Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

Pelajaran Dari Perang Bani Musthaliq

April 1, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Perang Bani Musthaliq merupakan perang yang terjadi sebagai akibat dari kekalahan yang sempat diderita oleh kaum Muslimin pada perang Uhud. Kabilah Bani Musthaliq yang pernah didakwahi oleh Rasulullah ﷺ untuk masuk Islam – namun menolak – menjadi punya nyali untuk mencoba menyerbu kaum Muslimin.

Namun mereka salah kalkulasi dan langsung menderita kekalahan dalam sekali gempuran. Dalam perang Bani Musthaliq ini ada banyak peristiwa penting dan pelajaran menarik yang layak untuk diketahui oleh kaum Muslimin.

Tulisan ini akan menjelaskan secara ringkas dan jelas tentang perang Bani Musthaliq berikut sejumlah pelajaran yang ada di dalamnya.

Siapa Bani Musthaliq?

Bani Al-Musthaliq adalah sebuah keluarga besar dari kabilah Khaza’ah Al-Azdi Al-Yamani. Mereka tinggal di Qudaid dan di Asafan, wilayah yang terletak antara Madinah dan Makkah.

Jarak Qudaid dari Makkah sejauh 120 kilometer, dan jarak Asafan dari Makkah sejauh 80 kilometer. Jadi jarak antara Qudaid dengan Asafan sejauh 40 kilo meter.

Pemukiman kabilah Khaza’ah tersebar di jalan yang menghubungkan dari Madinah ke Makkah di antara lintas Zhahran yang berjarak 30 kilo meter dari Makkah dan antara Abwa’ (3 kilometer dari timur Masturah) yang berjarak 240 kilometer dari Makkah.

Dengan demikian posisi pemukiman Bani Al-Musthaliq berada di tengah-tengah komplek wilayah perkampungan besar kabilah Khaza’ah, sebuah posisi yang sangat strategis bagi pertentangan antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir Quraisy.

Kabilah Khaza’ah punya hubungan damai dengan kaum Muslimin. Bahkan, mereka juga masih punya hubungan nasab dan beberapa kepentingan dengan kaum Anshar.

Hubungan tersebut memiliki pengaruh tersendiri dalam memperbaiki hubungan-hubungan lainnya, kendatipun persekutuan lama yang terjalin antara mereka dengan orang-orang Quraisy punya kepentingan besar dalam lintas perdagangan ke Syiria.[i]

Kapan Terjadinya Perang Bani Musthaliq?

Mengenai waktu terjadinya perang Bani Musthaliq, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada tiga pendapat berbeda di kalangan para ulama:

  1. Pendapat pertama menyatakan terjadinya pada tahun ke 6 Hijriyah.

Yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Ishak sang Imam Maghazi (Pakar terkemuka dalam sejarah peperangan dalam sejarah Islam). Diikuti oleh Khalifah bin khayyath, Ibnu Jarir Ath-Thabari, Ibnu Hazm, Ibnu Abdil Barr, Ibnul ‘Arabi, ibnul Atsir dan Ibnu Khaldun. Masing-masing dari mereka itu menegaskan bahwa perang Bani Musthaliq terjadi pada bulan Sya’ban tahun 6 hijriyah.

  1. Pendapat kedua menyatakan terjadinya pada tahun ke 4 Hijriyah

Ini merupakan pendapat yang lain dari Ibnu Hazm dan disepakati oleh sejumlah ulama. Di antaranya adalah Malik bin Anas, Musa bin ‘Uqbah, Al-Bukhari, Ibnu Qutaibah, Ya’qub bin Sufyan Al- Fasawi, lalu An-Nawawi dan Ibnu Khaldun.

  1. Pendapat ketiga menyatakan terjadinya pada tahun ke 5 Hijriyah.

Yang berpendapat seperti ini adalah sekelompok ulama, yaitu: Musa bin ‘Uqbah, Ibnu Sa’ad, Ibnu Qutaibah, Al-Baladzari, Adz-Dzahabi, Ibnul Qayyim, Ibnu Hajar al-‘Asqalani, dan Ibnu katsir rahimahumullah.

Sedangkan ulama pada masa kini adalah Al-Khadhri Bek, Al-Ghazali, Al-Buthi, Abu Syuhbah dan Syaikh As-Sa’ati. Pendapat ini adalah pendapat paling shahih dan paling kuat, wallahu a’lam karena dalil-dalil seluruhnya saling menguatkan dan selaras mendukung pendapat ini.[ii]

Sebab Terjadinya Perang Bani Musthaliq

Ada sejumlah sebab dari perang ini, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Dukungan kabilah ini kepada Quraisy dan kebersamaannya dengan Quraisy dalam perang Uhud melawan kaum muslimin, yaitu dalam kelompok Al-Ahabisy yang berada di kesatuan pasukan Makkah.
  2. Penguasaan kabilah ini terhadap jalur utama menuju Makkah sehingga menjadi penghalang kuat dari pergerakan kaum Muslimin ke Makkah.
  3. Sebab terpenting dari perang ini adalah kabilah Bani Musthaliq telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang Madinah al-Munawwarah. Yang membuat mereka terdorong untuk berfikir dalam menyerbu Madinah dan bertekad kuat dalam melakukannya adalah kemenangan kaum Musyrikin dalam perang Uhud.

Setelah berita ini sampai kepada Rasulullah ﷺ , beliau menyiapkan perbekalannya dan melakukan persiapan yang sesuai dan menyerang mereka secara mendadak di wilayah mereka serta mengalahkan mereka dengan telak.[iii]

Sebelum melakukan penyerangan setelah mendapatkan informasi akan adanya serangan dari Bani Musthaliq, Rasulullah ﷺ mengutus Buraidah bin Hushaib Al-Aslami untuk memastikan kebenarannya.

Kemudian berangkatlah ia untuk bertemu Harits bin Abu Dhirar dan menanyakan hal itu kepadanya. Setelah itu, kembalilah ia kepada Rasulullah ﷺ dan menyampaikan berita tentang tekad mereka untuk menyerbu Madinah.

Bani Musthaliq pernah mendapatkan seruan untuk memeluk Islam. Mereka juga bersekutu dengan kaum kafir dalam perang Uhud serta menghimpun kekuatan untuk menyerbu Madinah. Kemudian Rasulullah ﷺ melakukan serangan mendadak saat mereka lengah.[iv]

Sejarah Singkat Perang Bani Musthaliq

Pada hari Senin tanggal 2 bulan Sya’ban tahun ke-5 Hijriyah Rasulullah ﷺ bertolak dari Madinah dengan membawa pasukannya menuju perkampungan Bani Al-Musthaliq.

Tidak ada satu pun riwayat shahih yang menjelaskan berapa jumlah pasukan yang dibawa Rasulullah ﷺ untuk menghadapi Bani Al-Musthaliq.

Menurut Adz-Dzahabi, mereka berjumlah 700 orang pasukan. Kata Al-Waqidi, mereka membawa 30 ekor kuda, 10 ekor milik kaum Muhajirin dan 20 ekor milik kaum Anshar.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar – selaku saksi sejarah yang ikut terlibat dalam pertempuran tersebut -bahwa Rasulullah ﷺ mengepung Bani Al-Musthaliq ketika mereka sedang memberi minum kawanan ternaknya.

Pasukan mereka berhasil dibunuh, dan kaum wanita serta keluarga mereka ditawan, termasuk pada waktu itu ialah Juwairiyah.[v]

Pelajaran Hikmah Perang Bani Musthaliq

Pelajaran dan hikmah dari perang Bani Musthaliq ini menurut Prof.Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid di antaranya adalah sebagai berikut:[vi]

  1. Rasulullah ﷺ mengutus Buraidah bin Husaib ke Harits bin Abu Dhirar untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima oleh beliau. Berdasarkan hal tersebut, kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya memastikan dan mengecek ulang informasi serta tidak tergesa-gesa dalam menyikapinya.

Ada sebagian orang yang gampang menerima informasi lalu cepat mengambil keputusan dan ternyata informasi tersebut tidak benar. Seharusnya adalah memastikan informasi dan tidak tergesa-gesa menyikapinya sehingga jelas permasalahan yang sesungguhnya terjadi.

  1. Hukum lain yang dapat disimpulkan dari peperangan ini adalah dibolehkannya melakukan serangan mendadak kepada kaum yang pernah menerima dakwah tanpa harus pemberitahuan terlebih dahulu. Sedangkan mereka yang belum pernah menerima dakwah, maka wajib mendakwahi mereka terlebih dahulu sebelum memeranginya.
  1. Berbuat adil sesama istri.

Di antara bentuk adil adalah dengan melakukan undian di antara para istri ketika ingin melakukan perjalanan, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dalam peperangan ini, sehingga terpilihlah Aisyah.

Menurut pendapat yang benar adalah pengundian di antara para istrinya tersebut tidaklah wajib bagi beliau.

  1. Pernikahan Nabi ﷺ dengan Juwairiyah merupakan penghormatan bagi kabilahnya sebab kabilah tersebut merupakan kabilah yang paling terhormat di kalangan masyarakat Arab, tetapi mereka menjadi tawanan perang.

Ketika shahabat mengetahui bahwa Nabi ﷺ telah menikah dengan ]uwairiyah, mereka pun beramai-ramai memerdekakan wanita-wanita dan anak-anak yang telah ditawannya.

Hal ini adalah solusi cerdas dalam menyelesaikan problematika besar yang sebelumnya kabilah tersebut dihinakan lalu diangkat kembali derajatnya. Selain itu, solusi ini telah memberi dampak positif yaitu banyak di antara mereka yang masuk Islam.

  1. Kekalahan telak yang dialami oleh Bani Musthaliq memberikan pelajaran bagi kabilah lain yang ingin mencoba menyerbu kaum muslimin setelah perang Uhud. Karena umat Islam mampu melindungi dirinya dan menghalau orang yang ingin menyerbunya dengan kekuatannya.
  1. Ketika seorang Anshar dan Muhajirin bertikai di tempat sumber air, lalu masing-masing berteriak, “Wahai orang-orang Anshar.” dan “Wahai orang-orang Muhajirin.” Sehingga hampir menimbulkan peperangan di antara mereka, Rasulullah berkata, ”Tinggalkan teriakan itu! Sesungguhnya itu sangat busuk!”

Pada konteks kekinian pada zaman ini dapat juga kita mengatakan bahwa tinggalkan segala bentuk fanatisme kesukuan dan kepartaian. Tidak boleh ada lagi ajakan fanatik, karena itu adalah seruan jahiliyah dan Allah telah menjadikan mukmin itu bersaudara dan dalam satu naungan. Seharusnya seruan yang baik adalah “Wahai umat Islam…” bukan seruan-seruan dan ajakan-ajakan lainnya.

  1. Kearifan Rasululla ﷺ dalam menyikapi orang yang munkar yakni seorang munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul. Sekalipun terdapat bukti-bukti yang kuat akan ucapannya, beliau tidak setuju dengan keinginan Umar untuk membunuhnya.

Berdasarkan hal ini dapat dikatakan bahwa kemunkaran tidak dapat dihilangkan dengan kemunkaran yang serupa atau lebih besar. Namun, ketika tidak dapat dihilangkan secara keseluruhan, maka dapat dihilangkan berdasarkan kesanggupan dengan tetap menjaga kemaslahatan yang lebih besar.

  1. Sikap Abdullah bin Ubay bin Salul yang menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengklaim sebagai pemimpin kaum munafikin di Madinah, maka umat Islam banyak disusahkan dan dilelahkan olehnya.

Kita ingat ucapan Aisyah tentang orang ini,’ Ketika perang Bu’ats berkecamuk (perang antara Khazraj dan Aus yang menimbulkan banyak korban) maka Allah menghadirkan Rasulullah ﷺ.

Padahal para tokoh mereka telah bercerai berai, pemimpin mereka banyak yang terbunuh dan terluka, maka Allah menghadirkan Rasulullah ﷺ di tengah-tengah mereka dan banyak dari kaum tersebut yang masuk Islam.

Allah telah menyiapkan lahan yang baik untuk dakwah ini dengan terbunuhnya orang-orang yang sombong dan angkuh untuk masuk Islam.

Ibnu Hajar berkata, “Telah terbunuh dalam peristiwa tersebut tokoh-tokoh yang sombong yang tidak mau beriman. Yaitu sombong dan menolak masuk Islam, agar kekuasaannya tidak beralih kepada orang lain. Di antara para tokoh yang tersisa adalah Abdullah bin Ubay bin Salul.”

  1. Hikmah dari sikap Rasulullah yang tidak membunuh Abdullah bin Ubay bin Salul dan sabdanya, ”Nanti orang-orang akan berkata bahwa Muhammad membunuh temannya sendiri.” Adalah disyariatkannya membela kehormatan diri.

Seorang muslim tidak pantas menceburkan diri untuk ikut-ikutan menebarkan isu sekalipun benar. Bahkan seharusnya ia menjauhkan situasi-situasi seperti itu yang bakal menjadi pembicaraan manusia.

  1. Hikmah di balik sikap Rasulullah yang menyerukan pasukannya untuk terus melakukan perjalanan sampai mereka lelah dan tertidur pulas, yaitu agar mereka tidak menganggapi isu yang disebarkan oleh Abdullah bin Ubay.
  1. Permohonan Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul untuk untuk membunuh ayahnya sendiri apabila Nabi ﷺ menginginkannya.

As Suhaili berkata, ”Pada peristiwa ini terdapat suatu pengetahuan yang sangat agung serta bukti yang jelas dari tanda-tanda kenabian. Sesungguhnya bangsa Arab adalah makhluk Allah yang sangat fanatik dan sensitif.

Namun, ketika iman dan cahaya keyakinan menembus hati mereka, ada di antara mereka yang siap untuk membunuh ayahnya sendiri dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dan Rasulullah ﷺ, sekalipun ia tidak memiliki kekerabatan dengan beliau.”

  1. Sikap Shofwan yang ketika melihat Aisyah, ia mengucapkan kalimat istirja’ (innaalillahi…) . Ia tidak menegur istri Nabi ﷺ tersebut serta tidak berbicara sepatah kata pun padanya. Ibnu Hajar mengomentari hal ini dan mengatakan, “Ini menunjukkan tentang kecerdasan Sofwan serta adab yang sangat bagus.”
  1. Pada peristiwa isu tersebut menjelaskan dengan detail tentang sisi kemanusiaan Rasulullah ﷺ. Beliau sempat terpengaruh oleh isu tersebut sekalipun beliau sangat mencintai istrinya dan mertuanya.

Namun, beliau tidak kuasa untuk mengetahui perkara gaib atau meminta agar wahyu diturunkan yang sempat terhenti selama sebulan, agar beliau juga mengalami ujian. Ini semua menunjukkan sisi kemanusiaan beliau dan wahyu itu benar-benar dari Allah yang mengetahui perkara gaib.

Allah berfirman tentang kepribadian Rasulullah ﷺ :

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. [Al-Kahfi: 110).

Rasulullah ﷺ juga manusia biasa, tetapi memiliki kelebihan dibanding lainnya yaitu beliau mendapatkan wahyu dari Allah Ta’ala.

  1. Peristiwa isu tersebut menjelaskan tentang keutamaan ‘Aisyah, Ummul Mukminin, yaitu telah turun ayat Al-Qur’an yang terus dibaca hingga hari kiamat yang menjelaskan tentang kesuciannya dari tuduhan orang.
  1. Pada peristiwa isu tersebut terdapat penjelasan tentang kedudukan wanita dan perannya dalam Islam, yaitu telah diturunkan beberapa ayat di dalam Al-Qur’an yang dibaca sepanjang masa tentang pembelaannya terhadap seorang wanita.
  1. Pada peristiwa hadits al-ifki terdapat penjelasan tentang pentingnya menjaga kehormatan dan harga diri, serta tidak boleh meremehkannya. Sebab, ayat-ayat yang diturunkan tentang pembebasan Aisyah dari tuduhan palsu adalah tentang membela dan menjaga kehormatan serta harga diri.
  1. Pada peristiwa tersebut juga terdapat celaan terhadap sikap ambisius terhadap dunia. Ibnu Hajar berkata,”Pada peristiwa tersebut terdapat celaan terhadap sikap ambisius terhadap materi. Seandainya Aisyah lekas kembali kepada pasukan dan tidak mencari kembali kalungnya yang terjatuh, niscaya isu tersebut tidak akan terladi.”
  1. Pada peristiwa hadits al-ifki terdapat pelajaran tentang bagaimana menyikapi sebuah isu. Allah berfirman,

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ لَوْلَا جَاءُوا عَلَيْهِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ ۚ فَإِذْ لَمْ يَأْتُوا بِالشُّهَدَاءِ فَأُولَٰئِكَ عِنْدَ اللَّهِ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata”.

Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Olah karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta. [An-Nur: 12-13]

Ibnu Katsir berkata, ”Ayat ini turun terkait dengan sikap Abu Ayyub Al-Anshari dan istrinya, yaitu istrinya berkata padanya,”Wahai Abu Ayyub, tidakkah kamu mendengar apa yang dituduhkan orang-orang kepada Aisyah?”

Abu Ayyub berkata, “Ya, dan itu adalah bohong. Apakah kamu juga ikut menyebarkan berita itu wahai Ummu Ayyub?” ia menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan pemah melakukan!” Kemudian Abu Ayyub berkata, “Demi Allah, Aisyah jauh lebih baik dari kamu.”

Oleh karena itu, seorang muslim harus berprasangka baik kepada saudaranya, tidak mudah menerima suatu berita dan isu, kecuali dengan mendatangkan saksi yang cukup. Jika tidak, maka ia termasuk pendusta di sisi Allah.

  1. Peristiwa haditsul Ifki tersebut menjelaskan tentang besarnya sanksi bagi orang-orang yang suka menebarkan isu di kalangan orang-orang yang beriman, terutama bagi aktor intelektualnya.

Hukuman & Sanksi Bagi Bani Musthaliq

Tidak ada hukuman dan sanksi khusus yang dijatuhkan oleh Rasulullah ﷺ kepada Bani Musthaliq.

Apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ kepada Bani Musthaliq tidak ada bedanya dengan perlakuan Nabi ﷺ kepada musuh-musuhnya yang telah berhasil dikalahkannya, yaitu para wanita dan anak-anaknya dan hartanya menjadi ghanimah perang dan dibagi-bagi. [vii]

Tanya Jawab:

Berikut ini sejumlah pertanyaan yang sering dicari jawabnya oleh sebagian kalangan, yaitu:

– Apakah sebab penamaan perang Bani Musthaliq?

Perang ini dinamakan dengan perang Bani Musthaliq karena musuh yang dihadapi oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya adalah kabilah Bani Musthaliq, salah satu kabilah terkemuka yang pernah didakwahi untuk masuk ke dalam Islam.

– Perang Bani Musthaliq disebut juga perang?

Perang Bani Musthaliq dikenal juga dengan nama lain yaitu Perang (Ghazwah) Al-Muraisi’. Al-Muraisi’ adalah nama sebuah sumber air di daerah Qudaid.

Di lokasi inilah orang-orang Bani Musthaliq sedang memberi minum kawanan ternak mereka lalu mereka dikepung oleh Nabi Muhammad ﷺ dan pasukan kaum Muslimin. Dari sinilah Perang Bani Musthaliq disebut juga dengan Perang Al-Muraisi’

– Berapa lama perang Bani Musthaliq berlangsung?

Perang Bani Musthaliq berlangsung dalam waktu yang sangat singkat yaitu hanya satu hari saja karena berdasarkan satu riwayat yang shahih mereka tidak mampu melakukan perlawanan. Dalam riwayat yang lain disebutkan ada perlawanan namun sedikit saja. [viii]

– Siapa pemimpin Bani Musthaliq?

Pemimpin kabilah Bani Musthaliq bernama Al-Harits bin Abi Dhirar. Dia adalah ayah dari Juwairiyah, istri Rasulullah ﷺ. Juwairiyah binti al-Harits termasuk dalam kelompok wanita yang ditawan kaum Muslimin. Dia dimerdekakan oleh Nabi ﷺ , masuk Islam dan dijadikan istrinya.[ix]

Demikian pembahasan tentang pelajaran dari perang Bani Musthaliq atau Al-Muraisi’. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya. Apabila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu rahmat dari Allah semata.

Dan bila ada kesalahan atau kekeliruan di dalamnya maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan rasul-Nya berlepas diri darinya. Semoga Allah Ta’ala berkenan mengampuni semua kesalahan kami dan kaum Muslimin.


[i] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 440.

[ii] Shahih as-Sirah An-nabawiyah, Syaikh Ibrahim Al-Ali, Darun Nafais, Yordania, cetakan pertama, 1415 H / 1995 M. Hal. 245-246.

[iii] Ibid, hal. 247-248.

[iv] Fikih Sirah, Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Darus Sunnah, Hal.414-415.

[v] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 442-443.

[vi] Fikih Sirah, Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Darus Sunnah, Hal.424-435. Secara ringkas.

[vii] Lihat: Shahih as-Sirah An-nabawiyah, Syaikh Ibrahim Al-Ali, Darun Nafais, Yordania, cetakan pertama, 1415 H / 1995 M. Hal. 250.

[viii] Lihat : Shahih as-Sirah An-nabawiyah, Syaikh Ibrahim Al-Ali, Darun Nafais, Yordania, cetakan pertama, 1415 H / 1995 M. Hal. 249-250.

[ix] Ibid, hal. 249.

Filed Under: Sejarah Islam

Pelajaran Hikmah Perang Mu’tah

March 31, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Perang Mu’tah merupakan perang pertama kaum Muslimin menghadapi kaum Ahli Kitab dari kalangan Nashara. Sebelum perang Mu’tah, Kaum Muslimin menghadapi kaum musyrikin Arab dan ahli kitab dari kalangan Yahudi.

Perang Mu’tah adalah perang yang sangat spektakuler dilihat dari jumlah dua kelompok pasukan yang bertikai sama sekali tidak berimbang. Kaum Muslimin berjumlah 3000 (tiga ribu) orang sedang kaum Nashara dan arab yang menjadi sekutunya 200.000 (dua ratus ribu) tentara. Ini berarti setiap 3 orang mujahid menghadapi 200 orang musuh.

Namun demikian, musuh gagal menghancurkan kelompok kecil ini. Bahkan mundur teratur. Demikian pula kaum Muslimin. Dari sini, tentunya banyak pelajaran yang bisa diambil dari perang Mu’tah.

Mengapa Dinamakan Perang Mu’tah?

Perang ini dinamakan dengan perang Mu’tah karena area atau wilayah terjadinya pertempuran besar antara kaum muslimin dan pasukan gabungan Romawi dan beberapa suku Arab yang menjadi sekutunya adalah di derah Mu’tah, sebuah wilayah di daerah Syam.

Hadits Tentang Perang Mu’tah

Hadits Nabi Muhammad ﷺ tentang perang Mu’tah di antaranya adalah:

  1. Hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَمَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ مُؤْتَةَ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ كُنْتُ فِيهِمْ فِي تِلْكَ الْغَزْوَةِ فَالْتَمَسْنَا جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فَوَجَدْنَاهُ فِي الْقَتْلَى وَوَجَدْنَا مَا فِي جَسَدِهِ بِضْعًا وَتِسْعِينَ مِنْ طَعْنَةٍ وَرَمْيَةٍ

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya, Rasulullah ﷺ dalam perang Mu’tah mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai komandan. Lantas Rasulullah ﷺ berpesan,”Jika Zaid bin Haritsah gugur, maka Ja’far yang mengganti. Jika Ja’far gugur, maka Ibnu Rawahah sebagai penggantinya.”

Kata Abdullah, aku berada di tengah-tengah pasukan dalam peperangan itu. Lantas kami mencari-cari Ja’far bin Abu Thalib. Kami temukan ia di antara para prajurit yang terbunuh dan kudapati di tubuhnya ada sekitar sembilan puluh lebih luka karena tombak atau panah. [Hadits riwayat Al-Bukhari]

  1. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَنَسٍ رَضِي اللَّهم عَنْهم أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى زَيْدًا وَجَعْفَرًا وَابْنَ رَوَاحَةَ لِلنَّاسِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَهُمْ خَبَرُهُمْ فَقَالَ أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللَّهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ

Dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ berduka atas kemattan Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah di hadapan manusia sebelum datang berita kematian mereka. Nabi ﷺ bersabda,”Panji telah diambil oleh Zaid dan ia pun gugur, lalu diambil oleh Ja’far dan ia pun gugur, lalu diambil oleh Ibnu Rawahah dan ia pun gugur. Kedua mata Rasulullah ﷺ berlinang air mata – hingga akhirnya panji itu diambil oleh salah satu pedang Allah dan Allah memberikan kemenangan kepada mereka.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

  1. Hadits Qais bin Abi Hatim

عن قيس بن أبي حازم قال: سمعت خالد بن الوليد يقول: لقد انقطعت في يدي يوم مؤتة تسعة أسياف، فما بقي في يدي إلا صفيحة يمانية

Dari Qais bin Abi Hazim, dia berkata,”Aku mendengar Khalid bin Al-Walid berkata,”Di tanganku ini ada 9 buah pedang yang patah hingga tidak tersisa di tanganku kecuali pedang Yaman yang lebar.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

Sebab Perang Mu’tah

Latar belakang perang ini, menurut Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid,  adalah ketika Rasulullah ﷺ mengutus Al-Harits bin Umair Al-Azdi untuk membawa suratnya ke penguasa Bushra, tiba-tiba ia dihadang oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassani lalu ia pun diikat dan dibunuh.

Mendengar hal itu, Rasulullah pun marah karena utusan beliau dibunuh. Oleh karena itu, beliau mengirim pasukan dan menunjuk Zaid bin Al-Haritsah sebagai panglimanya lalu beliau bersabda, “Jika Zaid terbunuh, maka digantikan oleh Ja’far, jika Ja’far terbunuh, maka digantikan oleh Ibnu Rawahah.” [i]

Namun, Dr. Akram Dhiya’ Al – Umuri memiliki pandangan yang berbeda. Beliau mengatakan,”Sebenarnya upaya memerangi kabilah-kabilah Arab yang tinggal di pinggiran Syiria, bukanlah yang menjadi penyebab langsung timbulnya peristiwa Perang Mu’tah.

Sebab, betapa pun pelaksanaan jihad itu menuntut kaum Muslimin untuk terus menerus berusaha menundukkan kabilah-kabilah Arab dan memperluas wilayah kekuasaan Islam dengan mengesampingkan penyebab-penyebab langsung.

Dengan kata lain pemerintah-pemerintah kecil Arab Nasrani yang berpihak pada Romawi harus ditundukkan, di samping itu harus ada langkah cepat untuk bergerak ke sebuah wilayah, mendahului pasukan Romawi sebelum mereka melakukan tindakan agresi terhadap pemerintahan Islam yang relatif masih muda.[ii]

Sejarah Perang Mu’tah Singkat

Tiga ribu pasukan sudah siap-siap berperang. Mereka terus bergerak sampai akhirnya berhenti di daerah Ma’an.Pada saat itulah, pasukan kaum muslimin mendengar informasi kalau Hiraklius sudah berada di daerah Balqa’ dengan membawa seratus ribu pasukan Romawi.

Ikut bergabung bersama mereka adalah orang-orang dari suku Lakham, suku Jadzam, suku Balqin, suku Bahra’, dan suku Billi yang luga berjumlah seratus ribu. Jadi jumlah keseluruhan pasukan Hiraklius sebesar dua ratus ribu.

Mengetahui hal itu, pasukan kaum muslimin memilih tinggal di daerah Ma’an ini selama dua hari guna menunggu perkembangan apa yang akan terjadi.

Salah seorang mereka mengatakan,”Kita harus menulis surat kepada Rasulullah ﷺ untuk melaporkan besarnya pasukan musuh. Kita berharap beliau mengirimkantambahan pasukan, dan kita tunggu apa perintahnya lebih lanjut kepada kita.”

Mereka setuju pada usul ini, sehingga mereka mendesak Abdullah bin Rawahah untuk menindaklanjutinya.

”Wahai para pasukan,” kata Abdullah bin Rawahah, ”Demi Allah, saya ingin mengingatkan kembali kepada kalian bahwa tujuan kalian berperang ini ialah untuk mencari kematian syahid. Kita menghadapi musuh bukan dengan mengandalkan banyaknya jumlah pasukan atau kekuatan.

Tetapi kita hadapi mereka dengan keyakinan agama yang karenanya Allah telah memuliakan kita. Ayo kita maju! Kita punya dua pilihan yang sama – sama baik; menang atau mati secara syahid.”

Pasukan kaum muslimin terus bergerak hingga tiba di perbatasan wilayah Balqa’. Dan mereka akhirnya bertemu musuh di dusun Masyarif. Ketika posisi musuh sudah cukup dekat, pasukan kaum muslimin terus bergerak ke daerah Mu’tah..[iii]

Di perkampungan Mu’tah, dua pasukan bertemu. Tiga ribu pasukan berhadapan dengan serangan gencar pasukan yang berjumlah 200.000 prajurit. Perang yang sangat dahsyat dan tidak seimbang sehingga panglima kaum muslimin, Zaid bin Haritsah gugur syahid.

Kemudian panji diambil alih oleh Ja’far, dengan kudanya ia menerobos musuh hingga tangan kanannya tertebas pedang. Kemudian ia memegang panji dengan tangan kirinya sambil menerjang musuh hingga tertebas tangan kirinya. Lalu ia merangkul panji dengan dadanya hingga akhirnya terbunuh sebagai syahid.

Setelah Ja’far syahid, maka panji diambil alih oleh Abdullah bin Rawahah. Beliau berperang hingga terbunuh. Kemudian majulah Tsabit bin Arqam untuk menyelamatkan panji seraya berkata, ”Wahai kaum muslimin! Sepakatlah untuk memilih seorang pemimpin kalian.”

Kaum muslimin menjawab,”Kamu saja.” Ia menjawab, “Aku tidak mau.” Akhirnya mereka memilih Khalid bin Al-Walid.

Ketika panji berada di tangan Khalid, ia berperang dengan gigih. Dari Qais bin Abi Hazim berkata, ”Aku mendengar Khalid berkata, ”Pada perang Mu’tah, aku telah mematahkan sembilan pedang sehingga tidak ada lagi pedang di tanganku, kecuali pedang yang lebar buatan Yaman.”[iv]

Strategi Perang Mu’tah

Malam harinya, Khalid bin Al-Walid mengatur strategi. Pagi harinya pasukan yang berada di depan berubah posisi ke belakang dan pasukan yang di belakang berubah posisi ke depan, yang di kiri ke kanan dan yang di kanan ke kiri.

Sehingga musuh tidak lagi mengenal pasukan yang sebelumya dan mereka berkata, ”Telah datang pasukan tambahan untuk mereka.” Sehingga mereka pun takut dan menarik mundur.

Sekalipun perang begitu sengit dan musuh begitu besar, tetapi yang terbunuh di kalangan kaum muslimin kurang dari sepuluh orang. Sedangkan dari pihak musuh tidak ada yang mengetahui secara pasti, tetapi melihat kondisi perang, pasti banyak. Indikasinya adalah pedang yang patah di tangan Khalid saja sembilah buah, sebagaimana disebutkan di atas. Kaum muslimin pun kembali dengan kemenangan.[v]

Hikmah Perang Mu’tah

Pelajaran yang dapat dipetik dari perang Mu’tah adalah sebagai berikut:[vi]

  1. Membunuh suatu utusan atau delegasi adalah kejahatan besardan sudah menjadi tradisi sejak dahulu bahwa utusan tidak boleh dibunuh. Syurahbil Al-Ghassani telah membunuh utusan Rasulullah ﷺ yang tidak berdaya.

Kesalahan besar ini tidak mungkin didiamkan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau telah mengirim pasukan dalam jumlah besar karena dibunuhnya laki-laki muslim yang tengah membawa misi Rasulullah ke penguasa Bushra.

  1. Perang Mu’tah adalah pembuka bertemunya kaum muslimin dengan Romawi dalam rangka berjihad di jalan Allah, kemudian kemenangan berpihak kepada kaum muslimin. Merka berhasil mengusir orang-orang Romawi dari negeri Syam sehingga negeri tersebut menjadi negeri Islam.
  1. Penugasan Zald bin Al-Haritsah oleh Rasulullah ﷺ sebagai panglima perang padahal ia adalah mantan budak, sementara dalam pasukan tersebut terdapat pula sepupu Rasulullah ﷺ yaitu Ja’far bin Abi Thalib dan juga terdapat Abdullah bin Umar, Abdullah bin Rawahah, serta yang lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pertimbangan kesukuan atau kekabilahan dalam menilai seseorang sebagaimana firman Allah,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. [Al-Hujurat: 13]

Oleh karena itu, pilihan Nabi ﷺ tersebut berdasarkan kemaslahatan bagi kaum muslimin dan berdasarkan ketakwaannya, bukan atas pertimbangan asal-usulnya.

  1. Pertempuran antara kaum muslimin dengan pasukan Romawi yang jumlahnya begitu banyak dan kekuatannya yang ditakuti, menjadi penyebab takutnya kabilah-kabilah yang ada terhadap kaum muslimin sehingga banyak di antara mereka yang masuk Islam setelah itu.
  1. Sikap Abdullah bin Rawahah yang menangis saat mengingat sebuah ayat Al-Qur’ an,

وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا

Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. [Maryam: 71]

adalah cermin dari iman yang mulia, yang harus dipahami dan direnungkan kembali oleh seorang muslim agar memantapkan keimanan sebagai bekal, dan setiap manusia akan melintas di atas api neraka. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita.

  1. Rasa percaya yang tinggi para shahabat terhadap kemenangan yang dijanjikan Allah. Mereka tidak berperang atas pertimbangan jumlah dan kekuatan lawan. Mereka berperang dengan modal iman yang menghujam dalam sanubarinya, sekalipun jumlah mereka sangat sedikit dan mengetahui bahwa musuhnya dalam jumlah besar. Mereka tetap bersiap untuk menghadapinya dengan meyakini penuh kemenangan dari Allah.
  1. Keutamaan Ja’far bin Abi Thalib yang enggan membiarkan panji jatuh dari tangannya. Sekalipun tangan kanan dan kirinya telah tertebas, ia tetap berusaha dengan mendekapnya agar panji tersebut tetap tegak sampai kemudian beliau terbunuh lalu Allah menggantinya dengan dua buah sayap yang dapat digunakan untuk terbang di surga sesukanya. Semoga Allah melimpahkan keridhaan-Nya.
  1. lnformasi Nabi ﷺ kepada shahabatrya tentang hasil perang Mu’tah dan syahidnya ketiga panglimanya serta pengalihan panglima kepada Khalid bin Al-Walid serta kemenangan kaum muslimin. Hal tersebut merupakan bukti yang jelas dari bukti-bukti kenabian beliau.
  1. Keutamaan yang jelas pada Khalid bin Al-Walid yang Rasulullah ﷺ menamakannya pada perang ini dengan pedang Allah dan beliau berkata, ”Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Ia adalah seorang panglima besar yang terlibat dalam perang.
  1. Dalam perang ini mengandung pelajaran yang sangat banyak dan pengalaman yang besar. Pertempuran ini adalah pertemuan pertama mereka dengan kekuatan Romawi, sehingga dengan peristiwa ini kaum muslimin mengambil pelajaran untuk jihad-jihad berikutrya, baik dalam hal mengenali musuh, strategi yang digunakan, serta karakteristik suatu daerah.

Tanya Jawab Tentang Perang Mu’tah:

Berikut ini sejumlah pertanyaan yang sering ditanyakan sebagian kalangan tentang perang Mu’tah. Semoga saja informasi mengenai hal ini bisa memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat dan menghilangkan ketidakmengertian tentang persoalan tersebut.

– Siapakah Panglima Perang Mu’tah?

Berdasarkan hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ telah menunjuk Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu sebagai panglima dalam perang Mu’tah.

Kemudian Rasulullah ﷺ berpesan saat memberikan briefing pemberangkatan pasukan dengan bersabda,

إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ

”Jika Zaid bin Haritsah gugur, maka Ja’far yang menggantikan. Jika Ja’far gugur, maka Ibnu Rawahah sebagai penggantinya.” [Hadits riwayat Al-Bukhari]

– Dimana Lokasi Perang Mu’tah?

Lokasi terjadinya perang Mu’tah adalah di Mu’tah, dekat wilayah Kark , Syam, yang saat ini masuk ke dalam wilayah Yordania. Sebutan Syam di masa lalu adalah wilayah yang pada masa sekarang ini mencakup Yordania, Palestina, Suriah, Lebanon dan sebagian kecil Turki yaitu Provinsi Hathay.

– Kapan Terjadinya Perang Mu’tah?

Berdasarkan riwayat Mursal dari Urwah bin Zubair rahimahullah, pada bulan Jumadil Awal tahun 8 Hijriyah Rasulullah ﷺ memberangkatkan pasukan sebanyak 3000 orang ke Syam. [Sirah Ibnu Hisyam, 3/427]. Dr. Akram Dhiya’ menyatakan bahwa isnad dari Ibnu Ishaq sampai dengan Urwah bin Zubair itu hasan.[vii]

Demikian tadi pembahasan tentang pelajaran hikmah perang Mu’tah. Semoga bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, menambah wawasan dan pengetahuan tentang konfrontasi pertama dan paling spektakuler dalam sejarah Islam antara Mujahidin dengan kekaisaran Kristen Romawi.

Jumlah pasukan yang hanya 3000 ribu orang mampu menghadapi 200 ribu pasukan bahkan membuat mereka mundur teratur dan enggan melanjutkan peperangan merupakan prestasi yang sangat langka. Apalagi jumah korban di pihak kaum Muslimin kurang 10 orang saja. Ini benar-benar spektakuler.

Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ menyebut  Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin setelah kepemimpinan berada di tangan panglima yang beliau juluki dengan salah satu pedang dari pedang-pedang Allah, yaitu Khalid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari.

Keputusan Khalid bin Al-Walid untuk melakukan withdrawal atau penarikan mundur pasukan dari medan tempur bukanlah merupakan bentuk kekalahan. Bahkan ini merupakan prestasi besar dari seorang panglima jenius yang berhasil menyelamatkan pasukan berjumlah yang sangat kecil itu dari kepunahan karena secara matematis semestinya 200 ribu pasukan akan dengan mudah melumatnya sampai habis tanpa sisa.

Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang mengatur segala urusan, sebagaimana friman:

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰ أَمْرِهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

”Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.”

 Wallahu a’lam.


[i] Fikih Sirah Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ, Prof. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid, Darus Sunnah, hal. 504.

[ii] Seleki Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Darul Falah, Jakarta, hal. 514.

[iii] Kelengkapan Tarikh Rasulullah ﷺ, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Pustaka Al-Kautsar, hal. 291-293. Dengan diringkas.

[iv] Fikih Sirah Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ, Prof. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid, Darus Sunnah, hal. 506. Dengan diringkas.

[v] Ibid, hal. 507. Secara ringkas.

[vi] Fikih Sirah Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ, Prof. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid, Darus Sunnah, hal. 507 – 509.

[vii] Seleki Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Darul Falah, Jakarta, hal. 514.

Filed Under: Sejarah Islam

  • « Previous Page
  • 1
  • …
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • …
  • 11
  • Next Page »
Konsultasi