Masjid Qiblatain atau masjid dua kiblat merupakan salah satu masjid yang bersejarah dalam Islam. Namun tidak banyak kaum Muslimin yang mengetahui masjid manakah yang dimaksud dengan nama tersebut?
Sebab di Madinah saat itu terdapat sejumlah masjid. Nah, tulisan singkat ini mencoba memberikan informasi yang benar tentang hal itu, insyaallah.
Daftar Isi
Sebab Penamaan Masjid Qiblatain
Yang disebutkan oleh ahli sejarah dalam Masjid Qiblatain dan sebab penamaannya, maksudnya hanyalah Masjid Bani Salamah. Dikatakan bahwa Nabi ﷺ mengunjungi Ummu Bisyr dan datanglah waktu shalat Zhuhur.
Ketika beliau sedang shalat, diperintahkanlah untuk menghadap ke arah Ka’bah, maka beliau pun berputar. Para ulama dan ahli tafsir menguatkan atsar ini ke Thabaqat Ibnu Sa’ad.
Waktu Perubahan Kiblat Terjadi Saat Para Sahabat Sedang Shalat
Peristiwa perubahan kiblat itu terjadi pada lebih dari satu masjid di masjid Madinah pada masa itu. Meski demikian, masjid -masjid tersebut tidak dinamakan dengan nama Masjid Qiblatain.
Para sahabat radhiyallahu ‘anhum beralih ke Ka’bah sementara mereka sedang melaksanakan shalat di Masjid Quba’ sebagaimana telah terdapat riwayat yang tetap dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Mereka juga beralih kiblatnya sementara mereka sedang shalat di Masjid Bani Haritsah sebagaimana di dalam hadits Al Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu.
Penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah
Ibnu Hajar rahimahullah berkata,” Terdapat riwayat yang berbeda tentang shalat yang berubah kiblatnya saat sedang dilaksanakan shalat dan demikian pula dalam hal masjid…
Muhammad bin Sa’ad menyebutkan dalam At Thabaqat: “Dikatakan bahwa Nabi ﷺ shalat (baru) dua rakaat zhuhur di masjidnya dengan kaum Muslimin kemudian diperintahkan untuk mengarahkan kiblat ke Masjidil Haram.
Maka beliau berputar ke arah Masjidil Haram dan kaum Muslimin yang bersamanya juga ikut berputar arah kiblat.
Dan dikatakan, Nabi ﷺ mengunjungi Ummu Bisyr bin Al Barra’ bin Ma’rur di Bani Salamah kemudian beliau dibuatkan makanan. Kemudian datanglah waktu zhuhur.
Maka Rasulullah ﷺ dan para shahabatnya shalat (baru) dua rakaat kemudian diperintahkan (untuk beralih kiblat ke Ka’bah) maka beliau berputar ke arah Ka’bah dan menghadap ke saluran air. Kemudian dinamakan Masjid Qiblatain.
Ibnu Sa’ad berkata,’Al Waqidi berkata,” Inilah yang paling kuat (riwayatnya) menurut kami.” Sekian. Dari Fathul Bari: 2/ 116. Teks tersebut dinukil dari “ Ath Thabaqat Al Kubra: 1/ 241.”
Penjelasan Ibnu Katsir rahimahullah
Ibnu Katsir berkata,”Lebih dari seorang Mufasir dan selain mereka yang menyebutkan bahwa perubahan kiblat turun kepada Rasulullah sementara Rasulullah sudah shalat dua rakaat dari shalat Zhuhur. Dan hal itu di Masjid Bani Salamah. Maka Masjid itu dinamakan dengan Masjid Qiblatain.
Di dalam hadits Nuwailah binti Muslim: Sesungguhnya telah datang kepada mereka berita tentang perubahan kiblat itu sementara mereka sedang dalam shalat Zhuhur.
Nuwailah berkata,” Maka para lelaki beralih ke tempat para wanita dan para wanita ke tempat para lelaki.” Hal ini disebutkan Syaikh Abu Umar ibnu Abdill Barr An Namiri.
Sedangkan para penduduk Quba’ kabar tersebut belum sampai kepada mereka hingga shalat Shubuh pada hari kedua sebagaimana telah datang dalam riwayat Shahihain dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Sesungguhnya Ibnu Umar berkata,”Ketika orang-orang di Quba’ sedang shalat Shubuh, datang seseorang kepada mereka kemudian berkata,” Sesungguhnya telah turun kepada Rasulullah ﷺ ayat Al Quran tadi malam dan telah diperintahkan untuk menghadap ke Ka’bah. Maka mereka menghadap ke Ka’bah.
Sebelumnya wajah mereka menghadap ke Syam kemudian mereka berputar ke arah Ka’bah. Sekian. Dari Tafsir Ibnu Katsir: 1/ 237.”
Hadits tadi, (yang mengisahkan perubahan arah kiblat saat Nabi sedang shalat bersama para sahabat yang satu di masjid beliau dan yang satu di Masjid Bani Salamah, pent) – sebagaimana terlihat – disebutkan oleh Ibnu Sa’ad tanpa Isnad dan dia menyebutkannya dengan sighah (bentuk kalimat) yang menunjukkan keraguan dan tidak ada kepastian akan kebenarannya: “Dikatakan demikian… dan dikatakan demikian…”
Hadits (dengan cara periwayatan) semacam ini tidak bisa dijadikan sandaran dan tidak bisa dipastikan kebenarannya.
Namun sebagai informasi sejarah yang tidak menjadi dasar amal maka tidak mengapa menyebutkannya sebagai bentuk cerita bukan memastikan.
Bagi para peziarah ke Madinah tidak dianjurkan untuk menuju ke tempat-tempat bersejarah ini yang berlokasi di Madinah dan sekitarnya. Baik hadits yang mengisahkan Nabi ﷺ shalat di dalamnya itu shahih atau pun tidak. Allahu a’lam.[1]
Demikian tadi penjelasan tentang Masjid Qiblatain. Semoga memberikan tambahan wawasan yang benar tentang Masjid Qiblatain. Semoga bermanfaat.
[i] Lihat: https://islamqa.info/ar/answers/274076/%D9%8A%D8%B3%D8%A7%D9%84-%D8%B9%D9%86-%D9%85%D8%B3%D8%AC%D8%AF- (website Soal jawab Islam di bawah bimbingan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajid.
[2] Foto Masjiq Qiblatain di Instagram
Incoming search terms:
- https://pusatjamdigital com/masjid/qiblatain/ (1)