Perang Tabuk merupakan ghazwah Rasulullah terakhir dan diterjuni beliau ﷺ secara langsung. Perang ini adalah perang yang jarak tempuhnya adalah yang paling jauh yang pernah ditempuh oleh Rasulullah ﷺ dan para mujahidin yang bersamanya.
Perang ini adalah perang yang dilakukan di musim paling sulit yang dihadapi oleh kaum Muslimin yaitu kala sedang paceklik. Sementara musuh yang dihadapi sangat kuat dan besar yaitu kekaisaran Romawi di bawah kepemimpinan Hiraklius.
Banyak sekali pelajaran dan hikmah yang terkandung dalam perang Tabuk ini. Tulisan ini akan mengulasnya secara ringkas dan jelas insyaallah.
Letak Tabuk
Perang ini terjadi pada bulan Rajab pada musim panas tahun 9 Hijriyah, yakni kira-kira enam bulan setelah kaum Muslimin pulang dari Pengepungan Tha’if.
Letak Tabuk berada di sebelah utara Hijaz, 778 kilometer dari Madinah Al-Munawwarah, jarak yang cukup jauh. Tabuk masuk dalam wilayah kabilah Qadha’ah, yang pada waktu itu tunduk pada kekuasaan Romawi. Rasulullah ﷺ menyebutnya Perang Tabuk.[i]
Sebab Penamaan ‘Perang Tabuk’
Perang melawan Romawi ini dikenal dengan nama perang Tabuk karena lokasi yang hendak dituju kaum Muslimin bernama Tabuk.
Rasulullah ﷺ sendiri yang menyebutkan nama lokasi ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
”Besok insyaallah kalian akan mendatangi mata air Tabuk. Kalian tidak akan tiba di sana hingga siang hari. Siapa saja di antara kalia yang telah mendatanginya maka jangan menyentuh airnya sedikit pun sampai aku tiba.”
[Ahmad (5/237-238), Muslim (10/706), Abu Dawud (1206), At-Tirmidzi (553), An-Nasa’i (1/285) dan Ibnu Majah (1070)]
Nama Lain Perang Tabuk
Perang ini punya nama lain yaitu Ghazwah ‘Usrah (Perang Al-‘Usrah), al-‘Usrah artinya kesulitan atau kesusahan. Nama perang ini disebutkan dalam Al-Quran al-Karim dalam surat At-Taubah.
Allah Ta’ala berfirman:
لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka. [At-Taubah: 117][ii]
Penyebab Perang Tabuk
Ibnu Sa’ad menuturkan bahwa Hiraklius menghimpun kekuatan pasukan dari Romawi dan dari kabilah-kabilah Arab yang menjadi sekutunya.
Mengetahui informasi ini, pasukan segera bergerak ke Tabuk. Menurut Al-Ya’qubi, motif pertempuran ini adalah untuk menuntut balas atas kematian Ja’far bin Abu Thalib.
Tetapi yang benar, pertempuran ini merupakan respon alamiah terhadap kewajiban berjihad, seperti yang diingatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir:
“Kemudian, Rasulullah ﷺ berniat untuk memerangi orang-orang Romawi karena mereka adalah yang paling dekat dengan beliau dan target utama untuk diajak kepada kebenaran mengingat kedekatan mereka pada lslam serta pemeluknya.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa. [At-Taubah: 123]
Tidak benar pendapat yang menyatakan kalau kaum Muslimin berangkat ke Tabuk karena saran orang-orang Yahudi dan karena ucapan mereka bahwa Tabuk adalah tanah mahsyar dan tanah para nabi dengan maksud menipu kaum Muslimin agar mereka keluar meninggalkan Madinah untuk dihadapkan pada bahaya besar pasukan Romawi.
Ayat:
وَإِنْ كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الْأَرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا ۖ وَإِذًا لَا يَلْبَثُونَ خِلَافَكَ إِلَّا قَلِيلًا
Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja. [ al-Isra’: 76]
memang diturunkan menyinggung tentang hal itu. Akan tetapi, hadits yang menerangkan hal tersebut adalah hadits mursal dhaif. Lagi pula firman Allah tadi termasuk surat yang diturunkan di Makkah.[iii]
Sedangkan menurut Syaikh Dr. Musthafa As-Siba’i, sebab dari perang Tabuk adalah pihak Romawi telah menyiapkan sejumlah besar pasukan di Syam yang menggabungkan kabilah-kabilah Lakham, Judzam, ‘Amilah, dan Ghassan yang merupakan kaum Nashara Arab.
Tujuan dari Hiraklius melakukan hal itu adalah menginvasi Madinah dan menghabisi Negara yang sedang tumbuh berkembang di Jazirah Arab yang berita tentang Negara tersebut dan berita mengenai kemenangan-kemenangannya telah membuatnya cemas dan khawatir.
Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ menghasung kaum Muslimin untuk keluar berperang di masa yang sangat sulit dan dalam cuaca yang sangat panas.[iv]
Baca juga: Kisah Perang Mu’tah
Kisah Singkat Perang Tabuk
Saat Rasulullah ﷺ menghasung para sahabat untuk berperang melawan Romawi di Tabuk, kaum Mukminin yang jujur menyambutnya dengan jiwa yang lapang dan baik. Namun ada 3 orang yang tertinggal meskipun mereka termasuk orang mukmin yang jujur imannya.
Rasulullah ﷺ menghasung para aghniya’ untuk membekali Jaisyul ‘Usrah (Pasukan di masa sulit, sebutan tentara dalam perang Tabuk). Mereka datang dengan membawa harta yang banyak. Abu Bakar datang dengan membawa seluruh hartanya, sebanyak 40 ribu dirham.
Umar datang dengan membawa setengah hartanya. Utsman bersedekah dengan harta yang sangat banyak pada saat itu. Beliau membekali sepertiga pasukan. Sampai-sampai Rasulullah ﷺ bersabda, “Apa pun yang dilakukan Utsman setelah hari ini tidak akan menimbulkan madharat kepadanya.”
Kemudian sejumlah sahabat yang fakir yang tidak memiliki kendaraan mendatangi Rasulullah ﷺ , maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku tidak memiliki kendaraan yang bisa membawa kalian.”
Lantas mereka kembali pulang sementara mata mereka berlinang air mata karena sedih karena mereka tidak memiliki harta yang bisa disedekahkan.
Ada sekitar 80 lebih orang munafik yang tidak ikut serta dalam perang Tabuk. Sedangkan orang-orang Arab pedalaman meminta izin untuk tidak ikut dengan udzur-udzur yang tidak benar. Namun Rasulullah ﷺ menerima udzur dari mereka.
Rasulullah ﷺ berangkat ke Tabuk bersama 30 ribu tentara dengan 10 ribu kuda. Ini merupakan pasukan terbesar yang pernah disaksikan oleh Bangsa Arab hingga saat itu.
Kemudian setelah perjalanan tersebut mencapai Tabuk beliau bersama pasukannya menetap di sana selama sekira 20 malam.
Mereka tidak mendapati adanya pergerakan musuh di sana dan tidak menerjuni pertempuran di sana selama itu. Perang Tabuk merupakan perang terakhir Rasulullah ﷺ.
Dalam perang ini turun firman Allah Ta’ala:
وَعَلَى الثَّلاَثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّواْ أَن لاَّ مَلْجَأَ مِنَ اللّهِ إِلاَّ إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ -١١٨- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَكُونُواْ مَعَ الصَّادِقِينَ -١١٩-
dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan. Hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah (pula terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah, melainkan kepada-Nya saja, kemudian Allah Menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar. [At-Taubah: 118-119]
Demikianlah, turun banyak ayat yang menjelaskan pendirian orang-orang kafir dan orang-orang yang menyatakan ada udzur dari kalangan Arab pedalaman dalam perang ini.
Dalam ayat tersebut terdapat teguran dari Allah Ta’ala terhadap Rasul-Nya ﷺ karena telah menerima permintaan izin mereka. Ayat-ayat ini banyak anda dapati dalam surat At-Taubah.[v]
Baca juga: Strategi Perang Khandaq / Perang Ahzab
Strategi Perang Tabuk
Prof. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ, biasanya apabila ingin keluar untuk berperang selalu merahasiakannya dan mengabarkan tujuannya, tetapi bukan dengan yang sebenarnya, kecuali dalam perang Tabuk. Beliau menjelaskannya kepada kaum muslimin.
Sebab, jaraknya sangat jauh, tingkat kesulitan yang tinggi, dan jumlah musuh pun sangat besar. Di samping agar orang-orang melakukan persiapan yang optimal. Beliau pun memerintahkan mereka untuk bersiap-siap dan memberitahukan bahwa beliau akan menuju Romawi.[vi]
Apa yang disampaikan oleh Prof. Zaid di atas menunjukkan adanya perubahan strategi mendasar yang diambil oleh Rasulullah ﷺ dalam perang Tabuk ini.
Prinsip Kitman atau menutup informasi serapat mungkin tentang pergerakan pasukan dan tujuannya tidak diterapkan pada perang kali ini.
Hal ini menurut hemat kami bukan semata pertimbangan mobilisasi kaum Muslimin untuk berperang dan berkorban dengan harta yang mereka miliki karena besarnya musuh dan situasi berat yang sedang dihadapi.
Lebih dari itu, ada tujuan lain berupa show of force (unjuk kekuatan) kepada seluruh pihak yang memiliki niat jahat kepada kaum Muslimin bahwa kaum Muslimin telah mampu membangun kekuatan militernya sedemikian besarnya hingga mampu digerakkan dalam situasi sesulit itu untuk menghadapi dengan musuh sebesar apa pun.
Pergerakan 30 ribu pasukan untuk ukuran saat ini saja sudah terbilang sangat besar apalagi pada masa itu yang tidak mengenal sarana transportasi kecuali kuda dan unta.
Kekuatan sebesar ini dengan rekam jejak kemenangan berturut-turut dalam berbagai medan tempur yang mereka terjuni cukup menggentarkan siapa saja yang memendam permusuhan kepada kaum Muslimin.
Dan terbukti, setelah Rasulullah ﷺ dan pasukannya sampai di Tabuk, pihak Romawi dan kabilah-kabilah Arab yang menjadi sekutunya ternyata gentar untuk berkonfrontasi dengan kaum Muslimin.
Sejumlah kepala Suku di sekitar Tabuk menyatakan damai dengan kaum Muslimin dan sanggup untuk membayar jizyah. Wallahu a’lam
Baca juga: Hikmah Perang Khaibar
Pelajaran Hikmah Perang Tabuk
Dalam perang Tabuk terdapat banyak pelajaran dan hukum. Prof. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid mengatakan, secara garis besar pelajaran, hikmah dan hukum-hukum yang bisa diambil dari perang Tabuk adalah sebagai berikut:[vii]
- Disyariatkannya jihad dengan harta. Jihad dengan harta ini selalu bergandengan dengan jihad dengan jiwa.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. [Al-Hujurat: 15]
- Sikap cepat dan tanggap para shahabat untuk melaksanakan jihad dengan harta dan jiwa.
Inilah keutamaan para shahabat nabi. Mereka adalah teladan yang baik bagi kita mengenai kepedulian mereka dalam menyumbangkan harta untuk jihad di jalan Allah atau untuk kemaslahatan agama.
- Disyari’atkannya berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan.
- Menjelaskan tentang keutamaan Abu Bakar, Umar dan Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhum.
Abu Bakar telah menyerahkan seluruh hartanya untuk kepentingan jihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya rasa tawakkal dan imannya kepada Allah.
Demikian juga keutamaan Umar bin Khathab yang menyumbangkan separuh dari hartanya.
Utsman bin Affan juga menyumbangkan hartanya yang sangat banyak hingga Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak akan berdampak apa-apa terhadap Ibnu Affan atas apa yang dilakukannya setelah hari ini.”
- Ketika turun ayat yang menerima taubat Ka’ab bin Malik, beliau berkata kepada Rasulullah ﷺ, “Di antara bukti taubatku adalah aku akan menyedekahkan hartaku untuk Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah ﷺ kemudian berkata, ”Simpan saja sebagian hartamu karena itu lebih baik untukmu.”
Rasulullah ﷺ memperlakukan seseorang sesuai dengan kemaslahatan. Beliau tidak mengingkari apa yang dilakukan Abu Bakar karena beliau mengetahui kualitas kesabaran dan takwa Abu Bakar.
Sedangkan orang yang tidak sanggup memikul beban, maka perlakuan beliau berbeda. Beliau tidak mengizinkan seseorang untuk menyedekahkan seluruh hartanya apabila hal itu menimbulkan fitnah (ujian) baginya, tetapi tidak sabar dalam menghadapinya.
Ini adalah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah yaitu dengan memperhatikan situasi dan kondisi seseorang, baik dari aspek kesabaran, keimanan serta kesanggupannya dalam memikul beban hidup.
- Dalam perang Tabuk juga terlihat dengan jelas keutamaan Ali bin Abi Thalib
Ketika itu, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya saat menggantikan posisi beliau di kota Madinah, ”Tidakkah kamu rela bahwa kedudukan kamu denganku bagaikan Musa dengan Harun. Hanya saja tidak ada lagi nabi setelahku.”
- Orang mukmin harus bersegera untuk melakukan amal shalih dengan tidak mempedulikan komentar orang.
- Mewaspadai olokan dan ejekan serta dampaknya. Hal ini dikarenakan orang-orang munafik selalu memperolok-olok orang-orang beriman.
Hal ini menjelaskan tentang haramnya menistakan kehormatan orang-orang beriman. Hal ini dikarenakan mengolok-olok orang beriman sama dengan mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, serta Rasul-Nya.
Sikap mengolok-olok dan melecehkan perintah, berarti mengolok-olok dan melecehkan yang memerintahkannya. Hal ini menunjukkan betapa fatalnya sikap mengolok-olok dan melecehkan Al-Qur’an, sunnah, atau sebagian hukum Islam.
- Ketika Rasulullah ﷺ melintas di bekas perkampungan kaum Tsamud, beliau mempercepat jalannya.
Oleh karena itu, sepatutnya bagi orang yang melintasi wilayah-wilayah yang dimurkai atau diazab untuk tidak memasukinya.
Bahkan ia harus mempercepat, menutup dengan bajunya sampai ia melintasinya dan tidak masuk, kecuali dalam keadaan menangis sambil mengambil i’tibar.
- Perang Tabuk adalah pembuktian dari kebenaran ucapan Nabi, “Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan di dalam hati-hati orang kafir) dalam tempo perjalanan satu bulan.”
Romawi telah menghimpun kekuatannya, tetapi ketika mereka mendengar kedatangan Rasulullah ﷺ, mereka kembali pulang ke negeri dan benteng-benteng mereka. Rasulullah telah mengalahkan mereka tanpa harus melawan mereka.
Ibnu Hajar berkata, ”Keistimewaan ini berlaku baginya secara mutlak, seandainya hanya ia seorang diri tanpa pasukannya sekalipun. Apakah ini juga berlaku bagi umatnya? Mungkin saja.”
- Tertinggalnya tiga shahabat dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga akhirnya ketinggalan.
Kita mendapati pelajaran berharga untuk selalu mewaspadai sikap menunda-nunda amal shalih. Bahwa tekad yang kuat adalah sikap bergegas dalam ketaatan dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya karena kesempatan itu tidak datang dua kali.
- Perintah Rasulullah ﷺ kepada dua shahabatnya untuk pergi ke Masjid Dhirar untuk menghancurkan dan membakarnya.
Beliau ﷺ menjelaskan dengan cara ini sunnah memusnahkan segala sesuatu yang dapat membahayakan kaum muslimin dan memecah belah persatuan mereka.
Penyakit parah tidak cukup dibiarkan atau diberi obat ringan, melainkan harus diobati dengan serius dan mengamputasinya sehingga tidak menjalar dan muncul dalam bentuk yang berbeda.
Mungkin saja bangunan tersebut dimanfaatkan untuk sebuah kemaslahatan, tetapi Rasulullah ﷺ ingin mencabut akar-akar kejahatan. Akan tetapi, hal ini sebaiknya dilakukan oleh seorang imam atau pemimpin bukan oleh sembarangan orang.
Para shahabat tidak melakukan hal itu, kecuali karena diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ. Rujukannya adalah beliau, setelahnya adalah para pemimpin kaum muslimin. Wallahu a’lam.
- Pada pembakaran Mesjid Dhirar, Al-Qurthubi berkomentar, “Ulama kami berpendapat bahwa setiap masjid yang dibangun hanya akan menimbulkan kerusakan, atau karena riya dan sum’ah, maka hukumnya sama dengan Mesjid Dhirar, dan tidak boleh shalat di dalamnya.”
- Firman Allah tentang Mesjid Dhirar adalah masjid tersebut hanya akan memecah belah orang-orang yang beriman. Ini menunjukkan kepada kita bahwa tujuan besar dan utama adanya jamaah adalah menyatukan hati dan satu kata dalam ketaatan. Hal ini agar terjadi keharmonisan dalam berinteraksi dan kebersihan hati dari kedengkian.
- Dr. Abdul Aziz Al-Humaidi berkata, “Apabila orang-orang munafik pada masa Nabi ﷺmembangun masjid untuk menimbulkan kemudharatan, maka sesungguhnya masa-masa setelah beliau juga menyaksikan berbagai makar dan tipuan dengan menggunakan agama yang berdampak seperti Mesjid Dhirar yang dibangun di masa Nabi.
- Taufik Allah kepada Ka’ab dan kepada kedua temannya. Ketika mereka tidak ikut bersama Nabi ﷺ mereka tidak memiliki alasan. Namun, mereka berbicara dengan sejujurnya sehingga Allah memberikan keberuntungan besar kepada mereka.
- Pengucilan Rasulullah terhadap tiga shahabatnya yang tertinggal dalam perang Tabuk dan beliau juga memerintahkan para shahabat untuk mengucilkannya.
Dalam hal ini, Ibnul Qayyim ber-komentar, “Hadits ini bisa menjadi dalil bagi pemimpin, ulama, dan orang yang disegani terhadap orang yang melakukan perbuatan yang pantas dicela. Tujuan pengucilan ini adalah sebagai terapi baginya yang tidak ada cara lain yang lebih efektif, tetapi bukan untuk mencelakakannya.”
- Dianjurkan untuk mengucapkan selamat kepada orang yang mendapatkan nikmat, baik yang bersifat dunia maupun agama.
- Pentingnya sebuah kejujuran.
Dengan kejujuran itulah, Ka’ab dan kedua shahabatnya selamat. Dalam hal ini, Ibnu Taimiyyah berkata, ”Kejujuran adalah kunci segala kebaikan seperti halnya kedustaan adalah kunci segala keburukan.”
- Kita dapat mengambil pelajaran dari penerimaan Nabi ﷺ terhadap alasan orang-orang munafik secara lahiriah bahwa orang yang berbuat jahat kepada kamu kemudian ia datang unfuk minta maaf, maka kamu harus menerima maafnya lalu menyerahkan urusannya kepada Allah.
- Pentingnya niat dalam amal, dapat kita ambil dari dua peristiwa yang terjadi pada perang Tabuk:
a. Orang-orang munafik pada saat mereka membangun masjid, mereka mengklaim bahwa niatnya baik dan mereka menyembunyikan sesuatu di balik itu.
Oleh karena itu, Rasulullah pun memerintahkan untuk menghancurkannya dan menamakannya Masjid Dhirar.
b. Orang-orang yang tertinggal di Madinah, yang tidak memungkinkan untuk menemani Rasulullah ﷺ disebabkan alasan-alasan yang benar. Sekalipun demikian, mereka memperoleh pahala seperti orang yang keluar ke medan jihad.
Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya di Madinah, ada beberapa orang dimana tidak ada perjalanan yang kalian tempuh dan tidak ada lembah yang kalian turuni, melainkan mereka berserikat dengan kalian dalam hal pahala. Mereka terhalang untuk ikut berperang oleh udzur.”
- Kita juga mencatat bahwa Rasulullah ﷺ menerima alasan orang – orang munafik yang datang kepadanya untuk menjelaskan ketidakikutsertaan mereka dalam perang Tabuk. Akan tetapi, beliau bersikap tegas kepada tiga orang yang jujur dan beriman.
Beliau memerintahkan para shahabat untuk mengucilkan mereka dan memerintahkan mereka untuk menjauhi istri-istrinya. Ketegasan dalam hal ini adalah bentuk kemuliaan dan kehormatan dengan bukti hasil akhir yang mereka peroleh.
Sedangkan orang-orang munafik pada akhirnya tidak memperoleh keberuntungan seperti yang diperoleh oleh tiga shahabat yang jujur.
Allah telah menurunkan firman-Nya yang menceritakan tentang penerimaan taubat mereka dan pemaafan atas kesalahan mereka. Sedangkan orang-orang munafik ditunda hingga hari pembalasan.
Apa Sajakah Perang Sebelum Perang Tabuk?
Rasulullah ﷺ sampai ke Madinah setelah pengepungan Thaif pada bulan Dzulhijjah tahun 8 Hijriyah.
Sementara perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Antara Muharram sampai dengan Rajab 9 H tidak ada perang yang disertai oleh Nabi ﷺ (tidak ada ghazwah).
Namun Nabi ﷺ mengirim sejumlah sariyah atau sekelompok pasukan tanpa disertai oleh Nabi ﷺ untuk misi-misi tertentu. Sariyah-sariyah yang dikirim oleh Nabi ﷺ sebelum perang Tabuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah adalah sebagai berikut:[viii]
- Sariyah Uyainah bin Hasan untuk menyerang Bani Tamim. Ini terjadi pada bulan Muharram 9 H.
- Sariyah Quthbah bin Amir bin Hadidah untuk menyerang Suku Khats’am. Ini terjadi pada bulan Shafar 9 H.
- Sariyah Adh-Dhahak bin Sufyan Al-Kilabi untuk menyerang Bani Kilab.
- Sariyah Alqamah bin Mujazziz al-Mudliji untuk mengejar orang-orang Habasyah yang terlihat di Jeddah namun mereka berhasil lolos.
- Sariyah Ali bin Abu Thalib untuk menghancurkan berhala mili Suku Thayyi.
Siapakah 3 Sahabat Nabi Yang Tidak Ikut Perang Tabuk?
Ada tiga orang shahabat yang absen dalam Perang Tabuk; yakni Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’ Al-‘Amiri, dan Hilal bin Umayyah Al-Waqifi. Mereka adalah kaum Anshar yang terkenal memiliki iman sangat baik.
Ka’ab bin Malik ikut dalam peperangan-peperangan sebelum Tabuk, kecuali Perang Badar. Ia juga ikut dalam rombongan Bai’at Aqabah Kedua. Sebenarnya ia hanya menunda persiapan untuk ikut perang, dan sama sekali tidak berniat absen.
Dikarenakan terlalu santai, akhirnya ia tidak jadi berangkat. Berbeda dengan Ka’ab, Murarah bin Rabi’ dan Hilal bin Umayyah adalah veteran Perang Badar.[ix]
Demikian tadi pembahasan tentang pelajaran dan hikmah dari perang Tabuk. Semoga kita semua bisa mengambil manfaat dari seluruh pelajaran yang ada.
Bila ada kebenaran dalam tulisan ini maka itu dari rahmat Allah semata dan bila ada kesalahan dan kekeliruan maka itu dari kami dan dari setan. Allah dan Rasu-Nya berlepas diri darinya.
[i] Seleksi Sirah Nabawiyah-Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, Jakarta, hal.581
[ii] As-Sirah An-Nabawiyah – ‘Ardhu Waqai’ wa Tahlilu Ahdats- (Durus wa ‘Ibar), Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, cetalan pertama, 1425 H / 2004 M. hal. 1111.
[iii] Seleksi Sirah Nabawiyah-Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, Jakarta, hal. 579-580.
[iv] As-Sirah An-Nabawiyah -Durus wa ‘Ibar – Dr. Mushthafa As-Siba’i, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, Cetakan ke delapan, 1405 H / 1985 M. Hal. 103-104.
[v] Ibid, hal. 104-105.
[vi] Fikih Sirah Mendulang Hikmah dari Sejarah Kehidupan Rasulullah ﷺ, Prof. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid, Darus Sunnah, hal. 547-548.
[vii] Ibid, hal. 553-561. Secara ringkas.
[viii] Kelengkapan Tarikh Rasulullah ﷺ, Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Pustaka Al-Kautsar, hal. 350-356
[ix] Seleksi Sirah Nabawiyah-Studi Kritis Muhadditsin Terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, Jakarta, hal.
Incoming search terms:
- https://pusatjamdigital com/ghazwah-sariyah/tabuk/ (1)