Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

Pelajaran dari Perang Bani Quraizhah

March 29, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Perang Bani Quraizhah adalah perang antara kaum Muslimin melawan kabilah Yahudi Bani Quraizhah. Sebab utama perang Bani Quraizhah adalah pengkhianatan mereka terhadap perjanjian yang dibuat antara mereka dengan kaum Muslimin. Mereka tidak boleh membantu musuh kaum Muslimin dalam memerangi kaum Muslimin.

Dan ternyata mereka memanfaatkan momentum perang Ahzab untuk menusuk kaum Muslimin dari belakang. Namun upaya mereka gagal total dan justru mengalami kekalahan besar yang sangat tragis.

Dalam perang Bani Quraizhah ini terdapat banyak pelajaran penting bagi kaum Muslimin. Tulisan ini akan mengupas persoalan tersebut dan yang lainnnya.

Siapa Bani Quraizhah?

Bani Quraizhah adalah salah satu kabilah Yahudi yang tinggal di Yatsrib. Selain Bani Quraizhah, ada kabilah Yahudi lain yang tinggal di Yatsrib sebelum kedatangan Islam, yaitu Bani Nadhir dan Bani Qainuqa’.

Mengenai karakter dari kabilah Yahudi Bani Quraizhah ini, Imam Ibnul Qayyim Al-jauziyyah rahimahullah berkata,” Adapun Bani Quraizhah adalah Yahudi yang sangat besar permusuhannya kepada Rasulullah ﷺ dan orang kafir yang paling kasar perilakunya. Oleh karena itu, mereka dihukum tidak seperti saudara-saudara mereka.” [Zaadul Ma’ad, 3/129][i]

Kapan Terjadinya Perang Bani Quraizhah?

 Pertempuran Bani Quraizhah terjadi pada akhir bulan Dzulqa’dah dan awal bulan Dzulhijjah tahun ke-5 Hijriyah, yakni setelah Pertempuran Khandaq yang terjadi pada bulan Syawwal tahun ke-5 Hijriyah menurut pendapat Qatadah, Urwah bin Zubair, Ibnu Ishak, dan Abdurrazaq.[ii]

Sebab Terjadinya Perang Bani Quraizhah

Latar belakang terjadinya perang dengan orang-orang Bani Quraizhah ialah ketika Rasulullah ﷺ yang saat itu masih punya ikatan perjaniian damai dengan mereka berangkat ke perang Khandaq, pada saat yang sama Huyyai bin Akhtab menemui salah satu suku kaum yahudi itu di kampung halamannya.

Huyyai bin Akhtab terus membujuk dengan berbagai janji yang menggiurkan, sehingga akhirnya ia bersedia. Tetapi dengan syarat ia minta jaminan diantarkan kembali ke dalam benteng per tahanannya dengan selamat, dan juga memperoleh hak-haknya sebagaimana anggota pasukan sekutu lainnya.

Permintaannya ini disanggupi oleh Huyyai. Praktis semenjak saat itu mereka memutuskan secara sepihak perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ . Bahkan secara terang-terangan mereka menghujat beliau.[iii]

Disebutkan dalam sebuah riwayat yang shahih bahwa Nabi ﷺ mengutus Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu untuk mencari informasi tentang mereka. Kemudian, beliau juga mengutus Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah yang ditemani Abdullah bin Rawahah dan Khawwat bin Jubair untuk menyelidiki kebenaran berita yang tersiar mengenai pengkhianatan Bani Quraizhah.[iv]

Nabi ﷺ berkata kepada mereka,”Pergilah dan lihatlah apakah kabar yang telah sampai kepada kita itu benar atau tidak mengenai suku itu. Jika benar, maka sampaikan kepadaku dengan ungkapan yang aku ketahui tanpa diketahui yang lain. Jika mereka masih setia dengan pernjanjian antara kita dengan mereka, maka umumkanlah di depan orang banyak.”

Mereka kemudian berangkat dan mendatangi Bani Quraizah. Mereka mendapati Yahudi Bani Quraizhah telah merusak perjanjian. Maka mereka kembali dan setelah bertemu Nabi ﷺ mereka mengucapkan salam dan berkata,” ’Adhal wal Qarah.” Nabi memahami maksud ungkapan tersebut. (note: ‘adhal wa al-Qarah adalah dua kabilah dari Hudzail yang berkhianat kepada Nabi Muhammad ﷺ, pent).[v]

Sejarah Singkat Perang Bani Quraizhah

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ ketika kembali dari perang Khandaq dan meletakkan senjata lalu mandi, Jibril mendatanginya sementara kepalanya dipenuhi dengan debu.

Dia berkata,”Kamu sudah meletakkan senjata. Demi Allah, aku belum meletakkan senjata.” Nabi ﷺ bertanya,”Terus kemana?” Jibril menjawab,”Ke sini dan mengisyaratkan ke arah Bani Quraizhah.” Lantas Rasulullah ﷺ keluar menuju bani Quraizhah.

Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada seseorang untuk mengumumkan kepada seluruh pasukan agar mereka jangan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah. Kemudian pasukan berangkat. Ali radhiyallahu ‘anhu yang membawa panji perang. Pasukan Muslimin yang terkumpul sebanyak 3 ribu tentara. 36 di antaranya pasukan berkuda.

Setelah sampai di dekat Bani Quraizhah, kaum Muslimin melakukan pengepungan selama 25 malam. Setelah mereka merasa kewalahan akhirnya mereka meminta keputusan hukum dari Rasulullah ﷺ.

Yang menjadi pengambil keputusan hukum adalah Sa’ad bin Mu’adz, pimpinan suku Aus. Dahulu suku Aus merupakan sekutu dekat Bani Quraizhah. Akhirnya Sa’ad bin Mu’adz memutuskan untuk membunuh seluruh tentara mereka, para wanita dan anak-anak mereka ditawan dan harta mereka dibagi-bagi.

Kemudian Rasulullah ﷺ melaksanakan keputusan tersebut. Dengan demikian tamatlah konspirasi dan makar jahat mereka terhadap Rasulullah ﷺ dan dakwahnya secara tuntas di Madinah dan sekelilingnya.

Dalam perang ini turun ayat-ayat al-Quranul Karim yang menjelaskan pengkhianatan orang-orang Yahudin ini:

وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِنْ يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا

وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِمْ مِنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا الْفِتْنَةَ لَآتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا بِهَا إِلَّا يَسِيرًا

وَلَقَدْ كَانُوا عَاهَدُوا اللَّهَ مِنْ قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ الْأَدْبَارَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ اللَّهِ مَسْئُولًا

قُلْ لَنْ يَنْفَعَكُمُ الْفِرَارُ إِنْ فَرَرْتُمْ مِنَ الْمَوْتِ أَوِ الْقَتْلِ وَإِذًا لَا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.

Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.

Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: “Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya.

Katakanlah: “Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika (kamu terhindar dari kematian) kamu tidak juga akan mengecap kesenangan kecuali sebentar saja”. [Al-Ahzab: 13-16 ]

dan Allah juga berfirman:

وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا

Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.

Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. [Al-Ahzab: 26-27][vi]

Pelajaran Hikmah Perang Bani Quraizhah

Ada banyak hikmah dalam perang Bani Quraizhah ini, di antaranya adalah sebagai berikut:[vii]

  1. Bergegasnya shahabat untuk melaksanakan perintah Rasulullah ﷺ sekalipun mereka masih merasa letih dan lelah dari Perang Ahzab. Ketika mereka baru saja tiba di Madinah, mereka mendengar seruan Rasulullah yang berbunyi,”Tidak ada seorang pun yang shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.”

Mereka pun langsung menyambut seruan itu dengan segera sebagai bentuk ketaatan mereka kepada beliau. Begitulah seharusnya sikap seorang muslim, yakni melaksanakan setiap perintah, bahkan harus bersegera melaksanakannya sekalipun berat.

Tidak ada lagi kata nanti atau menunda atau hidup hanya dengan angan-angan. Setiap muslim yang mendengar perintah atau larangan Allah dan Rasul-Nya, maka segera ia melaksanakannya sebagai bentuk ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

  • Shahabat yang pergi menuju ke Bani Quraizhah dan mendapatkan waktu shalat dan ada di antara mereka yang mengerjakannya, sedangkan sebagian yang lain tetap berpegang pada perintah Rasulullah ﷺ, yaitu dengan tidak mengerjakan shalat hingga sampai di Bani Quaizhah.

Mereka telah melakukan ijtihad dalam memahami nash syar’i. Apabila seorang mujthaid melakukan ijtihad, jika benar ia akan mendapatkan dua pahala dan jika salah, ia hanya mendapatkan satu pahala.

  • Para shahabat yang melakukan ijtihad dalam hukum syar’i dan terjadi perbedaan, Rasulullah ﷺ tidak menyalahkan satu pun di antara mereka. Selain itu, perbedaan tersebut tidak memicu permusuhan, perpecahan, dan perdebatan yang sengit di antara mereka. Karena, perbedaan adalah sesuatu yang wajar dalam masalah fiqih. Perbedaan boleh saja terjadi, yang penting tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.

Perbedaan yang tercela adalah perbedaan yang timbul dari ijtihad terhadap nash atau teks syariat yang tidak direkomendasikan untuk diijtihadkan seperti masalah akidah atau nash yang telah qath’i.

  • Sebagian ulama menjadikan perbuatan shahabat sebagai dalil, jika dilihat bahwa kebenaran itu beragam.

Maksud ungkapan ini adalah apabila yang dimaksud dengan kebenaran adalah lawan dari kebatilan, sesungguhnya kebenaran itu tidak mungkin beragam. Kebenaran hanya satu. Namun, apabila yang dimaksud dengan kebenaran adalah dalam pandangan syariat yaitu sesuatu yang dibenarkan oleh syariat, maka kebenaran dalam makna memang beragam.

Kita harus membedakan antara kebenaran sebagai esensi dengan kebenaran yang dianggap benar oleh syariat dan mendapatkan pahala bagi yang melakukannya.

  • Sikap Abu Lubabah yang ditugaskan ke Bani Quraizhah untuk bermusyawarah, ketika beliau sampai dan menanyakan keadaan mereka, beliau mengatakan bahwa mereka akan mendapatkan hukuman dari Rasulullah ﷺ berupa pembunuhan.

Beliau menyadari bahwa ini adalah pengkhianatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka ia pun pergi mengikat dirinya pada sebuah tiang mesjid hingga turun ayat yang menerima taubatnya.

Dari sini kita dapat mengambil pelajaran betapa pentingnya nasihat Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan masyarakat umum dalam bentuk tidak melakukan pengkhianatan. Baik berkhianat kepada Allah – Rasul-Nya, kitab-Nya, para pemimpin maupun kepada masyarakat umum.

  • Dari kisah tersebut juga kita dapat mengambil pelajaran pentingnya bergegas dalam bertaubat langsung setelah berbuat dosa. Sesungguhnya anak keturunan Adam pasti berdosa dan sebaik-baiknya para pelaku dosa adalah yang bertaubat.
  • Dari kisah tersebut, kita dapat juga mengambil pelajaran pentingnya menjauh dari tempat-tempat maksiat. Karena Abu Lubabah menjadikan taubatnya untuk tidak kembali lagi ke perkampungan Bani Quraizhah dan hal ini sangat berarti untuk yang bertaubat. Sesungguhnya orang yang bertaubat dari maksiat seyogianya menjauh dari tempat-tempat maksiat tersebut dan tidak bergaul lagi dengan pendukung maksiat.

Hal ini menunjukkan kesungguhan taubatnya dan tekadnya untuk tidak kembali melakukan dosa dan maksiat untuk yang kedua kalinya. Lebih-lebih mereka yang melakukan maksiat karena pergaulannya kepada orang-orang jahat. Bukti dari kesungguhan taubatnya adalah tidak bergaul lagi dengan mereka.

  • Selain itu, dari kisah Abu Lubabah, kita melihat juga betapa kuat imannya dan betapa sensitif hatinya sehingga ia menyadari akan kesalahannya dan menyesal sebelum bergerak dari posisinya. Begitulah orang-orang yang bertakwa apabila tergoda oleh setan mereka segera sadar dan bertaubat kembali ke jalan Allah dengan segera.
  • Berdasarkan kisahnya, kita juga melihat kesungguhannya dalam bertaubat dan betapa dalamnya penyesalannya serta keseriusannya untuk menebus kesalahannya dengan mengikat diri di salah satu tiang masjid dalam beberapa hari hingga turun ayat yang menerima taubatnya dari Allah.
  1. Sabda Rasulullah ﷺ saat Sa’ad bin Mu’adz datang, ”Berdirilah untuk pemimpin kalian.” Hal ini menunjukkan tentang menghormati orang yang memiliki kedudukan dan orang tua. Baik tua karena usianya maupun karena ilmu dan kekuasaannya. Artinya disyariatkan berdiri dalam rangka menghormati dan memuliakan mereka.
  1. Mungkin kita menilai betapa kerasnya keputusan Sa’ad bin Mu’adz terhadap Bani Quraizhah. Agar persoalannya menjadi jelas tentang siapa sebenarnya Bani Quraizhah itu dan betapa adilnya keputusan tersebut, kami ingin menunjukkan beberapa hal:
    1. Ibnul Qayyim berkata,”Adapun Bani Quraizhah adalah Yahudi yang sangat besar permusuhannya kepada Rasulullah ﷺ dan orang kafir yang paling kasar perilakunya. Oleh karena itu, mereka dihukum tidak seperti saudara-saudara mereka.”
  • Kita perlu membayangkan apa yang akan dilakukan oleh Yahudi tersebut seandainya pasukan gabungan berhasil memerangi Madinah? Apa yang akan dilakukan Bani Quraizhah seandainya mereka berhasil menyerang kaum muslimin terhadap para wanita dan anak-anak?

Bagaimana bencana yang ditimbulkan? Pasti bencana dahsyat akan menimpa para wanita dan anak-anak. Karena kaum laki-lakinya berada di barisan depan menghadapi pasukan gabungan. Itulah bentuk pengkhianatan besar yang dilakukan Bani Quraizhah sehingga mereka berhak mendapatkan hukuman yang seperti itu.

  • Sesungguhnya Bani Quraizhah juga memerangi kaum muslimin hingga berakhirnya strategi mereka bukan hanya membatalkan perjanjian. Mereka membawa senjata dan membantu pasukan gabungan dengan berbagai bantuan dan ikut memerangi kaum muslimin hingga Rasulullah ﷺ menjatuhkan hukumannya.
  • Sesungguhnya Bani Quraizhah juga merupakan penduduk Madinah seperti halnya kaum Muslimin. Mereka semua adalah satu bangsa yang berjanji akan membela tanah air dari orang-orang yang akan menyerangnya.

Namun, ketika musuh datang menyerang, mereka, Bani Quraizhah yang merupakan penduduk Madinah, justru bekerja sama untuk melawan kaum muslimin. Mereka sedikitnya melakukan tiga kesalahan:

  1. Melakukan kontak kepada musuh dan membocorkan informasi penting tentang Madinah dan keadaan penduduknya.
  • Membantu musuh dengan berbagai bantuan, baik materi maupun nonmateri.
  • Mereka telah menyiapkan senjata untuk melawan tentara Madinah, menyatakan pembatalan perjanjian secara sepihak serta siap untuk untuk melakukan penyerbuan terhadap kaum muslimin dari arah belakang pada saat yang sangat genting.

Berdasarkan penjelasan di atas, tidaklah aneh kalau kemudian Sa’ad bin Mu’adz menjatuhkan hukum seperti itu dan mendapatkan dukungan dari Rasulullah ﷺ dengan menerapkan keputusan tersebut. Itulah bentuk kejahatan terhadap masyarakat Islam secara keseluruhan, bahkan terhadap Rasulullah dan ini semua adalah kesalahan besar.

  • Hukuman yang dijatuhkan Sa’ad adalah hukuman yang juga sesuai dengan kitab suci mereka.

Muhammad Abu Syuhbah memberi komentar tentang keputusan Sa’ad, “Keputusan itu adalah keputusan yang sesuai dengan kitab suci mereka ‘Perjanjian Lama’ tentang hukuman bagi musuh yang menyerang.

Dalam pengembaraan kedua, Ishah 13 paragraf 13 dan 14 berbunyi,”Apabila Tuhanmu menyerahkan keputusannya kepadamu, maka penggallah dengan pedang semua kaum laki-laki. Sedangkan kaum perempuan, anak-anak, hewan ternak, dan semua yang ada di kota adalah rampasan perang untukmu dan kamu boleh memakannya atas apa yang yang diberikan Tuhanmu.”

Oleh sebab itu, apa yang diputuskan oleh Sa’ad tidak keluar dari hukum Taurat. Sebab, mereka bukan hanya sekadar musuh, tetapi juga pengkhianat dan tidak menepati janji.

Hukuman & Sanksi Yang Dijatuhkan Bagi Bani Quraizhah

Hukuman dan saksi yang dijatuhkan kepada Bani Quraizhah adalah pasukan mereka harus dibunuh, kaum wanitanya dan budak-budaknya dijadikan tawanan, dan harta mereka dibagi-bagikan.[viii]

Yang mengambil keputusan ini adalah Sa’ad bin Muadz yang merupakan pemimpin Suku Aus yang di masa jahiliyah dulu merupakan sekutu dekat Bani Quraizhah. Bani Quraizhah sendiri menyetujui usulan bahwa pengambil keputusan hukum masalah pelanggaran mereka adalah Sa’ad bin Mu’adz dengan harapan mereka akan dikasihani.

Namun ternyata tidak demikian. Rasulullah ﷺ memuji keputusan Sa’ad bin Muadz radhiyallahu ‘anhu sebagai keputusan yang sesuai dengan hukum Allah.

Tanya Jawab:

Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering dicari jawabannya yang benar oleh sebagian kalangan:

  1. Sebab Penamaan perang Bani Quraizhah?

Perang ini dinamakan dengan Ghazwah Bani Quraizhah atau perang Bani Quraizhah karena dalam perang ini lawan yang dihadapi oleh kaum Muslimin adalah orang-orang Yahudi dari Bani Quraizhah yang ada di sebelah selatan kota Madinah.

  • Berapa lama perang bani quraizhah berlangsung?

Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits panjang dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,”Rasulullah ﷺ mendatangi Bani Quraizhah dan mengepung mereka selama 25 malam.”[ix]

  • Perang Bani Quraizhah terjadi setelah perang?

Perang Bani Quraizhah terjadi setelah perang Ahzab atau perang Khandaq sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam al-Bukhari dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah ﷺ ketika kembali dari perang Khandaq dan meletakkan senjata lalu mandi, Jibril mendatanginya sementara kepalanya dipenuhi dengan debu.

Dia berkata,”Kamu sudah meletakkan senjata. Demi Allah, aku belum meletakkan senjata.” Nabi ﷺ bertanya,”Terus kemana?” Jibril menjawab,”Ke sini dan mengisyaratkan ke arah Bani Quraizhah.” Lantas Rasulullah ﷺ keluar menuju bani Quraizhah.

Demikian pembahasan tentang pelajaran-pelajaran yang terkandung dalam perang Bani Quraizhah pada tahun 5 H. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.


[i] Fikih Sirah, Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Darus Sunnah, Hal. 457.

[ii] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 329.

[iii] Kelengkapan Tarikh Rasulullah ﷺ, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Pustaka Al-Kautsar, hal. 188 secara ringkas.

[iv] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 330-331.

[v] As-Sirah An-Nabawiyah, ‘Ardhu Waqai’ wa Tahlilu Ahdats, Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Darul Ma’rifah, Beirut – Lebanon, cetakan ke 7, 1429 H / 2008 M, hal. 599.

[vi] As-Sirah An-Nabawiyah -Durus wa ‘Ibar – Dr. Mushthafa As-Siba’i, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, Cetakan ke delapan, 1405 H / 1985 M. Hal. 91-92.

[vii] Fikih Sirah, Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Darus Sunnah, Hal. 452- 458 secara ringkas.

[viii] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 333.

[ix] Shahih as-Sirah An-nabawiyah, Syaikh Ibrahim Al-Ali, Darun Nafais, Yordania, cetakan pertama, 1415 H / 1995 M. Hal. 283.

Filed Under: Sejarah Islam

Pelajaran Dari Perang Khaibar

March 29, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Perang Khaibar merupakan ghazwah kaum Muslimin di bawah kepemimpinan langsung Rasulullah ﷺ melawan orang-orang Yahudi.

Sebagian ahli sejarah Islam menganggap perang ini merupakan perang ofensif pertama dalam Islam yang didorong oleh motif berdakwah dengan kekuatan kepada ahli kitab untuk mengajak mereka masuk Islam.

Perang ini juga merupakan upaya pembersihan kelompok Yahudi di luar Madinah yang suka melakukan makar, konspirasi dan siasat jahat untuk memerangi kaum Muslimin.

Banyak pelajaran penting yang terkandung di dalamnya. Tulisan dibuat untuk menjelaskan secara ringkas berbagai hal tentang perang Khaibar, utamanya adalah pelajaran dan hikmah yang ada di dalamnya.

Mengapa Dinamakan Perang Khaibar?

Perang melawan orang-orang Yahudi ini dalam sejarah dikenal dengan perang Khaibar. Nama perang ini dikaitkan dengan nama wilayah Khaibar. Untuk mendapatkan sedikit gambaran tentang wilayah Khaibar, berikut ini penjelasan dari Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri:

“Khaibar adalah sebuah wilayah agraris yang terletak di sebelah utara Madinah Al-Munawarah. Jaraknya kurang lebih 165 kilometer dari Madinah. Wilayah ini terletak di ketinggian 850 meter dari permukaan laut.

Khaibar merupakan wilayah tak berpasir yang cukup besar di kawasan negara Arab setelah wilayah Bani Sulaim. Kelebihan Khaibar adalah tanahnya yang cukup subur, dan airnya yang cukup banyak sehingga terkenal dengan banyaknya pohon kurma.

Selain itu, Khaibar juga dikenal sebagaiwilayah penghasil buah-buahan dan biji-bijian. Di Khaibar terdapat sebuah pasar yang dikenal dengan Pasar An-Nathat yang selalu dijaga oleh suku Ghathafan yang mereka klaim sebagai tanah miliknya.

Mengingat kedudukan Khaibar yang cukup menjanjikan dari segi ekonomi itulah, maka wilayah tersebut dihuni oleh kaum pengusaha dan orang-orang kaya. Di sana terdapat aktivitas ekonomi yang cukup luas.

Sebelum ditaklukkan oleh pasukan kaum Muslimin, penduduk wilayah ini merupakan campuran dari orang-orang Arab dan orang-orang Yahudi. Jumlah penduduk Yahudi semakin bertambah setelah terjadi pengusiran oran gorang Yahudi dari Madinah pada periode sirah.[i]

Sejarah Perang Khaibar

Berikut ini gambaran ringkas perang Khaibar:

  1. Latar Belakang Perang Khaibar.

Sebab dari perang Khaibar berbeda secara mendasar dengan sebab-sebab perang sebelum perang Khaibar dalam sejarah peperangan Nabi Muhammad ﷺ. Sebelum perang Khaibar, seluruh perang di masa Nabi ﷺ terjadi karena kaum Muslimin mempertahankn diri dari agresi musuh-musuhnya.

Adapun dalam perang ini kaum Muslimin sama sekali tidak sedang diserang oleh orang-orang Yahudi Khaibar. Artinya ini merupakan perang ofensif pertama dalam Islam terhadap orang-orang kafir dengan latar belakang untuk mendakwahi mereka masuk Islam karena memang pada dasarnya jihad di jalan Allah merupakan sarana berdakwah kepada Allah dengan menggunakan kekuatan.

Dalam masalah ini, Syaikh Dr. Sa’id Ramadhan al Buthi menjelaskan dalam kitabnya Fiqhus Sirah An-Nabawiyah sebagai berikut,” Perang Khaibar ini adalah perang pertama setelah peristiwa Bani Quraizhah dan Perjanjian Hudaibiyah (Shulhul Hudaibiyah). Perang ini memiliki posisi yang berbeda.

Perang ini benar-benar berbeda secara mendasar dengan peperangan sebelumnya. Oleh karena itu, perang ini menunjukkan bahwa dakwah Islam telah memasuki fase baru dari Shulhul Hudaibiyah.

Perang Khaibar adalah perang pertama yang Rasulullah ﷺ lah yang memulainya. Rasulullah ﷺ yang melakukan serangan secara mendadak kepada Yahudi yang tinggal di wilayah Khaibar tanpa adanya serangan terlebih dahulu terhadap kaum Muslimin.

Satu-satunya sebab dari perang ini adalah mendakwahi orang-orang Yahudi kepada Islam dan memerangi mereka karena kekafiran mereka dan penentangan mereka dari menerima kebenaran dan kedengkian mereka padahal dakwah yang lurus telah dilakukan dalam kurun waktu lama berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti.

Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ bermalam pada malam pertama saat sampai di Khaibar tanpa disadari oleh seorang pun keberadaannya dan tanpa menyerang seorang pun. Beliau menunggu hingga tiba waktu shubuh.

Setelah beliau tidak mendengar adzan untuk shalat yang merupakan syiar Islam yang besar maka beliau melakukan serangan dadakan kepada mereka berdasarkan keadaan tersebut. Telah kami katakan bahwa Nabi ﷺ apabila memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan serangan secara tiba-tiba terhadap mereka hingga tiba waktu shubuh.

Bila beliau ﷺ mendengar adzan maka beliau menahan diri dan jika tidak mendengar suara adzan beliau melakukan serangan secara tiba-tiba.”[ii]

  • Sinopsis Perang Khaibar.

Dr. Musthafa as-Siba’i menyatakan bahwa setelah Nabi ﷺ mengamankan pihak Quraisy melalui perjanjian Hudaibiyah, beliau berketetapan untuk menuntaskan problem kelompok Yahudi di sekitar Madinah setelah membersihkan kaum Yahudi dari Madinah itu sendiri.

Yahudi di Khaibar memiliki banyak benteng yang sangat kokoh. Di dalamnya terdapat sekira 10 ribu tentara. Mereka memiliki senjata dan logistik dalam jumlah besar. Mereka ahli dalam hal makar, kekejian dan siasat.

Maka harus ada penyelesaian tuntas terhadap problem Yahudi ini sebelum mereka menjadi sumber keguncangan dan keresahan bagi kaum Muslimin di ibu kota mereka ‘Madinah’.

Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bertekad bulat untuk keluar ke mereka pada akhir bulan Muharram (tahun 7 H) . Rasulullah ﷺ berangkat bersama 1700 tentara. Di antara mereka ada 200 pasukan berkuda. Beliau mewajibkan setiap orang yang ikut di Hudaibiyah dalam perang ini.

Rasulullah ﷺ terus berjalan hingga sampai di dekat salah satu dari benteng Khaibar yang disebut dengan ‘Husnun Nathah’. Orang-orang Yahudi telah mengumpulkan pasukannya di benteng ini. Al-Hubab bin Al-Mundzir mengisyaratkan agar bergeser karena dia sangat mengenal penduduk An-Nathah.

Mereka orang-orang yang sangat jago dalam memanah. Mereka berada di posisi yang lebih tinggi dari kaum Muslimin sehingga anak panah mereka lebih cepat melesat ke arah barisan kaum Muslimin.

Selain itu mereka terkadang menyerang kaum Muslimin secara tiba-tiba di malam hari dengan bersembunyi di antara pepohonan kurma yang begitu banyak. Maka Rasulullah ﷺ bersama kaum Muslmin bergeser ke tempat lain.

Pertempuran mulai berkobar. Kaum Muslimin berhasil menaklukkan benteng-benteng mereka satu demi satu kecuali dua benteng terakhir. Penghuni kedua benteng tersebut menginginkan perdamaian untuk menjamin keselamatan semua pasukan yang ada di dalam benteng berikut anak dan isteri.

Sebagai imbalannya mereka akan meninggalkan semua jenis harta mereka. Mereka lalu keluar dari tanah Khaibar bersama anak isteri tanpa memb awa harta apa pun, selain pakaian yang menempel di tubuh.

Lantas mereka mereka mengambil pernjanjian damai berdasarkan hal itu serta perlindungan Allah dan Rasul-Nya akan terlepas dari mereka bila mereka menyembunyikan sesuatu.

Ternyata mereka kemudian menyelisihi perjanjian tersebut. Kaum Muslimin mendapati di kedua benteng tersebut senjata yang banyak dan lembaran-lembaran Taurat yang sangat banyak. Setelah itu, orang-orang Yahudi datang untuk meminta lembaran-lembaran Taurat tersebut.

Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar mengembalikannya kepada mereka. Jumlah korban tewas di pihak Yahudi dalam perang ini mencapai 93 orang. Kaum Muslimin yang gugur syahid ada 15 orang.[iii]

Tujuan Perang Khaibar

Bila mengacu kepada keterangan dari Dr. Sa’id Ramadhan al-Buthi maka tujuan dari perang ini adalah dalam rangka memenuhi kewajiban dakwah Islamiyah dengan kekuatan agar bangsa Yahudi itu mau masuk ke dalam Islam.

Beliau menguatkan argumentasinya dengan adanya hadits yang menyebutkan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah ﷺ setelah Rasulullah ﷺ menyerahkan panji perang kepadanya,”Aku perangi mereka sampai mereka menjadi seperti kita?”

Rasulullah ﷺ menjawab,”Bersikaplah yang teliti hingga kamu masuk ke wilayah mereka lalu ajaklah mereka kepada Islam dan beritahulah mereka kewajiban mereka yang merupakan hak Allah.”[iv]

Namun bila merujuk kepada penjelasan Dr. Musthafa as-Siba’i, selain kepentingan dakwah, ada kepentingan pengamanan Negara Madinah dari potensi ancaman nyata dari pihak Yahudi. Hal ini dikarenakan memang keberadaan tokoh-tokoh Yahudi Bani Nadhir di Khaibar telah terbukti menjadi sumber konspirasi dan makar jahat mereka terhadap kaum Muslimin, yaitu saat perang Ahzab.

Mereka terlibat dalam memprovokasi Suku Quraisy, Ghathafan dan berbagai kabilah Arab lainnya serta Yahudi Bani Quraidhah untuk berkoalisi dalam rangka menghabisi eksistensi Negara Islam Madinah sekaligus kaum Muslimin yang ada di dalamnya.

Rasulullah ﷺ hendak membersihkan seluruh unsur jahat di sekitar Madinah yang membahayakan kaum Muslimin di Madinah dan negara mereka yang masih muda. Jadi selain tujuan dakwah adalah juga ada unsur pembasmian potensi kejahatan di masa datang.

Hikmah Perang Khaibar

Hikmah dan pelajaran dari perang Khaibar adalah sebagai berikut sebagaimana penjelasan Prof.Dr. Zaid bin Abdul Karim az-Zaid:[v]

  1. Ucapan Nabi ﷺ kepada Ali, “Allah memberi petunjuk kepada seorang dengan perantara kamu…” Hal ini menjelaskan tentang keutamaan dakwah dan pahala yang besar bagi orang yang menyeru ke jalan Allah. Seorang yang menerima seruan dan ajakan seorang da’i dan beriman kepada Allah, nilainya lebih baik daripada unta merah yang ketika itu merupakan barang yang sangat mahal.
  • Dakwah Rasulullah ﷺ kepada Aswad, seorang pengembala kambing.

Komentar Ibnu Hisyam bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah merendahkan seorang pun untuk mengajak dan menawarkannya masuk Islam. Untuk itu, seorang aktivis dakwah tidak boleh meremehkan dan merendahkan siapa pun dalam mengajak orang lain ke dalam Islam. Islam harus didakwahkan kepada rakyat jelata maupun pejabat.

  • Ucapan Nabi ketika melihat Yahudi keluar membawa peralatan cangkul dan sebagainya, “Allahu Akbar, hancurlah Khaibar!” Suhaili berkata, “Ini menunjukkan bolehnya bersikap optimis. Karena beliau hanya melihat alat cangkul dan palu yang hanya digunakan untuk bertani, bukan berperang.
  • Dalarn perang Khaibar terlihat keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yaitu Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang kecintaan Allah dan Rasul-Nya kepadanya dan cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Untuk itulah kita melihat para shahabat menginginkannya karena besarnya keutamaan orang tersebut. Ternyata yang mendapat panji-panji itu adalah Ali yang Allah ridha kepadanya dan meridhainya.

  • Rasulullah ﷺ menerima kambing guling yang dibawa oleh seorang wanita Yahudi. Hal ini dapat kita ambil pelajaran bahwa boleh menerima hadiah dari orang kafir dan memakan sembelihan ahli kitab.
  • Upaya Yahudi untuk membunuh Nabi ﷺ menjelaskan tentang kebencian dan pengkhianatan mereka. Padahal Rasulullah telah membiarkanmereka untuk tetap bercocok tanam. Beliau juga menerima tawaran damai mereka, tetapi tetap saja mereka berusaha untuk membunuh beliau. Mereka sejak dahulu dikenal sebagai orang yang suka berkhianat dan berniat jahat kepada Islam dan kaum Muslimin.
  • Berita yang disampaikan oleh kaki kambing yang akan disantapnya bahwa dirinya mengandung racun merupakan tanda kepada beliau kebenaran Rasulullah ﷺ. Ini adalah informasi gaib yang diinformasikan Allah kepadanya.
  • Kisah seorang Arab dusun yang masuk Islam dan sangat baik keislamannya dan tujuannya untuk menggapai syahid. Kemudian Allah pun merealisasikan keinginannya. Hingga ia pun menolak bagian harta ghanimah untuknya.

Ini merupakan fenomena luar biasa yang menggambarkan bagaimana cara menggapai akhirat dan memperbaiki niat serta mengharap ridha Allah. Kita mohon kepada Allah keselamatan dan lindungan-Nya.

  • Kisah orang yang menampakkan dirinya seolah-olah Islam dan berperang mati-matian bersama kaum muslimin.

Sekalipun kontribusinya sangat besar dalam amal yang besar ini, Rasulullah ﷺ berkata tentang orang ini,”Sesungguhnya ia termasuk penghuni neraka.” Sebab, ia mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Dalam kisah ini terdapat suatu peringatan agar tidak tertipu dengan amal. Seorang hamba tidak boleh mengandalkan amalnya, khawatir akan terjadi yang sebaliknya karena takdir yang telah ditetapkan.

Selalulah berdoa agar Allah mengakhiri kehidupan kita dengan baik dari husnul khatimah. Selain itu, kita tidak boleh tertipu oleh sesuatu yang bersifat lahiriyah saja. Orang ini sekalipun melakukan jihad sabilillah bersama Rasulullah ﷺ, tetapi akhirnya masuk neraka. Semoga Allah melindungi kita.

  1. Cerita ini menunjukkan kebenaran Rasulullah ﷺ, beliau mengabarkan bahwa orang ini akan berubah. Selain itu, ternyata apa yang dikabarkannya adalah benar adanya, yaitu ia membunuh dirinya sendiri dengan sebilah pisau.
  1. Orang-orang Yahudi berupaya untuk menyuap Abdullah bin Rawahah ketika ia datang kepada mereka, agar mengurang bagian yang harus dikeluarkan. Akan tetapl ia menjawab, ”Apakah kalian ingin memberikan kepadaku harta yang haram? Cintaku kepada Rasulullah dan kebencianku kepada kalian tidak akan membuat aku berbuat tidak adil kepada kalian.”

Inilah sosok mukmin yang bertakwa, tidak menerima suap, dan rasa keadilannya kepada mereka tidak terpengaruh oleh perasaan cinta dan benci. Suap adalah barang haram yang dapat menghancurkan masyarakat dan bertentangan dengan keadilan.

  1. Ucapan Yahudi kepada Abdullah bin Rawahah, ”Dengan sikap inilah langit dan bumi tetap tegak.” Maksudnya dengan sikap adillah, langit dan bumi akan tetap tegak. Selain itu, dengan kezhalimanlah masyarakat akan hancur dan berubah menjadi hutan belantara yaitu yang kuat akan memangsa yang lemah.

Dengan keadilan akan tercipta pembangunan, kesejahteraan, dan kedamaian. Orang-orang Yahudi mengetahui akan keadilan, tetapi mereka berusaha untuk menyeret orang-orang beriman ke dalam kezhaliman untuk kepentingan mereka.

Namun, ketika Abdullah bin Rawahah menolak ajakan mereka dan tetap akan menjunjung tinggi keadilan, maka muncullah komentar mereka tersebut.

  1. Ucapan ‘Aisyah dan Umar bin Khaththab tentang kenyangnya para shahabat dengan buah kurma setelah kemenangan dalam perang Khaibar.

Ini menunjukkan tentang kehidupan para shahabat yang terbiasa lapar dan susah. Sampai-sampai mereka tidak merasakan kenyang sekalipun hanya dengan kurma, padahal Madinah adalah wilayah yang memiliki kebun kurma yang cukup banyak.

Mereka adalah teladan kita yang mendapatkan keridhaan dari Allah. OIeh karena itu, janganlah kita tergantung dan rakus terhadap dunia. Seandainya itu lebih baik, niscaya para shahabat lebih dahulu melakukannya.

Tanya Jawab:

Berikut ini dua pertanyaan yang sering dicari jawabnya oleh banyak kalangan terkait perang ini, yaitu:

1.        Kapan terjadi perang khaibar?

Ada beberapa pendapat para ahli sejarah dalam hal ini:

  • Menurut lbnu Ishak, peristiwa Penaklukan Khaibar terjadi pada bulan Muharram tahun ke-7.
  • Menurut Al-Waqidi, peristiwa itu terjadi pada bulan Shafar atau bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-7 sekembalinya kaum Muslimin pulang ke Madinah dari Pertempuran Hudaibiyah yang terjadi pada bulan Dzulhijjah tahun ke-6 Hijriyah.
  • Sementara menurut lmam Az-Zuhri dan Imam Malik, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Muharram tahun ke-6 Hijriyah.

Al-Hafizh lbnu Hajar lebih cenderung pada pendapat Ibnu Ishak daripada pendapat Al-Waqidi.[vi]

2.        Apa saja ghanimah perang Khaibar?

Ghanimah yang didapatkan dari perang Khaibar adalah ghanimah terbesar sepanjang sejarang perang pada masa Nabi Muhammad ﷺ. Berdasarkan kajian Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi terhadap kitab-kitab sirah, jenis – jenis ghanimah dalam perang Khaibar adalah sebagai berikut:

  1. Makanan: minyak, minyak samin, minyak zaitun, madu dan lain-lain.
  2. Pakaian, perabot rumah tangga, unta, sapi, kambing.
  3. As-Sabyu (tawanan wanita dan anak-anak): banyak wanita Yahudi yang ditawan. Rasulullah ﷺ membagi-bagikannya. Tawanan merupakan ghanimah dan mengambil hukum ghanimah.
  4. Tanah Khaibar dan pohon kurmanya. Dibagi oleh Rasulullah ﷺ menjadi 3600 bagian.
  5. Sejumlah lembaran Taurat. Namun orang-orang Yahudi memintanya dan Rasulullah ﷺ memerintahkan agar mengembalikannya kepada mereka.[vii]

Demikian pembahasan tentang sejumlah pelajaran penting dari perang Khaibar. Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya. Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu karena rahmat Allah semata. Dan bila ada kesalahan dan kekeliruan maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.


[i] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 336.

[ii] Fiqhus Sirah An-Nabawiah Ma’a mujaz litarikh al-Khilafah ar – Rasyidah, Dr.Sayyid Ramadhan Al-Buthi, Darul Fikri, Damaskus, Suriah, 1411 H / 1991 M, hal. 362-363.

[iii] As-Sirah An-Nabawiyah, Durus wa ‘ibar, Dr. Musthafa As-Siba’i, Al-Maktabah Al-islamiyah, Damaskud, cetakan ke 8, 1405 / 1995 M. Hal. 96-97.

[iv] Fiqhus Sirah An-Nabawiah Ma’a mujaz litarikh al-Khilafah ar – Rasyidah, Dr.Sayyid Ramadhan Al-Buthi, Darul Fikri, Damaskus, Suriah, 1411 H / 1991 M, hal. 363.

[v] Fikih Sirah, Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ , Darus Sunnah, Hal. 491- 494.

[vi] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal. 339-340. Dengan diringkas.

[vii] As-Sirah An-Nabawiyah, ‘Ardhu Waqai’ wa Tahlilu Ahdats, Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Darul Ma’rifah, Beirut – Lebanon, cetakan ke 7, 1429 H / 2008 M, hal. 703-704. Secara ringkas.

Filed Under: Sejarah Islam

  • « Previous Page
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 11
  • Next Page »
Konsultasi