Pusat Jam Digital Masjid Murah Bergaransi

Pusat Produksi dan Jual Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi Murah Bergaransi untuk Masjid, Jam Adzan dan Iqomah Otomatis. Hub: 0812 2890 1300

Produsen Jam Digital Masjid
Jadwal Sholat Digital
Jam Digital Waktu Adzan
Hitung Mundur Iqomah
Running Teks
Produk Digital LED
————–
Pemesanan
Konsultasi Produk
Free Ongkir/Subsidi Ongkir
WA: 0812 2890 1300
————–
Cara Setting / Service Kerusakan

Powered by Genesis

9 Perkara Yang Dilarang di Masjid

April 28, 2020 by Jam Digital Masjid Leave a Comment

9 Perkara Yang Dilarang di Masjid – Masjid adalah tempat yang mulia dalam Islam. Ia merupakan bagian bumi ini yang paling dicintai oleh Allah ﷻ. Di masjid, Allah ﷻ diibadahi dan disebut-sebut nama-nama-Nya yang indah dan mulia.

Tempat semacam ini harus mendapatkan perlakuan yang selayaknya dari kaum Muslimin.

Berikut Hal yang dilarang untuk dilakukan di masjid

Cara menghormati dan mengagungkan masjid dengan sebaik-baiknya adalah dengan senantiasa berpegang teguh dengan adab-adab masjid.

Di antara adab masjid yang perlu mendapat perhatian besar adalah menjauhi hal-hal yang dilarang di masjid.

Daftar Isi hide
Berikut Hal yang dilarang untuk dilakukan di masjid
1. Jual beli di masjid
2. Mencari barang yang hilang di masjid
3. Keluar dari masjid setelah adzan berkumandang
4. Berbicara bathil dan tidak bermanfaat di masjid
5. Melangkahi leher jamaah
6. Menyempitkan orang-orang yang shalat
7. Mengeraskan bacaan Al Quran
8. Melintas di hadapan orang yang shalat
9. Mengeraskan suara ketika berbicara
Incoming search terms:
9 Perkara Yang Dilarang di Masjid atau musholla

1. Jual beli di masjid

Melakukan jual beli di masjid termasuk perkara yang tidak layak dilakukan di masjid.

Rasulullah ﷺ sampai memerintahkan kepada para sahabatnya bila melihat seseorang berjualan di masjid agar berkata kepada orang tersebut: Semoga Allah tidak memberikan keberuntungan pada perniagaanmu.

Sedemikian tegasnya sikap Rasulullah ﷺ dalam masalah ini. Tentu ini ada hikmah yang banyak dan besar. Sebagaimana kita ketahui, berniaga itu selalu berurusan dengan masalah dunia.

Masjid didirikan bukan untuk mengingatkan kaum Muslimin dengan urusan dunia. Namun urusan akhirat. Berarti jual beli di masjid jelas perbuatan yang kontra produktif dengan tujuan didirikannya masjid.

Hukum Jual beli di dalam Masjid atau musholla
Sumber: Vectorstock.com

2. Mencari barang yang hilang di masjid

Demikian pula halnya dengan mencari barang yang hilang di masjid. Hal ini termasuk perkara yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ .

Beliau juga meminta kepada para sahabat agar bila mendapati orang mengumumkan kehilangan barangnya di masjid agar berkata kepadanya: “Semoga Allah tidak mengembalikan barang itu kepadamu”.

Ini jelas hukuman berat. Karena memang masjid tidak dibangun untuk kepentingan semacam itu. Kehilangan barang apa pun, tidak bisa diumumkan di masjid. Baik barang itu berharga atau tidak.

Yang bisa dilakukan adalah menempel pengumunan di luar masjid dengan tulisan yang bisa dibaca orang tentang barang yang hilang dan harus berhubungan dengan siapa bila menemukannya.

3. Keluar dari masjid setelah adzan berkumandang

Seorang Muslim yang sudah berada di masjid kemudian mendengar adzan berkumandang maka dia harus tetap berada di masjid menunggu pelaksanaan shalat.

Dia tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali karena ada udzur yang dibenarkan secara syar’i, seperti belum berwudhu atau ada kepentingan yang sangat penting untuk dilakukan.

Bila tidak ada udzur sama sekali dan tidak ada niat untuk kembali ke masjid maka itu merupakan sebuah bentuk kemaksiatan dan merupakan ciri kemunafikan sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits-hadits yang shahih.

4. Berbicara bathil dan tidak bermanfaat di masjid

Salah satu fungsi masjid yang paling mendasar adalah sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah dengan berbagai bentuk ibadah. Di masjidlah shalat, dzikir, i’tikaf dan membaca al quran dilakukan. Semuanya dalam rangka untuk mengagungkan Allah. Di dalamnya kalimat thoyyibah dilantunkan.

Sungguh tidak selayaknya, rumah Allah di bumi ini menjadi ajang obrolan sia-sia tanpa tujuan mulia, apalagi sudah masuk ke dalam wilayah haram.

Contohnya adalah ghibah, namimah, sumpah palsu, dusta, menghina dan berbagai perkataan tercela lainnya. Rumah Allah harus bersih dari semua hal yang kotor termasuk dalam urusan kata-kata.

5. Melangkahi leher jamaah

Melangkahi leher orang saat hendak mencari shaf yang dibidik di depan merupakan bentuk gangguan kepada orang lain yang ada di masjid. Hal ini termasuk perkara yang dilarang dilakukan oleh seorang Muslim saat berada di masjid.

Biasanya hal ini dilakukan pada hari jumat. Seseorang datang terlambat namun ingin mengambil posisi di barisan awal sementara sudah tidak ada celah yang bisa dilewati.

Bila hendak mendapatkan keutamaan sudah semestinya seseorang datang lebih awal bukan dengan cara yang menyalahi adab masjid semacam itu.

6. Menyempitkan orang-orang yang shalat

Menyempitkan orang-orang yang datang ke masjid lebih awal dan berdesakan di tempat mereka merupakan bentuk gangguan kepada sesama Muslim.

Hal ini biasanya dilakukan juga pada hari jumat oleh orang-orang yang datang terlambat ke masjid. Ini tidak selayaknya dilakukan orang yang hendak menjalankan shalat.

Hal ini termasuk tindakan kurang beradab dan tidak menghormati orang-orang yang hendak shalat yang datang lebih awal. Dia ingin mencari keutamaan dengan cara yang tercela.

Ini tidak layak dilakukan oleh seorang Muslim yang berilmu. Biasanya perbuatan dilakukan oleh orang yang tidak berilmu atau memang memiliki akhlak yang tidak baik.

7. Mengeraskan bacaan Al Quran

Membaca Al Quran merupakan amal shaleh yang sangat utama dan pahalanya besar. Allah Ta’ala sangat mencintai orang yang rajin membaca al Quran dengan niat dan cara yang benar.

Namun, amal yang mulia ini bila dibaca dengan cara yang tidak benar bisa menjadi perkara yang dilarang untuk dilakukan.

Membaca Al Quran dengan suara keras saat di masjid sebelum iqamat merupakan bentuk gangguan kepada orang yang shalat. Ia juga bisa menganggu orang lain yang sedang membaca Al Quran dengan suara pelan.

Perbuatan ini dilarang oleh Rasulullah ﷺ :”Jangan sekali-kali sebagian dari kalian mengeraskan bacaan Al Quran atas sebagian yang lain – atau beliau bersabda – dalam shalatnya.” [HR Abu Dawud: 1332 dan Ahmad]

Solusinya adalah membaca al quran ketika shalat sudah selesai. Sehingga tidak ada yang terganggu, dan dapat terhindar dari larangan Rasulullah ﷺ .

Hukum Membaca al quran di masjid
Sumber: pinimg.com

8. Melintas di hadapan orang yang shalat

Melintas di hadapan orang yang shalat, tepat antara mushalli tadi dengan sutrah-nya (batas tempat sujudnya) adalah hal yang diharamkan scara syar’i. Hal ini jelas menganggu kekhusyuan orang yang sedang shalat. Namun sebagian orang melanggarnya karena ketidaktahuannya.

Bila mendapati orang semacam itu maka seorang mushalli diperintahkan untuk menghalangi pergerakan orang tadi dengan tangannya agar tidak melintas di hadapannya.

Dan biasanya orang juga akan segera mengalihkan jalurnya. Bila bersikeras hendak melintas, maka diperbolehkan untuk menghalanginya dengan sentakan lebih kuat.

9. Mengeraskan suara ketika berbicara

Bila membaca Al Quran dengan suara keras saat sedang menunggu iqamah saja dilarang karena bisa menganggu orang lain, apalagi dengan berbicara dengan suara keras.

Hal ini jelas lebih terlarang. Perbuatan ini jelas akan mengacaukan konsentrasi orang yang sedang shalat, berdzikir atau membaca al Quran dengan suara pelan.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi seorang Muslim yang untuk menjaga adab di masjid agar tetap tenang.

Apabila ada keperluan untuk berbicara dengan seseorang hendaknya dilakukan dengan suara yang bisa didengar oleh lawan bicara saja. Dan sesuai kadar yang dibutuhkan bukan berlebihan.

Demikian uraian singkat tentang 9 perkara yang dilarang di masjid. semoga bermanfaat. Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu rahmat Allah semata.

Namun bila ada kesalahan dan penyimpangan maka itu dari penulis dan dari setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.

Print Friendly, PDF & Email

Incoming search terms:

  • https://pusatjamdigital com/perkara-yang-dilarang-di-masjid/ (6)

Filed Under: Artikel

Pemesanan & Pertanyaan

Untuk pemesanan dan pertanyaan semua produk kami, silahkan hubungi kami. 0812 2890 1300 (Whatsapp/Telpon)

About Jam Digital Masjid

PusatJamDigital.com adalah Pusat Pembuatan, Produksi, dan Pemesanan Jam Digital Masjid - Jadwal Waktu Sholat Abadi, Hitung Mundur Iqomah, Adzan Otomatis, dan Produk Digital Lainnya, LED dan Sevent Segment. Pemesanan 0812 2890 1300

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi