Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

Keutamaan Kaum Muhajirin & Anshar

April 7, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Muhajirin dan Anshar adalah dua nama yang sangat akrab di telinga mayoritas kaum Muslimin. Mereka adalah generasi terbaik umat Islam dari kalangan sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang mendapatkan pendidikan dan pengajaran terbaik dari pendidik terbaik di muka bumi ini, yaitu Muhammad ﷺ .

Mereka memiliki banyak keutamaan yang besar. Mereka memiliki sifat-sifat yang mulia. Tulisan ini akan menjelaskan kepada anda keutamaan dan sifat-sifat Muhajirin dan Anshar berdasarkan penjelasan para ahli ilmu yang terpercaya insyaallah.

Ayat Tentang Muhajirin & Anshar

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pujian dan pengakuan akan kebaikan Islam dan iman para sahabat Muhajirin dan Anshar dalam al-Quran Al-Karim. Ayat-ayat yang berbicara tentang Muhajirin dan Anshar adalah sebagai berikut:

  1. Al-Anfal: 72

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

  1. Al-Anfal: 74-75

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ * وَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَئِكَ مِنْكُمْ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.

Dan orang-orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

  1. At-Taubah: 100

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah Rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah Menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.

  1. At-Taubah: 117

لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Sungguh, Allah telah Menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah Menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka,

  1. Al-Hasyr: 8-9

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ * وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.

Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Pengertian Muhajirin

Untuk mengenal lebih lengkap siapakah yang dimaksud dengan Muhajirin, berikut ini penjelasannya secara bahasa maupun secara istilah:[i]

– Definisi Muhajirin Secara Bahasa

المهاجرون (Al-Muhajirun) adalah bentuk jamak dari مهاجر (Muhajir) adalah orang yang meninggalkan tempat tinggalnya baik di pedalaman maupun di kota dan tinggal di negeri yang lain.

– Definisi Muhajirin Secara Istilah

Pengertian Muhajirin secara istilah adalah orang-orang yang pernah shalat menghadap ke dua kiblat (yaitu Masjidil Aqsha dan Ka’bah) atau orang yang ikut perang Badar atau yang masuk Islam sebelum hijrah.

Siapakah Kaum Muhajirin?

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid, kaum Muhajirin adalah orang-orang yang telah masuk Islam sebelum Fathu Makkah (pembebasan Makkah) dan berhijrah menuju Rasululllah ﷺ di Madinah dan menetap di sana dengan meninggalkan negeri mereka, hartanya dan keluarganya karena mengharap apa yang ada di sisi Allah, ridha-Nya dan untuk menolong agama Islam.[ii]

Pengertian Anshar

Sedangkan mengenai kaum Anshar, pengertiannya baik secara bahasa maupun istilah syar’i adalah sebagai berikut:

– Definisi Anshar Secara Bahasa

الأنصار (Al-Anshar) adalah bentuk jamak dari kata ناصر (Nashir) namun bisa juga merupakan bentuk jamak dari نصير (Nashiir) sebagaimana kata شريف (Syariif) bentuk jamaknya adalah أشراف ( Asyraf).

Kata نصير adalah shighah mubalaghah (bentuk hiperbolis) dari kata ناصر  artinya adalah orang yang membantu, menolong, dan mendukung.

Kata الأنصار ‘Anshar’ mengandung makna: bantuan yang memberikan pertolongan dan penguatan, pengikut, sekutu, orang-orang yang mengikuti dan membenarkan.[iii]

– Definisi Anshar Secara Istilah

Makna secara istilah dari Anshar tidak jauh dari makna secara bahasa. Jadi kata أنصار الرجل (ansharur rajul) berarti sekutunya, pengikutnya, pendukungnya dalam pertikaian, dan yang memberinya bantuan dalam urusannya.

Dengan demikian, pengertian Anshar secara istilah adalah orang yang telah masuk Islam dari kalangan penduduk Madinah setelah hijrahnya Nabi ﷺ ke Madinah dari suku Aus, Khazraj, Muzayyanah, Sulaim, Juhainah, Ghifar, dan Aslam.

Mereka semua disebut dengan Anshar. Itu adalah nama yang Allah berikan kepada siapa saja yang menolong Nabi-Nya ﷺ dan memberinya tempat perlindungan di Madinah dan anak-anak mereka dinisbahkan kepadanya sehingga salah seorang di antara mereka atau anak-anak mereka disebut dengan الأنصاري Al-Anshari .[iv]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid mendefinisikan Anshar sebagai berikut: “Para penduduk Madinah yang menyambut Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dari kalangan Muhajirin dan memberikan kepada mereka tempat perlindungan dan membagi harta mereka serta tidak bersikap bakhil sama sekali. Mereka berjihad di jalan llah dengan harta dan jiwanya.[v]

Keutamaan / Kedudukan Kaum Muhajirin & Anshar

Keutamaan kaum Muhajirin dan Anshar disebutkan dalam Al-Quran sebagai sebuah kehormatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada mereka karena keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Keutamaan muhajirin dan Anshar adalah sebagai berikut:

  1. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakui mereka sebagai orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.
  2. Allah memberikan kepada mereka maghfirah (ampunan) dan rezeki yang mulia.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. [Al-Anfal: 74]

  1. Allah meridhai Muhajirin dan Anshar.
  2. Allah menyiapkan surga untuk mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah Rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah Menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. [At-Taubah: 100]

  1. Allah Ta’ala telah menerima taubat kaum Muhajirin dan Anshar

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Sungguh, Allah telah Menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah Menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada mereka. [At-Taubah: 117]

– Keutamaan Khusus Kaum Muhajirin

Allah Ta’ala secara khusus juga menyebutkan keutamaan kaum Muhajirin dalam al-Quran Al-Karim:

  1. Allah menyebut para Muhajirin dengan shadiquun – orang -orang yang memiliki iman yang benar dan sangat kokoh

Allah Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. [Al-Hasyr: 8]

  1. Mendapatkan tempat perlindungan yang banyak dan rezeki yang luas

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ غَفُوراً رَّحِيماً -١٠٠-

Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [An-Nisa’: 100]

  1. Allah memberikan tempat yang baik di dunia dan pahala yang lebih besar di akhirat.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ -٤١-

Dan orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizhalimi, pasti Kami akan Memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui. [An-Nahl: 41]

– Keutamaan Khusus Kaum Anshar

Sedangkan keutamaan yang Allah berikan kepada kaum Anshar secara khusus juga telah Allah sebutkan di dalam Al-Quran dan Rasulullah ﷺ tegaskan dalam haditsnya, yaitu:

  1. Allah telah memberikan kesaksian bahwa orang-orang Anshar adalah orang-orang yang telah beruntung.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-Hasyr: 9]

  1. Rasulullah ﷺ mengutamakan pilihan Anshar

Rasululllah ﷺ bersabda,

لَوْ أَنَّ الأَنْصَارَ سَلَكُوا وَادِيًا أَوْ شِعْبًا، لَسَلَكْتُ فِي وَادِي الأَنْصَارِ، وَلَوْلا الْهِجْرَةُ لَكُنْتُ امْرَأً مِنْ الأَنْصَارِ

”Seandainya anshar melewati suatu lembah atau jalan sempit di gunung, benar-benar aku akan melalui lembahnya Anshar. Dan kalau bukan karena hijrah, aku benar-benar menjadi bagian dari orang Anshar.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

  1. Tanda keimanan adalah mencintai orang Anshar dan tanda kemunafikan adalah membenci orang Anshar.

Hal ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ ,

آيَةُ الإِيمَانِ حُبُّ الأَنْصَارِ، وَآيَةُ النِّفَاقِ بُغْضُ الأَنْصَارِ

”Tanda iman adalah mencintai orang Anshar dan tanda kemunafikan adalah membenci orang Anshar.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

الأَنْصَارُ لا يُحِبُّهُمْ إِلا مُؤْمِنٌ، وَلا يُبْغِضُهُمْ إِلا مُنَافِقٌ، فَمَنْ أَحَبَّهُمْ أَحَبَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ أَبْغَضَهُ اللَّهُ

”Tidak akan mencintai orang Anshar kecuali orang mukmin dan tidak akan membenci orang Anshar kecuali orang munafik. Siapa yang mencintai orang Anshar, Allah akan mencintainya dan siapa yang membenci mereka maka Allah akan membencinya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

  1. Rasulullah ﷺ mendoakan orang-orang Anshar, anak-anaknya dan cucu-cucunya agar diampuni oleh Allah Ta’ala.

Rasulullah ﷺ bersabda,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلأَنْصَارِ، وَلأَبْنَاءِ الأَنْصَارِ، وَأَبْنَاءِ أَبْنَاءِ الأَنْصَارِ

”Ya Allah! ampunilah orang anshar, anak-anak mereka dan cucu-cucu mereka…” [Hadits riwayat Muslim]

Sifat Kaum Muhajirin & Anshar

Sifat-sifat sahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshar telah Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ

Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang ka-fir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. [Al-Fath: 29]

Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyebutkan sifat orang-orang yang bersama Rasulullah ﷺ tanpa membedakan apakah dia dari kalangan Muhajirin atau Anshar. Sifat-sifat tersebut merupakan sifat umum para sahabat Muhajirin dan Anshar, yaitu:

  1. Bersikap keras kepada orang-orang kafir.
  2. Berkasih sayang sesama mereka.
  3. Rajin shalat.
  4. Ikhlas mencari karunia dan ridha Allah semata dalam beramal shaleh.
  5. Senantiasa berdzikir kepada Allah dan merasa tenang hatinya dengan mengingat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ

”(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” [Ar-Ra’du: 28]

Sufyan rahimahullah berkata mengenai ayat ini,”Mereka ini adalah para sahabat Muhammad ﷺ.” [Riwayat Sa’id bin Manshur: 5/ 435][vi]

  1. Senantiasa membaca dan mempelajari Al-Quran serta mengamalkannya.

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ أُوْلَـئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمن يَكْفُرْ بِهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Orang-orang yang telah Kami Beri Kitab, mereka membacanya sebagaimana mestinya, mereka itulah yang beriman kepadanya. Dan barangsiapa ingkar kepadanya, mereka itulah orang-orang yang rugi. [Al-Baqarah: 121]

Qatadah berkata tentang firman Allah Ta’ala: يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِه tersebut demikian,” Mereka adalah para sahabat Muhammad ﷺ. Mereka beriman dan mengamalkan apa saja yang menjadi tuntutan iman tersebut.” [Fathul Bari 13/508][vii]

– Sifat Khusus Kaum Muhajirin

Untuk sifat-sifat yang khusus terkait dengan para Muhajirin telah Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya:[viii]

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. [Al-Hasyr: 8]

  1. Fakir

Mereka dahulu memiliki rumah, harta, anak-anak dan keluarga, namun mereka diusir dari semua itu sehingga mereka menjadi orang-orang yang fakir.

Sifat ini menunjukkan bahwa Muhajirin itu pengorbanannya jauh lebih besar dibandingkan Anshar karena Anshar menenangkan saudara-saudara mereka Muhajirin dengan sebagian hartanya dan propertinya sementara mereka tetap tenang berada di negerinya.

Sementara para Muhajirin bukan hanya meninggalkan sebagian hartanya namun meninggalkan seluruh hartanya.

  1. Hijrah
  2. Keluar dari negerinya dan hartanya.
  3. Mengharapkan fadhilah dan ridha Allah.

Yang dimaksud dengan fadhilah yang mereka harapkan adalah pahala bagi mereka itu surga. Sedangkan yang dimaksud dengan Ridhwan -keridhaan- adalah ridhwan yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:

وَرِضوانٌ مِنَ اللَّـهِ أَكبَرُ

“dan keridhaan Allah itu lebih besar.” [At-Taubah: 72]

  1. Menolong Allah yang Maha Agung dan Rasul-Nya yang mulia.

Maksudnya adalah mereka menolong Allah Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ dengan jiwanya dan hartanya.

  1. Benar imannya.

Yang dimaksud adalah mereka itu benar dalam agamanya dengan indikasi mereka meninggalkan kesenangan dunia dan menanggung penderitaan demi agama mereka. [Tafsir Ar-Razi, Mafatihul Ghaib atau Tafsir Al-Kabir, Fakhrudin Ar-Razi, juz 29 hal. 507 dengan perubahan.]

– Sifat Khusus Kaum Anshar

Sifat-sifat yang khusus terkait dengan orang Anshar Allah Ta’ala gambarkan dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-Hasyr: 9]

Dengan demikian sifat-sifat orang Anshar adalah sebagai berikut:[ix]

  1. Mereka saling mencintai satu sama lain, mencintai saudara mereka dari kalangan Muhajirin dengan cinta yang jujur. Mereka mencintai untuk saudara-saudaranya apa yang mereka cintai untuk diri mereka sendiri. Dengan demikian iman mereka telah sempurna.

Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ” [رواه الإمام البخاري عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ].

”Salah seorang di antara kalian tidak beriman hingga dirinya mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” [Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu]

  1. Bersih dari rasa dengki terhadap saudara-saudara mereka dari kalangan Muhajirin apa pun yang dianugerahkan kepada mereka baik yang bersifat material maupun maknawi.

Hati mereka jernih, suci, tidak mengandung kedengkian terhadap saudara-saudara mereka Muhajirin. Hati kaum Anshar itu lapang, tidak sempit dengan keterdahuluan para Muhajirin atau kedatangan mereka.

Dengan demikian dada mereka bersih dari kedengkian terhadap saudara-saudara mereka Muhajirin bila Allah memuliakan mereka dengan sesuatu. Dan hati mereka ridha dengan pembagian Allah Ta’ala kepada mereka meskipun sedikit.

  1. Itsar

Itsar merupakan rahmat dari Allah yang Allah tetapkan dalam hati orang-orang yang Allah cintai. Itsar adalah mendahulukan orang lain atas diri sendiri dalam bagian-bagian keduniawian karena menyukai hal-hal yang bersifat diniyyah (terkait agama).

Orang-orang Anshar ini dengan kesaksian dari Allah Ta’ala telah melampaui tingkatan keadilan menuju keutamaan, melampaui tingkatan Islam menuju Ihsan. Mereka tidak hanya membayar zakat yang itu merupakan sifat orang-orang Muslim.

Namun mereka telah meningkat menuju pemberian tanpa batas. Ini merupakan sifat-orang-orang yang Ihsan atau Muhsinun yang Allah isyaratkan dalam firman-Nya:

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ -١٥- آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ -١٦- كَانُوا قَلِيلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ -١٧- وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ -١٨- وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ -١٩-

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan mata air,

mereka mengambil apa yang Diberikan Tuhan kepada mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat baik;

mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam;

dan pada akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah).

Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak meminta. [Adz-Dzariyat: 15-19]

Tanya Jawab Seputar Muhajirin Anshar

Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan sejumlah kalangan. Kami kemukakan di sini untuk memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan tersebut:

– Kaum Muhajirin berasal dari mana?

Berdasarkan definisi yang diberikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid di atas berarti kaum Muhajirin itu berasal dari Makkah.

– Siapakah Kaum Anshar yang dimaksud dalam al Qur’an?

Kaum Anshar yang disebut dalam Al-Quran merujuk kepada para sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang berasal dari Madinah yang telah masuk Islam baik sebelum Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah atau sesudahnya yang memberikan pertolongan dan tempat perlindungan kepada Rasulullah ﷺ dan para sahabat Muhajirin serta berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikian pembahasan tentang keutamaan dan sifat para sahabat Muhajirin dan Anshar.

Semoga bermanfaat dalam menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang para Muhajirin dan Anshar sehingga bisa menambah kecintaan kita kepada mereka.


[i] https://modoee.com/show-book-scroll/271

[ii]https://islamqa.info/ar/answers/218999/%D9%85%D9%86%D9%87%D9%85%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%87%D8%A7%D8%AC%D8%B1%D9%88%D9%86%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%86%D8%B5%D8%A7%D8%B1

[iii] https://modoee.com/show-book-scroll/271

[iv] ibid

[v]https://islamqa.info/ar/answers/218999/%D9%85%D9%86%D9%87%D9%85%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%87%D8%A7%D8%AC%D8%B1%D9%88%D9%86%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%86%D8%B5%D8%A7%D8%B1

[vi] http://www.saaid.net/mohamed/s/1.htm

[vii] Ibid.

[viii]https://mawdoo3.com/%D8%B5%D9%81%D8%A7%D8%AA_%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%87%D8%A7%D8%AC%D8%B1%D9%8A%D9%86

[ix]https://khutabaa.com/ar/article/%D9%87%D9%84%D9%8A%D9%86%D8%B7%D8%A8%D9%82%D8%B9%D9%84%D9%8A%D9%86%D8%A7%D9%88%D8%B5%D9%81%D8%A7%D9%84%D8%A3%D9%86%D8%B5%D8%A7%D8%B1%D8%9F

Filed Under: Sejarah Islam

Pelajaran dari Hilful Fudhul

April 7, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Hilful Fudhul merupakan pakta perjanjian untuk melindungi kaum tertindas yang terjadi sebelum Nabi Muhammad ﷺ diangkat sebagai nabi.

Namun demikian beliau saat itu ikut serta di dalamnya dan setelah Islam datang, Rasulullah ﷺ tegas menyatakan dukungannya. Bahkan beliau siap menyambut ajakan itu bila diajak di masa Islam.

Sikap Rasulullah ﷺ ini menunjukkan bahwa kandungan dan tunjuan dari Hilful Fudhul itu sejalan dengan prinsip Islam.

Tulisan ini hendak mengulas secara jelas namun ringkas tentang arti Hilful Fudhul, latar belakangnya, sejarah singkatnya, isinya dan pelajaran yang terkandung di dalamnya.

Arti Hilful Fudhul

Hilful fudhul artinya perjanjian kesepakatan dan ikrar yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemuliaan (ahlul Muruah) dan pengaruh di kalangan suku Quraisy di Makkah Al-Mukarramah untuk membela dan melindungi orang-orang yang dizhalimi serta mengembalikan hak-hak mereka yang dirampas oleh orang zhalim.

Hilful Fudhul ini terjadi 4 bulan setelah Perang Fijar. Hilful fudhul terjadi sebelum kenabian. Nabi ﷺ ikut hadir dalam pertemuan tersebut meskipun masih muda belia.

Hadits Tentang Hilful Fudhul

Hadits yang menunjukkan keterlibatan Rasulullah ﷺ dalam Hilful Fudhul sekaligus menunjukkan dukungannya terhadap isi dari ikrar tersebut adalah sebagai berikut:

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ شَهِدْتُ حِلْفَ الْمُطَيَّبِينَ مَعَ عُمُومَتِي وَأَنَا غُلَامٌ فَمَا أُحِبُّ أَنَّ لِي حُمْرَ النَّعَمِ وَأَنِّي أَنْكُثُهُ

Sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda, “Aku pernah menyaksikan Hilfal Muthayyabin bersama para pamanku sewaktu aku masih kecil. Aku tidak suka untuk membatalkannya meskipun akan mendapatkan onta merah.”

Dalam riwayat al Baihaqi disebutkan :

 مَا شَهِدْتُ حِلْفًا لَقُرَيْش إِلاَّ حِلْفَ الْمُطَيَّبِينَ وَمَا أُحِبُّ أَنَّ لِي حُمْرَ النَّعَمِ وَأَنِّي كُنْتُ نَقَضْتُهُ

”Aku tidak pernah menyaksikan perjanjian kesepakatan orang Quraisy, kecuali Hilfal Muthayyabin. Aku tidak suka untuk membatalkan perjanjian kesepakatan tersebut meskipun aku akan mendapatkan onta merah.”

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

لَقَدْ شَهِدْتُ فِي دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جُدْعَانَ حِلْفًا مَا أُحِبُّ أَنَّ لِيَ بِهِ حُمْرَ النَّعَمِ ، وَلَوْ أُدْعَى بِهِ فِي الإِسْلامِ لأَجَبْتُ

“Sungguh aku telah menyaksikan sebuah perjanjian kesepakatan di rumah Abdullah bin Jud’an. Aku lebih menyukai perjanjian kesepakatan tersebut daripada memiliki unta merah. Seandainya aku diajak untuk menyepakati perjanjian ini di masa Islam, aku pasti akan menyambutnya.” [Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubra no 12110, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.1900]

Onta merah adalah harta paling berharga yang dimiliki oleh Bangsa Arab kala itu sehingga menjadi permisalan bagi sesuatu yang sangat berharga.[i]

Latar Belakang Hilful Fudhul

Penyebab terjadinya perjanjian Fudhul (Hilful Fudhul) adalah karena seorang dari Kabilah Zabid di Yaman telah datang ke Mekah bersama barang dagangannya. Ia menjualnya kepada seorang bernama AI-‘Ash bin Wail As-Sahmi, namun dia tidak bersedia membayarnya.

Kemudian pedagang tersebut melaporkannya kepada tokoh-tokoh Quraisy, tetapi tidak ada yang mau menolongnya. Lalu dia naik ke gunung Abi Qubais, sementara tokoh Quraisy masih berkumpul di tempat mereka biasa berkumpul.

Dia berteriak supaya haknya yang terzhalimi dikembalikan. Akhirnya bangkitlah Az-Zubair bin Abdul Muththalib, dia berkata, ”Orang seperti itu tidak mungkin dibiarkan terzhalimi.” Kemudian berkumpullah Banu Hasyim, Zuhrah, Banu Taim bin Murrah, di rumah Abdullah bin Jud’an. Mereka bersumpah dan berjanji atas nama Allah unfuk bersatu padu bersama orang yang terzhalimi itu hingga haknya dikembalikan.[ii]

Sejarah Singkat Hilful Fudhul

Setelah tokoh-tokoh dari kabilah-kabilah Quraisy di atas telah saling mengambil perjanjian dan bersumpah dengan nama Allah untuk bersatu melawan orang yang zhalim dan membela orang-orang yang dizhalimi sampai hak-hak orang-orang yang dirampas itu dikembalikan kepada pemiliknya, mereka berjalan bersama-sama menuju rumah Al-‘Ash bin Wail As-Sahmi.

Sesampainya di sana mereka mengambil kembali barang dagangan orang Zabid tersebut dari tangan Al-‘Ash dan mengembalikannya kepada pedagang tersebut. Setelah kejadian tersebut, mereka mengesahkan perjanjian kesepakatan ini yang dinamakan dengan Hilful Fudhul karena orang-orang yang melaksanakannya pada nama-nama mereka itu ada al-Fadhl, seperti Al-Fadhl bin Harits, Al-Fadhl bin Wada’ah, dan Al-Fadhl bin Fadhalah sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad.[iii]

Tujuan Hilful Fudhul

Tujuan dari Hilful Fudhul adalah menegakkan keadilan, menolak kezhaliman dan menolong orang-orang yang dizhalimi serta saling menolong dalam kebaikan. Hal inilah yang menjadikan Rasulullah menegaskan urgensinya dan memperlihatkan dukungannya untuk terlibat di dalamnya dengan sabdanya,

قَدْ شَهِدْتُ فِي دَارِ عَبْدِ الله بْنِ جُدْعَانَ حِلْفًا مَا أُحِبُّ أَنّ لِي بِهِ حُمْرَ النّعَمِ وَلَوْ أُدْعَى بِهِ فِي الْإِسْلَامِ لَأَجَبْتُ

“Sungguh aku telah menyaksikan sebuah perjanjian kesepakatan di rumah Abdullah bin Jud’an. Aku lebih menyukai perjanjian kesepakatan tersebut daripada memiliki unta merah. Seandainya aku diajak untuk menyepakati perjanjian ini di masa Islam, aku pasti akan menyambutnya.” [Sirah Ibnu Hisyam: 1/133][iv]

Pelajaran Hikmah dari Hilful Fudhul

Ada sejumlah hikmah penting dari Hilful Fudhul ini. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid memberikan penjelasan menarik tentang hikmah dan pelajaran dari Hilful Fudhul ini sebagai berikut:

1.     Sesungguhnya seorang muslim mesti adil walaupun terhadap musuhnya.

Muhammad ﷺ datang untuk menghadapi jahiliyah yang ada di kalangan Bangsa Arab, tetapi dia tidak memusuhinya secara keseluruhan dan rinci, yang pada akhirnya bisa mengingkari semua bentuk kebaikan dari mereka.

Dia tetap mengakui kebenaran dari mereka walaupun mereka itu orang yang memusuhinya, dan bahkan mereka telah mengumumkan perang.

Dia tetap memuji perjanjian itu untuk memberikan pelajaran kepada kita bagaimana kita harus bersikap adil dan menerima kebenaran dari orang lain, dan janganlah permusuhan menyebabkan kita berpura-pura tidak mengetahui kebaikan orang lain.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Saya diutus untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia.” [Ditakhrij oleh Al-Baihaqi dalam kitab sunan Kubra, 10/19, dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Jami’ As-Shaghir,2/285,hadits nomor 2345]

Dengan demikian saya menasihati setiap muslim untuk bersikap adil terhadap musuhnya, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاء لِلّهِ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah,..[An-Nisa’: 135]

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. [Al-Maidah: 8]

أنَّ يَهوديًّا أتى النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ فقالَ: إنَّكم تندِّدونَ، وإنَّكم تُشرِكونَ تقولونَ: ما شاءَ اللَّهُ وشئتَ، وتقولونَ: والكعبةِ، فأمرَهُمُ النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ إذا أرادوا أن يحلِفوا أن يقولوا: وربِّ الكعبةِ، ويقولونَ: ما شاءَ اللَّهُ ثمَّ شئتَ

Dari Qutailah binti Shaifiy Al-Juhani, bahwa seorang Yahudi mendatangi Nabi ﷺ lalu berkata,”Sesungguhnya kalian telah menjadikan ilah selain Allah (menjadikan tandingan bagi Allah). dan sesungguhnya kalian telah melakukan kemusyrikan. Kalian berkata,”Atas kehendak Allah dan kehendakmu.” Dan kalian juga berkata,”Demi Ka’bah.”

Maka Nabi ﷺ memerintahkan mereka apabila bersumpah agar mengucapkan ‘Demi Rabb Ka’bah’ dan mengucapkan “Atas kehendak Allah kemudian kehendakmu.” [Hadits riwayat An-Nasa’i , dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih An-Nasa;i no. 3782]

Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahumullah tatkala menjelaskan hadits ini berkata,”Dalam hadits ini, ada petunjuk bahwa kita mesti menerima kebenaran walaupun berasal dari musuh agama.” [Sulaiman bin Abdul Wahhab, Taisir Al-Aziz Al-Hamid, hal.600]

Keadilan adalah tuntutan yang penting yaitu banyak manusia lalai dalam bermuamalah dengan musuhnya. Mereka lalai atau pura-pura tidak tahu tentang kelebihan pihak lain karena adanya perbedaan di antara mereka.

Masalah ini telah disinggung oleh Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah tatkala ditanya dengan pertanyaan yang berbunyi, ” Apa pendapat syaikh tentang orang yang ingin mengkritik orang lain, tetapi tidak pernah menyebut kebaikan orang itu. Yang disebut hanyalah kejelekannya?”

Dia menjawab, ”Itu adalah bagian dari kejahatan karena Allah berfirman dalam kitab-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Maidah: 8]

Allah melarang kita karena kebencian terhadap suatu kaum kemudian kita tidak berlaku adil, tetapi yang diperintahkan adalah berkata yang adil. Allah telah menetapkan kebenaran yang dikatakan oleh orang-orang musyrik, dan kebenaran yang berasal dari Yahudi, Allah berfirman:

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا

“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata,”Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” [Al-A’raf: 28]

Maka jawabannya:

قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ ۖ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah,”Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji”. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?.” [Al-A’raf: 28]

Maka Allah membatalkan ucapan mereka: (وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا) ‘dan Allah menyuruh kami mengerjakannya’, karena itu adalah batil. Sedangkan Allah mendiamkan ucapan mereka: (وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا),” Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu,” karena ia adalah haq.

Oleh karena itu, bagi seorang muslim yang ingin mengkritik orang lain agar membicarakan kepribadiannya secara keseluruhan, kebaikan dan kejelekannya. Apabila dari orang yang dikenal banyak memberikan nasihat dan manfaat bagi yang lain, maka kesalahannya semestinya dimaafkan saja.

Contohnya, ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi, dan lainnya yang mempunyai kesalahan dalam masalah akidah, tetapi kita mengetahui dengan ilmu yang pasti bahwa itu kesalahan yang muncul dari ijtihadnya.

Seperti takwil firman Allah, ”Dan Rabbmu datang.” Dia berkata, “Maksudnya Amru Rabbika (dan datanglah keputusan Rabmu),”

Di mana letak kesalahannya? Ada pada takwilnya yang mengatakan bahwa yang datang adalah keputusan Allah, sementara Allah mengatakan “Rabb-mu Yang datang.”

Itu salah karena kita harus meyakini seperti yang dikatakan oleh Allah, bahwa Dia bisa datang sekehendak kemauan-Nya. Walaupun demikian, kita tetap memaafkannya karena itu lahir dari ijtihadnya dan jangan sampai kesalahan itu menjadi pintu untuk mencaci dan mencemooh.

Adapun bagi siapa saja yang ingin menjauhkan manusia dari kesalahan perkataan seperti itu, maka itu tidak apa-apa. Ada perbedaan antara orang yang ingin men-taqyim (menilai) orang lain secara menyeluruh, maka itu harus disebutkan kebaikan dan kesalahannya.

Tetapi kalau yang dimaksudkan adalah orang yang dikenal ketokohannya di tengah-tengah umat, maka kesalahan-kesalahannya dimaafkan, karena bisa saja dia mempunyai takwilan atau dia tidak mengetahui, atau yang semacamnya, selama kita mengetahui bahwa dia itu adalah pemberi kontribusi besar dalam perbaikan umat ini.

Kalau ingin menjauhkan manusia dari kesalahan yang muncul dari tokoh itu, maka tidak apa-apa menyebutkan kesalahan itu saja agar mereka tidak terjerumus ke dalamnya. [Lihat Koran Al-Muslimun, nomor 437, tanggal 28/12/1413 H, hal.8, judul; Pertemuan Bersama Syaikh Utsaimin Rahimahullah]

2.     Seorang muslim adalah penyeru kepada kebaikan dan dia akan mendukung siapa saja yang mengajak kepada kebenaran. Setiap yang mengajak kepada kebaikan dalam Iingkup masyarakat Islam adalah penolong dan partner baginya.

Cobalah perhatikan tatkala Rasulullah ﷺ datang ke Madinah dan mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura. Beliau bertanya,”Apa yang terjadi?” Mereka berkata, “Ini adalah hari yang baik, hari ini adalah hari Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Nabi Musa berpuasa dan kami pun mengikutinya.”

Beliau bersabda, ”Sayalah yang lebih berhak mengikuti Musa daripada kalian kemudian Rasulullah ﷺ berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk berpuasa.”[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 2004]

Jika kamu melihat ada orang yang mengajak kepada kebaikan dalam masyarakat Islam, maka jadilah orang pertama yang membantu dan menolongnya.

Dakwah Islam datang untuk mengajarkan umat Islam agar selalu menyantuni sesama pengajak kepada kebaikan, dan tidak bisa hanya merasa cukup dengan apa yang dia lakukan sendiri kemudian mengabaikan apa yang telah dilakukan oleh orang lain.

Rasulullah ﷺ dalam Shulh Al-Hudaibiyah bersabda, “Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah mereka meminta kepadaku suatu rancangan yang mereka mengagungkan Allah di dalamnya melainkan aku pasti mengabulkannya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari no. 2731]

Ibnu Al-Qayyim berkata,”Sesungguhnya orang-orang musyrik, pelaku bid’ah, dan pelaku maksiat, pembangkang, dan pelaku kezhaliman bila mereka mengajukan permohonan yang bertujuan mengagungkan aturan-aturan Allah, maka permintaannya mesti diterima dan harus dibantu, walaupun yang lain enggan melakukan itu.

Mereka didukung dalam rangka mengagungkan aturan Allah bukan karena kemaksiatan orang itu, karena setiap yang mengajukan bantuan untuk masalah yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, maka harus dikabulkan, selama tidak berkonsekuensi lahirnya sesuatu yang dimurkai Allah. Ini adalah kondisi yang sensitif dan tentunya susah serta berat secara kejiwaan.”[ Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Zad Al-Ma’ad,3/303.][v]

Isi Perjanjian Hilful Fudhul

Poin-poin paling penting dari perjanjian Hiful Fudhul adalah sebagai berikut:

  1. Menolong orang-orang yang dizhalimi dan mengembalikan haknya.
  2. Melawan kezhaliman dan permusuhan.
  3. Mengembalikan semua hak kepada yang memiliki hak-hak tersebut.
  4. Melindungi Al-Bait Al’Atiq (Ka’bah)
  5. Mengokohkan nilai-nilai saling menolong, keadilan, saling memberikan jaminan dan pembelaan.[vi]

Demikian pembahasan tentang pelajaran dari Hilful Fudhul, perjanjian kesepakatan di antara para tokoh Quraisy di masa sebelum Islam yang dihadiri oleh Nabi ﷺ saat masih belia dan setelah masa Islam, didukung isi dan tujuannya oleh beliau ﷺ karena selaras dengan prinsip ajaran Islam yang menentang segala bentuk kezaliman dan menegakkan keadilan.

Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu dari rahmat Allah semata dan bila ada kesalahan dan kekeliruan maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya. Semoga Allah berkenan mengampuni seluruh kesalahan kami.


[i] http://www.habous.gov.ma/

[ii] Fikih Sirah Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid, Pustaka Darus Sunnah, hal 80.

[iii] https://www.islamweb.net/

[iv]http://www.habous.gov.ma/

[v] Fikih Sirah Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid, Pustaka Darus Sunnah, hal. 81-86. Dengan sedikit perbaikan.

[vi] http://www.habous.gov.ma/

Incoming search terms:

  • https://pusatjamdigital com/pelajaran-hilful-fudhul/ (1)

Filed Under: Sejarah Islam

  • « Previous Page
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 11
  • Next Page »
Konsultasi