalu merasakan kegagalan, maka setelah itu mereka meniadi sangat waspada, mawas diri, dan berhati-hati iangan sampai melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kehinaan.

Baca juga: Pelajaran Perang Bani Nadhir

2. Hikmah dan sunnah-sunnah Allah pada rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, berlaku pasang surut.

Sesungguhnya hikmah dan sunnah-sunnah Allah pada rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, berlaku pasang surut. Terkadang kemenangan yang memihak mereka, dan terkadang pula kekalahan menimpa mereka. Tetapi akibat yang baik selalu ada pada mereka.

Sebab kalau mereka senantiasa berjaya, maka akan masuk bersama mereka orang-orang yangg beriman dan orang-orang yang tidak beriman. Semuanya bercampur menjadi satu. Akibatnya, tidak bisa dibedakan mana orang yang jujur dan mana orang yang tidak jujur.

Kalau rasul harus selalu diberi pertolongan, maka tujuan dari bi’tsah dan risalah tidak terwujud.

Jadi hikmah Allah memang menuntut untuk menghimpun mereka di antara dua hal tersebut guna membedakan siapa orang yang benar-benar mengikuti dan mentaati para rasul dalam suka maupun duka, dan siapa yang mengikuti mereka hanya ketika mereka menang dan berjaya saja.

3. Bukti bagian dari tanda-tanda para rasul

Sesungguhnya ini merupakan bagian dari tanda-tanda para rasul, seperti yang pernah dikatakan oleh Hiraklius (Kaisar Rumawi) kepada Abu Sufyan bin Harb (saat masih kafir).

“Apakah kalian memeranginya?”

“Ya.” Jawab Abu Sufyan.

“Bagaimana peperangan yang terjadi antara ia dan kalian?” tanya Hiraklius.

”Terkadang ia menang dan terkadang kami yang menang? Jawab Abu Sufyan.

”Memang begitulah para rasul diuji. Namun akibat yang baik tetap bagi mereka.” [Shahih al-Bukhari (VII), Kitab Permulaan Turunnya Wahyu, Bab (6)

4. Untuk membedakan mana orang yang benar-benar beriman dan mana orang munafik yang berdusta.

Ketika Allah memberikan kejayaan kepada kaum muslimin dengan berhasil mengalahkan musuh mereka dalam perang Badar, sehingga mereka merasa senang, pada saat itu, ada sementara orang yang pura-pura masuk Islam secara lahiriah saja, padahal batin mereka menentang.

Lalu hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntut berlakunya ujian bagi hamba-hamba-Nya yang akan membedakan siapa yang beriman dan siapa munafik.

Dalam pertempuran Uhud ini, orang-orang munafik mengangkat kepala dan mengungkapkan apa yang mereka pendam dalam hati mereka, sehingga tampak jelas kedok dan topeng mereka yang sebenarnya.

Baca juga: Pelajaran Hikmah Perang Khaibar

5. Kalau Allah Ta’ala selalu menolong mereka, memberikan kemenangan di mana saja berada.

Kalau Allah Ta’ala selalu menolong mereka, memberikan kemenangan di mana saja berada. dan menjadikan mereka berkuasa terhadap lawan-Iawan mereka, maka mereka tentu akan berlaku zhalim dan sombong.

Jadi, yang terbaik bagi mereka ialah mengalami suka dan duka, terkadang susah terkadang sejahtera, dan terkadang sulit terkadang lapang.

Allah adalah yang mengatur urusan hamba-hamba-Nya sebagaimana yang sepatutnya dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Melihat.

6. Agar kaum muslimin memohon kemuliaan serta kemenangan kepada-Nya

Jika sedang diuji oleh Allah dengan kekalahan, kejatuhan, dan keterpurukan, mereka merasahina dan tendah. Kemudian mereka terdorong untuk memohon kemuliaan serta kemenangan kepada-Nya.

Sesungguhnya petolongan lazim diawali dengan ketidakberdayaan bahkan kekalahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Ali Imran ayat 123:

وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ ۖ

”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam perang Badar padahal kamu ketika itu adalah orang-orang yang lemah.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam surat At-Taubah: 25:

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا

“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun..”

Jika hendak memuliakan, melindungi, dan menolong seorang hamba, Allah terebih dahulu membuatnya lemah dan hina. Pertolongan Allah adalah tergantung pada sejauh mana kelemahan serta kehinaannya.

7. Allah meningkatkan kemuliaan mereka dengan ujian dan cobaan

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyiapkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, tingkatan-tingkatan dalam mendapatkan kemuliaan-Nya. Hal itu tidak bisa dicapai dengan mengandalkan amal-amal mereka, melainkan dengan ujian dan cobaan.

Allah akan memudahkan sarana-sarana yarng akan mengantarkan mereka ke tempat tujuan lewat ujian dan cobaan yang akan ditimpakan.

Amal-amal saleh merupakan bagian dari sarana – sarana tersebut yang dapat mengantarkan mereka ke sana.

8. Penawar Penyakit Hati

Sesungguhnya manusia cenderung ingin terus sehat, berjaya, dan kaya di dunia ini. Padahal itu jelas merupakan penyakit yang dapat menghambat jiwanya untuk bersungguh-sungguh berjalan menuju kepada Allah dan ke negeri akhirat.

Jika Allah sebagai Rabb Sang Pemilik menghendaki kemuliaannya, maka Dia akan menimpakan cobaan serta uiian yang justru merupakan obat penawar bagi penyakit yang menghambat perlalanan kepada-Nya tadi.

Jadi pada hakikatnya, uiian cobaan itu laksana dokter yang memberikan obat pahit kepada pasien, dan yang juga terpaksa harus memotong urat-urat yang sakit demi proses kesembuhan. Kalau hal itu dibiarkan saia, maka penyakit akan menjalar dan pada akhirnya akan mengakibatkan kematian.

9. Di sisi Allah, mati syahid adalah tingkatan tertinggi bagi para kekasih-Nya.

Di sisi Allah, mati syahid adalah tingkatan tertinggi bagl para kekasih-Nya. Para syahid adalah orang-orang khusus yang sangat dekat dengan Allah di antara seluruh hamba-Nya.

Mereka rela menumpahkan datah demi mendapatkan cinta AIIah serta keridhaan-Nya.

Mereka lebih mengutamakan cinta serta keridhaan Allah daripada nyawa mereka sekalipun.

Dan satu-satunya cara untuk meraih derajat tersebut ialah dengan memanfaatkan sebab-sebab yang dapat mengantarkan ke sana, yakni menghadapi musuh.

Baca juga: Keutamaan Muhajirin dan Anshar

Tanya Jawab Seputar Perang Uhud
Sumber gambar: almasryalyoum.com

10. Sarana Peningkatan Keimanan

Jika Allah ingin membinasakan dan menghancurkan musuh-musuh-Nya, Dia akan menyediakan untuk mereka banyak sarana yang membuat mereka harus melakukannya.

Yang paling signifikan selain kekufuran ialah kezhaliman dan tindakan mereka yang berlebihan dalam menyakiti, memusuhi, memerangi, dan menguasai kekasih-kekasih Allah.

Dan bagi para kekasih Allah, hal itu justru mereka manfaatkan untuk membersihkan dosa-dosa serta aib-aib mereka. Sementara bagi musuh-musuh Allah hal itu akan menambah kehancuran serta kebinasaan mereka.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ ۚ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ وَلِيُمَحِّصَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَمْحَقَ الْكَافِرِينَ

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.

Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim,

Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. [Ali Imran: 139-141]

11. Pemisah Keimanan dan Kemunafikan

Dengan perang Uhud ini, jelaslah perbedaan antara orang-orang beriman dengan orang-orang munafik.

12. Allah menjadikan hambanya sebagai Syuhada’

Allah menjadikan di antara mereka sebagai orang-orang yang gugur syahid, karena Dia menyukai hamba-hamba-Nya yang syuhada’.

13. Membersihkan dosa Orang-orang beriman

Untuk membersihkan atau melebur orang-orang yang beriman dari dosa-dosa mereka serta dari penyakit-penyakit batin.

Lagi pula hal itu sekaligus untuk mensterilkan mereka dari orang-ofang yang munafik, sehingga mereka tampak beda.

Dalam hal ini mereka bisa melakukan dua pembersihan sekaligus; yakni membersihkan jiwa mereka, dan membersihkan dari orang yang secara lahiriah adalah bagian dari mereka, padahal sebenarnya ia justru musuh mereka.

14. Untuk menghancurkan orang-orang kafir karena kezhaliman, kesewenang-wenangan, dan sikap permusuhan mereka.

15. Peristiwa Perang Uhud hanya meniadi mukadimah atas kematian Rasulullah ﷺ.

Peristiwa Perang Uhud hanya meniadi mukadimah atas kematian Rasulullah ﷺ. Allah mencela sikap sebagian kaum muslimin karena berpaling hanya gara-gara mendengar isu terbunuhnya Rasulullahﷺ.

Padahal, seharusnya mereka tetap teguh pada Islam serta ajaran tauhid serta rela mati atau dibunuh demi berpegang padanya. Sebab, sesungguhnya yang mereka sembah adalah Rabbnya Muhammad Yang Maha Hidup dan tidak akan pernah mati.[v]

Baca juga: Larangan di Tanah Haram

Penyebab ‘Kekalahan’ Perang Uhud

Sebab Kekalahan Kaum Muslimin di perang Uhud
Sumber gambar: ar.hakek.net

Menurut para ahli ilmu, sebab kekalahan kaum muslimin dalam Perang Uhud adalah ketika para sahabat telah melanggar perintah Rasulullah ﷺ.

Allah berkehendak untuk membuat mereka mengetahui akibat buruk dari kemaksiatan dan kekalahan dan bahwa apa yang menimpa mereka itu adalah akibat buruk dari kemasiatan tersebut.

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ ۚ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۖ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ ۗ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu, dan sesunguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang orang yang beriman. [Ali Imran: 152]

Setelah mereka merasakan akibat dari kemaksiatan mereka kepada Rasulullah ﷺ dan meninggalkan tugas dan gagal dalam tugas mereka, maka mereka menjadi jauh lebih waspada dan sadar terhadap sebab-sebab kekalahan.

Dalam hal ini, terdapat pelajaran besar bagi kita kaum Muslimin pada masa kini. Mayoritas umat Islam dan wilayah kaum Muslimin dan dikuasai oleh kejahatan dan para penjahat hanyalah karena akibat dari mereka terjerumus ke dalam pelanggaran-pelanggaran syar’i yang sudah diperingatkan darinya.[vi]

Tanya Jawab Tentang Perang Uhud:

Bagian berikut ini akan mengulas tentang pertanyaan yang sering ditanyakan oleh sebagian besar dari kaum Muslimin.

Jawaban yang ada bersifat ringkas saja yang penting berdasarkan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Kapan Perang Uhud Terjadi?

Para penulis kitab-kitab sirah sepakat bahwa peristiwa Perang Uhud terjadi pada bulan Syawwal tahun ke-3 Hijriyah. Mengenai harinya mereka berbeda pendapat. Dan menurut pendapat yang paling populer, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal.

[Hal itu diriwayatkan Khalifat bin Khayyath dengan isnad yang di dalamnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal dari Az-Zuhri dan Yazid bin Rauman. (Tarikh Khalifah 197). Juga diriwayatkan Ath-Thabari dengan isnad yang di dalamnya terdapar nama Husain bin Abdullah Al-Hasyimi, seorang perawi yang dhaif, dari Ikrimah. (Tafsir Ath-Thabari YIll 399)][vii]

Secara lebih spesifik, perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, tanggal 7 Syawal 3 Hijriyah. Ini sebagaimana disebutkan dalam buku Ghazawatun Nabi ﷺ karya As-Sayyid Al jamili (2016).[viii]

Demikian ulasan singkat tentang 15 pelajaran dari Perang Uhud. Semoga bermanfaat. Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu dari rahmat Allah Ta’ala semata. Dan bila ada kesalahan dan kekeliruan maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.


[i] Seleksi Sirah Nabawiyah-Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, Jakarta, hal. 406.

[ii] Ibid.

[iii] Lihat: Kelengkapan Tarikh Rasulullah ﷺ, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Pustaka Al-Kautsar, hal 108-119 secara ringkas.

[iv] Seleksi Sirah Nabawiyah-Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, Jakarta, hal.413.

[v] Ibid, hal 129-154. Dengan diringkas.

[vi] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/3967/

[vii] Seleksi Sirah Nabawiyah-Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, Jakarta, hal. 406

[viii] https://mawdoo3.com/

Infografik Perang Uhud Bahasa Arab
Sumber gambar: Pinterest.com

Filed Under: Sejarah Islam

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 11
  • Next Page »
Konsultasi