Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

Ahlus Sunnah Wal Jama’ah: Pengertian, Sejarah, Aqidah, Contoh Kaidah, Tokoh, Mengapa Memilihnya?

May 11, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Sejarah awal mula istilah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah menurut ulama

Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau madzhab Sunni adalah madzhab mayoritas kaum Muslimin di dunia ini. Mereka mengikuti Al-Quran dan As-Sunnah secara lahir dan batin, baik perkataan, perbuatan maupun keyakinan.

Tulisan sederhana ini hendak mengulas tentang pengertian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta akar sejarahnya dalam Islam.

Diharapkan tulisan ini bisa memberikan persepsi yang benar tentang Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan meluruskan pandangan yang keliru mengenai pengertian dan sejarah awal kemunculannya.

Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Untuk mendapatkan pemahaman yang utuh dan memadai tentang Ahlus Sunnah wal Jama’ah maka perlu dipahami terlebih dahulu pengertian dari istilah As-Sunnah dan Al-Jama’ah yang menjadi dua kata kunci utama yang perlu dipahami dengan benar.

Tanpa memiliki pemahaman yang benar terhadap dua istilah tersebut maka tidak akan didapatkan pemahaman yang benar tentang siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Oleh kerenanya, di sini akan dibahas terlebih dahulu pengertian As-Sunnah dan Al-Jama’ah baik secara bahasa maupun istilah. Setelah itu akan didapatkan pengertian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Pengertian As-Sunnah

Berikut pengertian As Sunnah Secara Bahasa dan Istilah:

– As-Sunnah secara bahasa

As-Sunnah, dalam bahasa Arab, bermakna ath-thariqah yang berarti cara atau jalan (hidup) baik terpuji maupun tercela. Kata tersebut berasal dari kata as-sunan yang berarti ath-thariq (jalan).

Di antara hadits yang menjelaskan makna ini adalah: “Siapa saja yang melakukan sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala amal tersebut, juga pahala orang yang mengamalkan sunnah tersebut sesudahnya, dengan tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka.

Dan siapa saja melakukan sunnah yang buruk dalam Islam, maka dia memperoleh dosanya, juga dosa dari orang yang melakukan sunnah yang buruk tersebut sesudahnya, dengan tanpa mengurangi sedikit pun dosa mereka.” [Hadits riwayat Muslim]

Ibnul Atsir berkata, ”Penyebutan kata As-Sunnah dan pecahan katanya sering disebut dalam hadits. Asal makna dari kata As-Sunnah adalah Ath-Thariqah (artinya cara, jalan, metode, gaya, mode, madzhab, sarana) dan As-Sirah ‘kelakuan, perilaku, perjalanan hidup’)[An-Nihayah: 2/409][i]

Pengertian As Sunnah Secara Bahasa dan Istilah

– As-Sunnah secara istilah

Adapun as-sunnah dalam istilah syara` menurut para Ahli Hadits adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ, baik berupa perkataan atau perbuatan atau taqrir (penetapan), atau sifat fisik atau akhlak, ataupun perilaku, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi nabi.

Dengan demikian, pengertian sunnah sinonim dengan hadits, menurut sebagian dari mereka. [As-Sunnah wa makanatuha fi tasyri’ Al-Islami, Dr. As-Siba’i, hal. 47]

Menurut para Ahli Ushul, ”Sunnah ialah apa saja yang dinukil dari Nabi ﷺ secara khusus, yang tidak ada nashnya dalam al-kitab al-‘aziz (al-Quran), tetapi ditetapkan oleh Nabi ﷺ dan merupakan penjelasan awal dari isi Al Quran.” [Asy-Syatibi, Al-Muwafaqat: 4/47]

Adapun menurut Fuqaha (para ahli fikih), ”Sunnah adalah apa saja yang telah tetap berasal dari Nabi ﷺ yang bukan fardhu dan bukan wajib.” [Asy-Syaukani, Irsyadul Fuhul, hal.31]

Setelah muncul perpecahan dan lahir berbagai bid`ah dan bercabang-cabang aliran hawa nafsu, lafazh as-sunnnah ketika disebutkan: “si Fulan Ahlus Sunnah atau Fulan mengikuti sunnah, maka sunnah berarti lawan dari bid`ah. Dikatakan si Fulan itu berada di atas sunnah apabila ia beramal sesuai dengan yang diamalkan Nabi ﷺ. [Al-Muwafaqat: 4/4]

Dan juga orang yang beramal dengan didasarkan atas dalil syar`i, baik yang terdapat dalam Al-Quran atau dari Nabi ﷺ, atau merupakan ijtihad para sahabat radhiyallahu ‘anhum seperti mengumpulkan mushhaf dan memerintahkan orang-orang membaca Al Qur`an dengan satu dialek bahasa Arab, serta pembentukan berbagai lembaga dalam pemerintahan (Dawawin). [As-Sunnah, hal.48]

Kemudian dalam tradisi kebanyakan Ulama Hadits muta’akhirin dan selain mereka, kata sunnah menjadi bermakna ungkapan bagi apa saja yang bersih dari syubhat dalam hal aqidah, khususnya dalam masalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasu-rasul-Nya dan hari akhir. Demikian pula dalam masalah takdir dan keutamaan para sahabat.

Para Ulama Hadits tersebut menyusun berbagai buku dalam disiplin ilmu ini yang mereka sebut dengan kutubus sunnah ‘Kitab-kitab Sunnah’. Mereka mengkhususkan ilmu ini dengan nama Sunnah, karena bahayanya yang besar, dan orang yang menyelisihi ilmu ini berada di jurang kebinasaan. [Ibnu Rajab]

Jadi, meskipun Istilah sunnah telah masyhur menurut Ulama Hadits muta`akhirin lebih dikhususkan pada aspek aqidah, karena agungnya aspek akidah, dan bahayanya penyelewengan di dalamnya.

Sesungguhnya lafazh ini jika disebut secara lepas menunjukkan kepada pengertian cara atau jalan hidup Nabi ﷺ dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum, baik secara ilmu, amal, akhlaq, perilaku, adab hingga mencakup berbagai segi kehidupan lainnya.

Ibnu Rajab berkata, ” Dari Sufyan ats-Tsauri, dia mengatakan, ”Perlakukanlah Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah orang-orang asing.” Yang dimaksud dengan sunnah oleh Imam-imam tersebut ialah cara atau jalan hidup Nabi ﷺ dan para sahabatnya, yang bersih dari syubhat dan syahwat.

Karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Ahli Sunnah ialah orang yang dikenal hanya memakan makanan yang halal.” Hal ini karena memakan makanan yang halal termasuk ciri Sunnah paling besar yang dilakukan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.” [Ibnu Rajab][ii]

Pengertian Al-Jama’ah

Adapun pengertian Al Jama’ah secara bahasa dan istilah sebagai berikut:

– Al-Jama’ah secara bahasa

Kata Al-Jama’ah secara bahasa berarti kelompok, bersatu, lawan dari kata berpecah belah. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang menerangkan perpecahan umat Islam menjadi tujuh puluh tiga golongan, disebutkan bahwa golongan yang selamat hanya satu yaitu al-Jama’ah.

Dalam riwayat lain ‘Maa ana ‘alaihi wa ashhaabii (Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya). [Musnad Ahmad IV/102, Abu Daud 4597, Al-Hakim 1/128, Ad-Darimi 2521, dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah 204][iii]

– Al-Jama’ah secara istilah

Para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi dari Jama’ah. Secara global, pendapat mereka dikelompokkan menjadi 5 pendapat, yaitu:

  1. Yang dimaksud dengan Jama’ah adalah generasi sahabat.

Dalam hadits-hadits tentang Jama’ah disebutkan bahwa yang selamat adalah “Maa ana ‘alaihi wa ashhabii” yaitu apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.

Ini merupakan pendapat Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dengan artian ini, setiap orang yang beramal berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah sesuai pemahaman generasi sahabat bisa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

  1. Yang dimaksud dengan Jama’ah adalah para ulama Mujtahidin dari kalangan ulama hadits, ulama fikih dan ulama-ulama lain.

Yang berpendapat demikian adalah Imam Abdullah bin Al-Mubarak, Ishaq bin Rahawaih, Imam Tirmidzi, para ulama Ushul Fikih dan sekelompok ulama Salaf.

  1. Ijma’, yaitu kesepakatan umat Islam dalam suatu masalah tertentu.

Bila seluruh umat Islam telah mengadakan Ijma’ maka wajib bagi mereka untuk mengikutinya. Orang yang menyelisihinya tidak termasuk sebagai Ahlus Sunnah.

Misalnya umat Islam telah sepakat tentang wajibnya shalat lima waktu. Orang yang berpendapat bahwa shalat lima waktu itu tidak wajib maka dia tidak termasuk Ahlus Sunnah.

Banyak ulama yang mengembalikan pendapat ketiga ini kepada pendapat kedua, karena pada dasarnya yang berijma’ itu bukan umat Islam namun para ulama Mujtahidin.

  1. Kelompok mayoritas umat Islam (Sawadul A’zham).

Artinya, jika suatu hal telah diyakini dan dijalankan oleh umat Islam maka yang menyelisihinya terhitung orang yang sesat dan bukan termasuk Ahlus Sunnah. Pendapat ini merupakan pendapat Abu Mas’ud Al-Anshari, ‘Uqbah bin Amir bin Tsa’labah Al-Anshari dan Abdullah bin Mas’ud.

  1. Makna Jama’ah adalah pemerintahan negara Islam / Khilafah Islamiyah dengan seorang Imam / khalifah.

Siapa taat pada Imam berarti mengikuti Jama’ah dan siapa yang membangkang / memberontak berarti bukan ahlus sunnah / jama’ah.

Orang yang mati dalam keadaan membangkang pada imam yang sah, maka ia mati seperti orang yang mati dalam keadaan jahiliyah. Yang berpendapat seperti ini adalah Ath-Thabari, Ibnul ‘Arabi dan Al-Mubarakfuri. [Fathul Bari: XIII/37, Umdatul Qari: XXIV/195, Al-I’thisham: II/260-265]

Dari kelima pendapat di atas, para ulama menyimpulkan bahwa makna Jama’ah pada dasarnya berkisar pada dua makna pokok:

  1. Aspek Ilmiyah

Yaitu bersepakat atas satu akidah, satu manhaj yang benar yaitu Al-Quran dan As-Sunnah serta memahaminya sebagaimana pemahaman generasi sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in dan ulama mujtahidin sesudahnya yang terpercaya, terhadap kedua sumber Islam ini (yaitu Al-Quran dan Sunnah).

Pendapat ini merangkum pendapat nomor 1,2,3 dan 4. Dalam hal ini, Jama’ah artinya mengikuti kebenaran meskipun kita sendirian dan meninggalkan kebatilan meski kebatilan itu dianut oleh mayoritas manusia di muka bumi ini.

Ibnu Mas’ud berkata, ”Jama’ah adalah apa yang sesuai dengan kebenaran meski engkau sendirian.” [Manhajul Istidlal ‘ala Masail I’tiqad ‘inda ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 36-39. Syarh Ushuli I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah I/108]

Asy-Syathibi berkata, ”Sudah jelas bahwa Jama’ah dengan makna ini tidak mensyaratkan banyak sedikitnya pengikut. Tapi yang disyaratkan adalah sesuai tidaknya dengan kebenaran sekalipun diselisihi oleh mayoritas umat.” [Al-I’thisham I/449]

  1. Aspek politik

Berjama’ah artinya berkumpul dan hidup di bawah sebuah negara Islam, di bawah kepemimpinan seorang Imam/Khalifah yang sah secara syar’i. Ini merupakan pendapat kelima dalam makna Jama’ah seperti yang kita terangkan di atas.

Selain para ulama Salaf yang telah kami sebutkan di atas, para ulama kontemporer juga menyebutkan hal ini. Dr. Ridha Na’san Al-Mu’thi dalam tahqiq dan dirasahnya atas kitab Al-Ibanah ‘an Syari’ati Al-Firqah An-Najiyah karangan Ibnu Bathah mengatakan:

“Bab ini menguatkan bahwa berjama’ah itu wajib dan keluar dari Jama’ah itu tidak boleh, baik jama’ah dalam arti berkumpulnya umat Islam di bawah kepemimpinan seorang Imam maupun berkumpulnya umat Islam di atas satu akidah.”[iv]

Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Dari pembahasan tentang pengertian as-sunnah dan al-jamaa’ah di atas bisa disimpulkan bahwa pengertian dari Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan cara atau jalan hidup Nabi ﷺ dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum, baik secara ilmu, amal, akhlaq, perilaku, adab hingga mencakup berbagai segi kehidupan lainnya.

Mereka bersatu pada kepemimpinan seorang Imam berdasarkan tuntutan syariat. Mereka teguh di atas sikap ittiba’ (mengikuti sunnah) dan menjauhi ibtida’ (berbuat bid’ah).[v]

Mereka berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah ﷺ. Mereka bersatu di atas hal itu. Mereka itu adalah para sahabat, Tabi’in, para imam petunjuk yang mengikuti para sahabat dan menempuh jalan mereka baik dalam i’tiqad, perkataan, dan perbuatan hingga hari pembalasan.

Mereka istiqamah di atas ittiba’ (mengikuti sunnah) dan menjauhi ibtida’ (berbuat bid’ah) di mana pun dan kapan pun. Mereka terus menerus ada dan mendapat pertolongan dari Allah hingga hari kiamat.[vi]

Sejarah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Manhaj Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Syaikh Alawi bin Abdul Qadir As-Saqqaf mengatakan, “Sejarah sebutan lafazh Ahlus Sunnah wal Jama’ah ini kembali kepada awal Islam, pada masa nubuwwah dan generas-generasi yang mendapat keutamaan.

Imam Al-Lalikai telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

”Pada hari itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram..” [Surat Ali Imran: 106]

فأما الذين ابيضت وجوههم: فأهل السنة والجماعة وأولوا العلم، وأما الذين اسودت وجوههم: فأهل البدع والضلالة”

“Adapun orang-orang yang wajahnya putih berseri maka mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan orang-orang yang diberi ilmu. Sedangkan orang-orang yang wajahnya hitam muram mereka adalah Ahlul bid’ah dan orang-orang sesat.” [Syarh Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Al-Lalikai, 1/72]

Setelah itu penyebutan dan penggunaan dari lafazh Ahlus Sunnah wal Jamaah ini belanjut dilakukan oleh banyak imam salaf rahmatullahi ‘alahim.

Saya sebutkan sebagian dari mereka sesuai urutan waktunya:

  1. Ayyub As-Sukhtiyani ( 68 H- 131 H)

Al-Lalikai telah meriwayatkan dari Ayyub As-Sukhtiyani bahwa dia berkata, ”Aku diberi kabar dengan kematian seorang pria dari Ahlus Sunnah. Seakan-akan aku telah kehilangan salah satu anggota badanku.” [Syarh Ushul Ahlis Sunnah, Al-Lalikai, 1/ 60-61]

  1. Sufyan Ats-Tsauri (wafat 161 H)

Sufyan Ats-Tsauri berkata, ”Hendaklah kalian perlakukan Ahlus Sunnah dengan baik. Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang asing (ghuroba’).” Dia juga berkata, ”Betapa sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” [Syarh Ushul Ahlis Sunnah, Al-Lalikai, 1/ 64]

  1. Al-Fudhail bin ‘Iyadh (wafat 187 H)

Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata, ”Para pengikut murjiah berkata, ”Iman itu adalah perkataan tanpa amalan.” Sementara orang-orang Jahmiyah berkata, ”Iman itu adalah ma’rifah dengan tanpa perkataan maupun amalan.” Sedangkan Ahlus berkata, ”Iman adalah ma’rifah, dan perkataan serta amalan.” [Ibnu Jarir Ath-Thabari, Tahdzibul Atsar, dengan tahqiq oleh Dr. Nashir Sa’ad Ar-Rasyid dan Abdul Qayyum Abdu Rabbin Nabi, 1402 H. juz 2 hal. 182]

  1. Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Salam (157 H – 224 H)

Abu ‘Ubaid Al-Qasim berkata dalam mukadimah kitabnya Al-Iman, ”…Sesungguhnya kamu bertanya kepadaku tentang iman dan berbeda-bedanya umat Islam dalam menyempurnakan iman, bertambah dan berkurangnya iman dan kamu menyebutkan bahwa sesungguhnya kamu suka untuk mengetahui pendapat Ahlus Sunnah mengenai hal tersebut…” [Al-Iman, hal. 53 di dalam kitab Min Kunuzis Sunnah-rasail Arba’- dengan tahqiq Syaikh Muhamad Nashiruddin Al-Albani]

  1. Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H)

Imam Ahmad berkata dalam mukadimah kitabnya As-Sunnah, “…inilah madzhab Ahli ilmu dan Ash-habul Atsar (para pengikut atsar) dan Ahlus Sunnah yang berpegang teguh dengan talinya, mereka dikenal dengan madzhab tersebut, mereka diteladani dengannya dari sejak para sahabat Nabi ﷺ hingga pada masa kita sekarang ini…” [As-Sunnah, hal. 33-34]

  1. Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari (wafat 310 H)

Pendapat yang benar tentang orang-orang mukmin akan melihat Rabbnya ‘Azza wa Jalla pada hari kiamat, pendapat ini adalah agama kami yang dengannya kami mentaati Allah dan kami mendapati Ahlus Sunnah wal Jamaah berada di atasnya adalah bahwa para penghuni Surga akan melihat Allah berdasarkan berita-berita yang shahih dari Rasulullah ﷺ.” [Sharihus Sunnah, hal Ibnu Jarir Ath-Thabari hal. 20]

  1. Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath-Thahawi (239- 321 H)

Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath-Thahawi berkata dalam mukadimah Aqidah Thahawiyah karyanya yang terkenal, ” …inilah penyampaian penjelasan tentang keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah..” (Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 5, dengan Ta’liq oleh Ibnu Mani’, Penerbit: Maktabah Darul Mathbu’at Al-Haditsah, Jeddah.)

Dengan nukilan-nukilan ini jelas bahwa lafazh Ahlus Sunnah dikenal di kalangan Salaf, tersebar luas di antara mereka. Mereka menyebutnya sebagai lawan dari “Ahlul Bid’ah”.

Mereka menulis berbagai karangan untuk menjelaskan aqidah Ahlus Sunnah dan mereka membedakan antara Ahlus Sunnah dengan Ahlul Bid’ah sebagaimana dilakukan oleh Imam Ahmad dan Imam Ath-Thahawi.

Dengan demikian, nukilan-nukilan ini menjadi bantahan bagi orang yang mengklaim bahwa sebutan “Ahlus Sunnah” itu pada awalnya adalah sebutan bagi para pengikut Asy’ariah.[vii]

Manhaj Ahlussunnah Dalam Menetapkan Masalah Aqidah

Pengertian dan Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Manhaj-manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki ciri khas dalam menetapkan masalah-masalah agama baik yang pokok maupun cabangnya dengan kekhususan-kekhususan yang menjadikannya jauh lebih sesuai dengan kebenaran dan menepati kebenaran.

Kami sebutkan di antaranya adalah sebagai berikut:[viii]

1. Kesatuan sumber

Yaitu bahwa Salaf tidak menerima perkara agama mereka kecuali dari lentera kenabian bukan dari akal, perasaan ataupun kasyaf. Namun bila hal-hal tersebut benar maka merupakan penguat dari hujah al-Kitab dan As-Sunnah.

2. Manhaj tauqifi

Yaitu manhaj yang tegak di atas kepasrahan mutlak terhadap nash-nash al-Kitab dan As-Sunah tanpa membantah sesuatu pun darinya, tidak pula mempertentangkannya dengan sesuatu, baik itu akal, perasaan, mimpi dan lain-lain. Mereka berhenti dimana nash tersebut menghentikan mereka.

Mereka tidak meninggalkannya menuju aktifitas akal, atau qiyas atau perasaan. Mereka berpegang teguh dengan firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [Al-Hujurat: 1]

Maksudnya, orang-orang Mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya.

3. Menjauhi perdebatan dan pertengkaran dalam masalah agama

Imam Malik bin Anas berkata, ”Aku tidak menyukai pembicaraan dalam hal agama. Panduduk negeri kita senantiasa tidak menyukainya dan dilarang darinya, misalnya adalah pembicaraan tentang pendapat Jahmiyah atau Qadariyah serta yang sejenis dengan hal itu. Aku tidak suka pembicaraan kecuali yang diikuti dengan perbuatan.

Adapun pembicaraan tentang agama Allah dan tentang Allah ‘Azza wa Jalla, maka sikap diam lebih aku sukai karena aku melihat para penduduk negeri kita dilarang dari berbicara tentang agama Allah kecuali dalam hal yang diikuti (ditindaklanjuti) dengan amalan. (Jami’ Bayanil Ilmi: 2/116)

Abu Umar Ibnu Abdil Bar rahimahullah berkata, ”Apa yang dikatakan oleh Malik rahimahullah merupakan pendapat dari kelompok ulama dahulu dan sekarang ini dari kalangan ahli hadits dan fatwa.

Sedangkan Ahlul bid’ah menyelisihi hal itu, mu’tazilah dan seluruh kelompok sesat lainnya. adapun Jama’ah maka pendapatnya sebagaimana pendapat Malik.” [Jami’u Bayanil ‘Ilmi: 2/116]

Hal itu tentunya dalam hal yang tidak ada kepentingan yang sangat mendesak sama sekali, contoh kepentingan yang sangat mendesak (darurat) adalah membantah kebatilan atau khawatir kesesatan akan meraja lela.

Jadi yang wajib adalah menjelaskan kebenaran dan menolak kebatilan sebagaimana yang diisyaratkan oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah. [ Jami’u Bayanil ‘Ilmi: 2/116 dan lihat juga Asy-Syari’ah, karya Al-Ajuri hal. 62]

4. Salaf bersepakat dalam masalah akidah

Buah dari benarnya manhaj dan benarnya persoalan-persoalannya adalah Ahlus Sunnah itu telah bersepakat di atas perkara-perkara i’tiqad (keyakinan) meskipun masa hidup mereka berbeda-beda dan wilayah mereka juga berbeda-beda.

Contoh Kaidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Pembahasan sebelum ini adalah tentang Manhaj Ahlus Sunnah dalam menetapkan persoalan akidah. Namun, kita juga sering mendegar bahwa Ahlus Sunnah juga memiliki sejumlah kaidah dalam persoalan tertentu.

Misalnya saja, kaidah istidlal dalam persoalan aqidah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ada juga kaidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam membantah orang-orang yang menyelisihinya dan menghilangkan Syubhat mereka.[ix]

Kaidah Istidlal pada persoalan akidah (i’tiqad) menurut ahlus sunnah wal Jamaah itu ada 14 kaidah berdasarkan penjelasan Syaikh Alawi bin Abdul Qadir As-Saqaf.

Di antara contohnya adalah beriman, tunduk dan ta’zhim atau mengagungkan nash-nash Al-Quran dan As-sunnah. Selain itu adalah memadukan seluruh nash dalam bab yang sama dan menerapkannya setelah dipastikan keshahihannya.

Contoh lain dari kaidah dalam masalah ini adalah bersikap diam terhadap persoalan yang Allah dan rasul-Nya mendiamkanya dan para salaf menahan diri darinya. Ini sekedar contoh kaidah-kaidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menetapkan masalah akidah.[x]

Tokoh Ahlus Sunnah wal Jamaah

Tokoh Aswaja adalah para sahabat, para tabi’in, tabi’ut tabi’in dan juga orang-orang yang berjalan di atas manhaj mereka serta mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.

Di antara tokoh-tokoh sahabat adalah para khulafaur Rasyidin, 10 orang yang diberi kabar gembira dengan surga, para peserta perang Badar, para peserta perang Uhud, para peserta Baiatur ridhwan.

Sedangkan di kalangan Tabi’in di antaranya adalah Sa’id bin Al-Musayyib, Urwah bin Zubair, Umar bin Abdul Aziz, Atha’, Thawus, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, Muhammad bin Sirrin.

Dari kalangan Tabiut Tabi’in adalah Malik bin Anas, Al-Auza’i, Ats- Tsauri, Sufyan bin ‘Uyainah, Fudhail bin ‘Iyadh. Kemudian para muridnya seperti Yahya bin Sa’id Al-Qathan, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in dst.

Kemudian murid-murid mereka di antaranya adalah Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i, kemudian orang-orang yang berjalan di atas mnahaj mereka seperti Ibnu Jarir Ath-Thabari, Ibnu Khuazaimah, Ibnu Abdil Barr, Ibnu Ash-Shalah, Ibnu Taimiyah, Ibnu Katsir, Adz-Dzahabi, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dan Ibnu Rajab Al-Hanbali.

Kemudian siapa saja yang menyusul dan mengikuti mereka dalam berpegang teguh kepada al -kitab dan as-Sunnah dan memahaminya dengan pemahaman para sahabat sampai datangnya kiamat dan orang terakhir dari mereka memerangi Dajjal.

Mengapa Memilih Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah?

Mengapa Memilih Manhaj Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Pertanyaan ini menarik. Mengapa kita harus memilih manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan bukan yang lainnya?

Jawabannya sangat jelas, yaitu manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah manhaj golongan yang selamat (Firqah An-Najiyah) dan kelompok yang senantiasa mendapatkan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala atau sering disebut dengan Ath-Thaifah Al-Manshurah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid berkata, ”Wajib atas setiap Muslim untuk mengikuti kebenaran dan berjalan di jalur Thaifah Manshurah Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut As-Salaf Ash-Shalih, mencintai mereka di mana pun mereka berada, di negerinya atau di luar negerinya, saling menolong dengan mereka dalam kebaikan dan takwa dan menolong agama Allah bersama-sama dengan mereka.”[xi]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ”Jalan mereka adalah agama Islam yang Allah mengutus Muhammad ﷺ dengan agama tersebut. Namun, ketika Nabi ﷺ mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 kelompok, semuanya akan masuk neraka kecuali satu kelompok saja yaitu Al-Jamaah, dan dalam sebuah hadits dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:

“Mereka adalah orang-orang yang berada di atas semisal dengan apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini.” maka orang-orang yang berpegang teguh dengan Islam yang murni dan suci dari noda, mereka itulah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Di dalamnya ada orang-orang yang Shiddiq, Syuhada’ dan Shalihin. Di antara mereka ada para pemimpin petunjuk dan penerang kegelapan, para pemilik kebaikan yang terus mengalir dan para pemilik keutamaan yang senantiasa disebut. Di dalamnya terdapat para imam yang kaum Muslimin telah bersepakat atas petunjuk mereka dan pengetahuan mereka.

Mereka itulah Thaifah Manshurah yang Nabi ﷺ bersabda tentang mereka, ”Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku di atas al-haq, mereka tetap menang, teguh dan terlihat jelas di atas al haq. Orang-orang yang menelantarkan mereka tidak akan memberi madharat kepada mereka hingga terjadinya kiamat.”

Kita memohon kepada Allah Yang Mahaagung agar menjadikan kita bagian dari mereka dan agar Allah tidak menyelewengkan hati kita setelah Allah memberi hidayah kepada kita dan agar Allah memberi rahmat kepada kita dari sisi-Nya. Sesungguhnya Allah adalah al-Wahhab (Maha Pemberi rahmat dan karunia). Wallahu a’lam. [Majmu’ Al-Fatawa: 3/129][xii]

Demikian pembahasan tentang pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta sejarah kemunculannya. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.

Apabila ada kebenaran dalam tulisan ini makaitu dari rahmat Allah semata. Dan bila ada kesalahan dan kekeliruan maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya. Semoga Allah Ta’ala berkenan mengampuni seluruh dosa dan kesalahan kami dan kaum Muslimin.


[i] Ahlus Sunnah wal Jamaah Ma’alim Inthilaqatil Kubra, Syaikh Abdul Hadi Al-Mishri, hal.43

[ii] Ibid, hal. 43-45.

[iii] Dirasatul Firaq, Mengenal Madzhab Teologi Islam Klasik dan Aliran Sesat di Indonesia, Tim Ulin Nuha Ma’had ‘Ali An-Nur, cetakan ke 1, November 2010, hal. 20.

[iv] Ibid, hal. 20-22.

[v] Ahlus Sunnah wal Jamaah Ma’alim Inthilaqatil Kubra, Syaikh Abdul Hadi Al-Mishri, hal.43 dan hal. 48.

[vi] Mabahits fi ‘Aqidati Ahlis Sunnah wal Jama’ah wa Mauqiful Harakaat Al-Islamiyah Al-Mu’ashirah minha, Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-‘Aql, Darul Wathan, Riyadh, cetakan pertama, Ramadhan, 1412 H. Hal. 10.

[vii] https://dorar.net/firq/411/

[viii] https://dorar.net/aqadia

[ix] https://dorar.net/aqadia/

[x] https://dorar.net/aqadia/118/

[xi] https://islamqa.info/ar/answers/206/

[xii] Limadza ikhtartu al-manhaj as-salafi, Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, Daru Ahlil Hadits, hal. 66.

Filed Under: Artikel

Pengertian Bashirah [Kedudukannya, Contoh, dan Cara Memperolehnya]

April 19, 2021 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

Pengertian Bashiran, Tingkatannya, Contohnya
Sumber gambar: https://meaningnames.net/

Kata Bashirah sudah sering kali kita dengar. Terutama bila kita sering mendengarkan ceramah para ustadz baik melalui pengajian maupun melalui ceramah di TV dan saluran media yang lain.

Kata bashirah seringkali digunakan saat tema kajian adalah tentang dakwah. Walaupun tidak selalu begitu. Hal ini karena memang Allah menegaskan bahwa dakwah para Nabi ‘alahimus salam itu dilakukan berdasarkan bashirah.

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf: 108]

Lantas apakah sebenarnya yang dimaksud dengan bashirah?

Pengertian Bashirah Dalam Islam Menurut Ulama

Bashirah memiliki pengertian secara bahasa dan istilah. Berikut penjelasan lengkapnya:

Bashirah Secara Bahasa

Secara bahasa, kata bashirah merujuk kepada makna seputar ilmu tentang sesuatu, pengetahuan yang jelas, hujjah atau argumentasi dan pandangan yang benar. Hal ini karena tidak setiap orang yang bisa melihat itu adalah orang yang memiliki bashirah.

Berapa banyak orang yang kehilangan pandangan matanya akan tetapi Allah Ta’ala memberi nikmat kepadanya berupa cahaya bashirah. Dia merlihat apa yang tidak dilihat oleh indera penglihatan. Orang yang buta bashirah itu lebih parah daripada buta mata.

Allah Ta’ala berfirman,

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا ۖ فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَٰكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. [Al-Hajj: 46]

Imam Al-Alusi rahimahullah berkata,

يقول الألوسي – رحمه الله تعالى -: (والمعنى: أنه لا يُعتَبر بعمى الأبصار، وإنما يُعتَبَر بعمى القلوب، فكأنَّ عمى الأبصار ليس بعمًى بالإضافة إلى عمى القلوب)

”Maknanya adalah buta pandangan itu tidak dijadikan pertimbangan. Namun yang dijadikan pertimbangan adalah butanya hati. Seolah-olah buta mata itu bukanlah kebutaan bila dikaitkan dengan kebutaan hati.”

Bashirah Secara Istilah

Adapun pengertian bashirah secara istilah, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

“Bashirah adalah cahaya yang Allah lontarkan ke dalam hati. Dengan cahaya tersebut dia melihat hakikat ajaran yang dibawa para Rasul. Seolah dia menyaksikan dengan mata kepalanya. Dengan demikian dia bisa mendapatkan manfaat ajaran para rasul tersebut. Menyelisihi para Rasul tersebut akan merugikan dirinya.”[ Ruuhul Ma’ani 9/624][i]

Dr. Khalid bin Utsman As-Sabt memberikan definisi bashirah yang mudah untuk dipahami. Beliau mengatakan,

فالبصيرة: هي الأمر الكاشف الذي يعرف الإنسان به ربه – تبارك، وتعالى – معرفةً صحيحة، ويعرف به الطريق الموصل إليه، وهو ما شرعه على ألسُن رسلهِ – عليهم الصلاة، والسلام – وبه يعرف الدار التي يصير الناس إليها

“Bashirah adalah suatu perkara yang (memiliki kemampuan) menyingkap yang dengannya manusia mengenali Rabbnya Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan pengetahuan yang benar. Melalui perkara tersebut manusia mengetahui jalan yang akan menyampaikan kepada Allah.

Jalan tersebut adalah apa yang telah Allah syariatkan melalui lisan para rasul-Nya ‘alaihimush shalatu was salam. Dengannya manusia mengetahui tempat kembali mereka.”[ii]

Baca juga: Penjelasan Lengkap Rukun Iman

Kedudukan Bashirah Dalam Agama

Kedudukan Bashirah Dalam Islam dan macam nya
Sumber gambar: https://meaningnames.net

Bashirah merupakan hal yang sangat penting bagi kebaikan agama seseorang.

Bila seseorang tidak memiliki bashirah meskipun memiliki penglihatan yang normal, dia tidak bisa membedakan antara yang haq dan bathil. Terutama di saat fitnah merajalela, sehingga yang benar kelihatan salah dan yang salah justru nampak benar.

  1. Bashirah merupakan sarana untuk membedakan antara haq dan bathil.

Imam Ibnul Qayyim Al- Jauzi rahimahullah berkata,’Bashirah memancarkan ma’rifah dan menumbuhkan firasat. Artinya, bashirah memancarkan sumber-sumber ma’rifah dari hati. Dia tidak mengatakan “memancarkan ilmu” karena ma’rifah itu lebih khusus dari ilmu.

Hubungan bashirah dengan ilmu adalah sebagaimana hubungan antara ruh dengan jasad. Jadi bashirah itu ruh ilmu dan intinya.

Bashirah menumbuhkan di tanah hati, firasat yang benar, yaitu cahaya yang Allah lontarkan ke dalam hati yang bisa membedakan antara haq dan bathil, yang benar dan dusta. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. [Al-Hijr: 75]

Yang dimaksud dengan mutawassimiin (orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda) adalah al-mutafarrisiin yaitu orang-orang yang memiliki firasat.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda,

 اتقوا فِراسةَ المؤمن؛ فإنه ينظُرُ بنورِ الله عز وجل، ثم قرَأ: إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ

”Hati-hatilah terhadap firasat orang beriman. Sesungguhnya dia melihat dengan cahaya Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian Rasulullah ﷺ membaca:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. [Al-Hijr: 75]

[Hadits riwayat At-Tirmidzi di dalam Sunan At-Tirmidzi no. 3127. Hadits hasan lighairihi]

التوسُّم ‘At-tawassum’ adalah تفعُّل ‘tafa’ul’ dari السِّيمَا ‘as-siimaa’ yang bermakna : عَلامة yang berarti tanda. Maka al-mutafarris atau orang yang memiliki firasat itu disebut dengan mutawassim karena dia mengambil kesimpulan melalui apa yang dia saksikan pada apa yang tidak terlihat. Dan firasat itu tergantung dengan kuat dan lemahnya bashirah.’[Ruhul Ma’ani: 9/624][iii]

Firman Allah Ta’ala yang mengandung makna bashirah yang berfungsi sebagai sarana untuk membedakan antara haq dan bathil di antaranya:

وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا ۚ مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَٰكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا ۚ وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. [Asy-Syura: 52]

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan. [Al-An’am: 122]

  1. Dakwah Nabi ﷺ dan para pengikutnya dilakukan di atas dasar bashirah.

Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf: 108]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah saat menerangkan ayat ini dalam tafsirnya Al-Quranul ‘Azhim berkata,” Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk memberitahukan tentang kepentingannya dalam dakwah dan agar mengatakan kepada mereka, “lnilah jalanku dan tata caraku, yaitu mengajak agar kalian bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Aku mengajak ke jalan Allah atas dasar hujah yang nyata, keyakinan, ilmu, dan petunjuk. Siapa yang mengikutiku, dia juga akan menyeru orang lain menuju apa yang diserukan oleh Rasulullah ﷺ atas dasar hujah yang nyata dan keyakinan.”[iv]

Baca juga: Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Cara Mendapatkan Bashirah dari Allah
Sumber gambar: alquds.co.uk

Macam-Macam Bashirah

Secara garis besar, bashirah itu ada dua macam:[v]

  1. Bashirah yang bersifat wahbiy

Bashirah yang diperoleh dengan taufik Allah kepada seorang hamba. Allah membuka hatinya untuk menerima kebenaran, menjadikan hati itu melihat kebenaran sehingga hamba tersebut menjadi istiqamah dan mendapat petunjuk. Hamba tersebut berada di atas jalan petunjuk dan jalan yang lurus.

  1. Bashirah yang bersifat kasbiy

Sedangkan jenis bashirah yang kedua adalah jenis bashirah yang diperoleh melalui proses mujahadah, bersabar dalam menuntut ilmu yang benar dari sumber yang semestinya, banyak mengkaji sumber-sumber hidayah.

Yaitu al-Quran dan penjelasannya dari sunnah Rasulullah ﷺ dan pemahaman, ilmu, istinbath, dan penelitian dalam hal dalil-dalil al-Quran dan sunnah dari para salafush shalih.

Baca juga: Kebetulan dalam Islam

Tingkatan / Derajat Bashirah

Bashirah Secara Bahasa dan Istilah Menurut Ulama
Sumber gambar: https://www.listennotes.com/

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah membagi bashirah menjadi tiga tingkatan atau derajat sebagai berikut:[vi]

  1. Bashirah dalam hal terkait dengan Allah Tabaraka wa Ta’ala

Yaitu seorang hamba mengenal Rabbnya dengan pengetahuan yang benar tentang nama -nama dan sifat-sifat-Nya. Jika dia telah mengenal Rabbnya, maka dia akan takut kepada Allah, berharap kepada-Nya, beribadah kepada-Nya dan mengagungkan-Nya dan tidak mengagungkan makhluk.

  1. Bashirah dalam hal perintah dan larangan.

Yaitu mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah ‘Azza wa jalla, mengetahui batasan-batasan-Nya. Inilah yang menjadikannya berpegang teguh dengan shirathal mustaqim dan takwa. Dengan hal ini sang hamba tersebut telah mewujudkan penghambaan kepada Allah Jalla Jalaluhu dan mensucikan nama-nama Allah.

Di dalam hatinya tidak ada sedikit pun penentangan terhadap perintah Allah dan Syariat-Nya, serta larangan-Nya. Demikian pula terhadap qadha’ dan qadar-Nya. Dengan demikian sang hamba berada dalam keadaan menerima terhadap perkara syar’i dan kauni.

Hal ini didasari oleh bashirah yang pertama. Seorang hamba itu bila mengetahui bahwa Rabbnya itu Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Allah menempatkan segala urusan pada tempatnya, dan meletakkannya pada posisinya, dalam kondisi semacam ini dia akan merasa tenteram dengan ketentuan Syariat-Nya sehingga dia tidak akan menentang Allah sama sekali.

  1. Bashirah dalam janji dan ancaman

Yaitu seorang hamba berada dalam kondisi seolah-olah akhirat itu ada di hadapan matanya. Saat berdiri di hadapan Allah Ta’ala saat shalat, tergambar pada dirinya seolah dirinya sedang berdiri di atas Shirat (jembatan yang membentang di atas neraka), berdiri di hadapan surga dan neraka.

Seolah akhirat terbayang begitu rinci sebagaimana yang dikabarkan oleh Allah Ta’ala. Seolah dia menyaksikan dan melihatnya secara langsung.

Oleh karenanya, dia akan beramal sesuai dengan tuntutan dari ilmunya dan bashirah yang telah berada dalam hatinya, sehingga jalan menjadi jelas baginya. Dia mengetahui apa yang sedang dia tuju. Maka dia beramal menghadapi hari tersebut dan bersiap-siap untuk berjumpa dengan Rabbnya.

Tingkatan dan Derajat Bashirah
Sumber gambar: https://ar.shafaqna.com/

Agar Mendapatkan Bashirah dari Allah

Bila bashirah adalah ruh dari sebuah ilmu dan bahkan intinya, serta menjadi sarana untuk mampu membedakan antara haq dan bathil dan menjadi pondasi dari dakwah Islamiyah, maka kita sebagai seorang muslim yang mengharapkan rahmat Allah harus berusaha untuk bisa memiliki bashirah yang tajam dan kuat. Tapi bagaimana cara mendapatkannya?

Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan bashirah dengan pertolongan dari Allah subhanahu wa Ta’ala tentunya, yaitu:[vii]

  1. Iman yang benar kepada Allah dan rasul-Nya.

Hal sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Hadid: 28]

  1. Ilmu yang bermanfaat tentang ajaran Rasulullah ﷺ.

Allah Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Al-Jumu’ah: 2]

  1. Mengamalkan ilmu

Siapa yang mengamalkan ilmunya Allah akan memberinya rezeki berupa ilmu yang belum dia ketahui. Hakikat takwa adalah anda mentaati Allah berdasarkan cahaya dari Allah serta mengharap pahala Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [Al-Baqarah: 282]

Ketakwaan itu akan mengantarkan kepada cahaya bashirah. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

Hai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. [Al-Anfal: 29]

  1. Mengikuti sunnah secara lahir dan batin dengan benar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab: 21]

  1. Terus menerus berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla

Dzikir akan membuahkan kehidupan hati. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dzikir bagi hati seperti air bagi ikan. Lantas bagaimanakah keadaan ikan apabila berpisah dari air?”

Dzikir yang paling mulia adalah membaca Al-Quran, memahaminya dan mentadabburinya. Porsi cahaya bashirah anda sesuai dengan kadar interaksi anda dengan al-Quran.

  1. Banyak ibadah.

Salah satu sarana terbesar yang bisa digunakan oleh seorang hamba untuk meraih pertolongan Allah dan dukungan-Nya adalah bersungguh-sungguh dalam ibadah. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَـى قَالَ : مَنْ عَادَى لِـيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْـحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَـيَّ مِمَّـا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِـيْ لَأُعِيْذَنَّهُ ) رواه البخاري، رقم 6021، كتاب الرقاق.(

”Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ’Siapa memusuhi seorang wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada perkara-perkara yang Aku wajibkan kepadanya.

Dan Hamba-Ku terus menerus mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk memukul, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.

Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepadaku, Aku pasti melindunginya.’[Hadits riwayat Al-Bukhari no. 6021]

  1. Menjaga pandangan dari yang haram, menjaga kemaluan dan menjauhi campur baur laki-laki perempuan yang haram.

Memelihara pandangan dari yang haram akan menyelimuti hati dengan cahaya sebagaimana membebaskan pandangan mata akan menyelimuti hati dengan kegelapan.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut ayat tentang cahaya setelah perintah untuk menahan pandangan.

Allah Ta’ala berfirman:

اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ ۖ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ ۖ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ ۚ نُورٌ عَلَىٰ نُورٍ ۗ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.

Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api.

Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [An-Nuur: 35]

Cahaya hati akan membuahkan firasat yang benar kepada pemiliknya sehingga bisa membedakan antara yang haq dan bathil.

Ucapan Para Ulama Tentang Bashirah
Sumber gambar: basaer-online.com

Ucapan Para Ulama Tentang Bashirah

Di antara ucapan para ulama yang perlu diketahui tentang bashirah adalah sebagai berikut:

  1. Di dalam kitab Miftah Daris-Sa’adah dinukil perkataan sebagian ulama salaf rahimahumullah:

إنما كانوا يعملون على البصائر، وما أُوتي أحدٌ أفضل من بصيرةٍ في دين الله، ولو قصر في العمل ) مفتاح دار السعادة ومنشور ولاية العلم والإرادة (1/303)(

”Dahulu mereka beramal berdasarkan bashirah dan tidaklah seseorang diberi karunia yang lebih utama dari bashirah dalam agama Allah meskipun kurang dalam amal.” [Miftah Daaris Sa’adah: 1/303][viii]

  1. Syuja’ Al- Kirmani berkata,

مَن عمَّر ظاهره باتباع السٌّنة، وباطنه بدوام المراقبة، وغضَّ بصره عن المحارم، وكف نفسه عن الشبهات، واغتذى بالحلال لم تخطئ له فراسة

“Siapa yang memperbaiki zhahirnya dengan mengikuti sunah, dan batinnya dengan terus menerus bermuraqabah (merasa diawasi oleh Allah), menghindarkan matanya dari hal-hal yang haram dipandang dan memelihara dirinya dari hal-hal yang syubuhat serta mengkonsumsi makanan halal, firasatnya tidak akan keliru.” [Faidhul Qadiir, Al-Munawi: 2/515]

Syuja’ Al-Kirmani dikenal sebagai orang yang firasatnya tidak pernah keliru.

Perkataan ini memang tidak menyebutkan kata bashirah sama sekali. Namun perlu diingat bahwa firasat yang tepat itu hanya bisa didapat seseorang bila dia memiliki bashirah yang tajam dan kuat. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah.

Contoh Bashiroh Ulama
Sumber gambar: whicdn.com

Contoh Bashiroh

Berikut sebuah kisah yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah tentang kemampuan Ibnu Abbas yang istimewa dalam memahami makna-makna ayat al-Quran meski usianya masih relatif muda.

روى البخاري: عن ابن عباس -رضي الله عنهما- قال: كان عمر يُدخلني مع أشياخ بدر، فكأن بعضهم وَجَد في نفسه، فقال: لِمَ يدخل هذا معنا ولنا أبناء مثله؟ فقال عمر: إنه ممن قد علمتم، فدعاهم ذات يوم فأدخلني معهم، فما رأيتُ أنه دعاني فيهم يومئذ إلا ليُريهم، فقال: ما تقولون في قول الله سبحانه و تعالى: إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ؟

فقال بعضهم: أمرنا أن نَحمد الله ونستغفره إذا نصرنا وفُتح علينا، وسكت بعضهم فلم يقل شيئًا، فقال لي: أكذلك تقول يا ابن عباس؟ فقلت: لا، فقال: ما تقول؟ فقلت: هو أجلُ رسول الله ﷺ أعلمه له، قال: إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ فذلك علامة أجلك، فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا فقال عمر بن الخطاب رضي الله عنه :لا أعلم منها إلا ما تقول،

Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata,” Umar pernah memasukkanku bersama orang-orang tua yang ikut perang Badar. Sepertinya sebagian dari mereka mendapati adanya ganjalan dalam dirinya.

Lalu ada yang bertanya, “Mengapa anak muda ini masuk bersama kita, padahal kita juga punya anak-anak seperti dia?” Umar menjawab, “Sungguh, kalian sudah mengetahui siapa dirinya,” Maka suatu hari Umar radhiyallahu anhu mengundang mereka dan memasukkanku bersama mereka.

 Aku tidak melihat alasan Umar mengundangku bersama mereka pada saat itu kecuali beliau ingin menunjukkan kepada mereka. Umar berkata, “Apakah pendapat kalian tentang firman Allah:

 اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ

”Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” [An-Nashr:1]

Sebagian dari mereka menjawab, “Allah memerintahkan kita untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya saat kita telah diberi pertolongan dan suatu daerah sudah dibebaskan (ditaklukkan) bagi kita.”

Sebagian yang lain diam saja tidak mengatakan apa pun. Umar radhiyallahu anhu berkata kepadaku, “Apakah demikian pendapatmu, wahai Ibnu ‘Abbas?” Aku menjawab, “Tidak!” Umar bertanya, “Apa pendapatmu?”

Aku menjawab, “Itu adalah ajal Rasulullah ﷺ. Allah memberitahukannya kepada beliau. Allah berfirman اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ . Itulah tanda ajalmu, maka bertasbihlah dan mintalah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.”

Umar radhiyallahu anhu berkata, “Aku tidak mengetahui tentang ayat tersebut kecuali apa yang engkau sampaikan.” [Hadits riwayat al Bukhari Kitab tafsir al-Quran, no. 4970]

Tanggapan Umar bin al-Khathab radhiyallahu ‘anhu terhadap jawaban Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menunjukkan bahwa cara Ibnu ‘Abbas memahami nash-nash al-Quran sudah seperti Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu ‘Abbas mampu melihat isyarat yang tersembunyi dibalik nash ayat secara zhahir. Kemampuan ini jelas hanya ada pada orang yang berilmu mendalam dan memiliki bashirah yang tajam.

Ini hanyalah sebuah contoh dari sekian banyak contoh kuatnya bashirah para sahabat Nabi Muhammad ﷺ. Tentunya masih ada contoh-contoh yang lain. Namun ini sudah cukup mewakili.

Semoga pembahasan tentang apa itu bashirah sesuai penjelasan para ulama ini bisa bermanfaat bagi setiap Muslim yang membacanya.

Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu dari rahmat Allah semata dan bila ada kesalahan dan kekeliruan maka itu dari kami dan dari setan. Semoga Allah Ta’ala mengampuni segala kesalahan kami.


[i] https://www.alukah.net/sharia/0/66541/

[ii] https://khaledalsabt.com/lectures/

[iii] https://www.alukah.net/sharia/0/66541/

[iv] Mudah Tafsir Ibnu Katsir, Pentahqiq: Dr. Shalah bin Abdul Fattah Al-Khalidi, Jilid 4, Pustaka Maghfirah, Jakarta, Oktober 2017. Hal. 71.

[v] https://khaledalsabt.com/lectures/44/ %D8%A7%D9%84%D8%A8%D8%B5%D9%8A%D8%B1%D8%A9-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D9%8A%D9%86

[vi]https://khaledalsabt.com/lectures/44/ %D8%A7%D9%84%D8%A8%D8%B5%D9%8A%D8%B1%D8%A9-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D9%8A%D9%86

[vii] http://midad.com/

[viii] https://khaledalsabt.com/lectures/44/ %D8%A7%D9%84%D8%A8%D8%B5%D9%8A%D8%B1%D8%A9-%D9%81%D9%8A-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D9%8A%D9%86

Incoming search terms:

  • https://pusatjamdigital com/pengertian-bashirah/ (7)
  • Ciri orang yang memiliki bashirah (2)
  • ayat al quran tentang bashirah (1)
  • bashiroh artinya (1)
  • basirah artinya (1)
  • https://pusatjamdigital com/pengertian-bashirah/#:~:text=Berikut penjelasan lengkapnya:- Bashirah Secara Bahasa lebih parah daripada buta mata &text=”Maknanya adalah buta pandangan itu bila dikaitkan dengan kebutaan hati ” (1)
  • ketrangan basiroh (1)
  • quran dan hadits tentang basyiroh (1)

Filed Under: Artikel

  • « Previous Page
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 14
  • Next Page »
Konsultasi