Perang Bani Nadhir adalah perang melawan yahudi dari kabilah Bani Nadhir yang melakukan pengkhianatan terhadap perjanjian dengan Nabi Muhammad ﷺ dan telah melakukan upaya pembunuhan terencana secara rahasia terhadap Nabi ﷺ .
Namun Allah menggagalkan usaha tersebut dan mengganjar mereka dengan kekalahan perang tanpa ada pertempuran sama sekali. Mereka hanya dikepung selama beberapa hari dan kemudian menyerah. Dalam perang ini terdapat banyak pelajaran penting yang bisa dipetik.
Sedemikian pentingnya pelajaran dalam perang ini sampai-sampai Allah Ta’ala menurunkan satu surat penuh tentang perang ini, yaitu surat Al-Hasyr. Silahkan membaca tulisan ini lebih lanjut untuk mengetahui pelajaran penting apa saja yang terdapat dalam perang Bani Nadhir.
Siapa Bani Nadhir?
Bani Nadhir adalah Kabilah Yahudi yang tinggal di sebelah utara Jazirah Arab hingga abad ke 7 Masehi di Madinah Munawwarah (Yatsrib). Setelah perencanaan mereka bersama Quraisy untuk memerangi Madinah dalam perang perang Khandaq, Rasulullah Muhammad ﷺ memerintahkan untuk mengusir mereka dari Madinah Munawwarah. Setelah itu mereka bersekutu dalam perang Khaibar.[i]
Kapan Terjadinya Perang Bani Nadhir?
Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi berkata,”Para ahli sejarah yang telah melakukan proses penelitian mendalam (muhaqqiq dari kalangan ahli sejarah) berpandangan bahwa perang Bani Nadhir terjadi setelah perang Uhud di bulan Rabiul Awal tahun 4 Hijriyah.
Ibnul Qayyim membantah orang yang menyataan bahwa perang Bani Nadhir itu terjadi 6 bulan setelah perang Badar. Dia berkata,”Muhammad bin Syihab Az-Zuhri mengklaim bahwa perang Bani Nadhir terjadi 6 bulan setelah Badar. Ini merupakan sangkaan yang lemah atau kekeliruan yang dia lakukan.
Namun yang pasti adalah perang Bani Nadhir itu setelah Uhud. Sedangkan enam bulan setelah Badar adalah perang Bani Qainuqa’. Ada pun Quraizhah adalah setelah perang Khandaq dan Khaibar adalah setelah Hudaibyah. [Lihat Zaadul Ma’ad: 3/249]
Ibnul ‘Arabi berkata,”Yang benar perang Bani Nadhir itu setelah Uhud.” Dan Ibnu Katsir berpendapat seperti ini juga. [Lihat Haditsul Quran ‘anil ‘Ghazawat: 1/245][ii]
Latar Belakang Perang Bani Nadhir
Ada sejumlah sebab yang mendorong Nabi ﷺ memerangi Bani Nadhir dan mengusir mereka. Menurut Dr. Ali Ash-Shalabi, sebab-sebab yang paling penting adalah sebagai berikut:[iii]
- Bani Nadhir telah melanggar janji mereka bahwa mereka wajib untuk tidak mendukung musuh kaum Muslimin. Mereka tidak hanya melanggar janji ini saja, namun bahkan memberikan arahan kepada musuh tentang celah-celah keamanan dari wilayah Madinah.
- Melakukan percobaan pembunuhan terhadap Nabi ﷺ.
Rasulullah ﷺ bersama sejumlah sahabat keluar menuju wilayah Bani Nadhir melalui jalur Quba’ hendak meminta bantuan kepada mereka dalam hal diat dua orang yang terbunuh dari Bani ‘Amir yang secara tidak sengaja dibunuh oleh ‘Amr bin Umayyah Adh-Dhamri yang berada dalam jaminan Rasulullah ﷺ untuk mereka berdua.
Hal ini merupakan pelaksanaan perjanjian antara Nabi ﷺ dan Bani Nadhir mengenai pembayaran diyat dan sebagai pengokohan atas adanya ikatan perjanjian dan persekutuan antara Bani Nadhir dan Bani ‘Amir.
Bani Nadhir menyambut Nabi ﷺ dengan sangat senang dan ramah. Sementara sebagian dari mereka saling berembug untuk membunuh Nabi ﷺ dan melanggar perjanjian dengannya. AKhirnya mereka sepakat untuk menjatuhkan batu besar ke atas kepala Nabi ﷺ dari atas dinding dekat tempat beliau duduk.
Akan tetapi Rasulullah ﷺ yang mendapatkan perlindungan dari Allah dan penjagaan-Nya mengetahui tujuan Bani Nadhir karena datang berita dari langit tentang rencana jahat mereka. Maka Rasulullah ﷺ bangkit dan segera pulang menuju Madinah kemudian segera diikuti oleh para sahabatnya. [lihat: Al-Waqidi: 1/365, At-Tarikh As-Siyasi wal ‘Askari, hal. 190]
Konspirasi Bani Nadhir yang digagalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut bukan hanya membidik Nabi ﷺ secara pribadi saja, namun menyasar Negara Madinah dan dakwah Islam secara keseluruhan.
Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ bertekad untuk memerangi Bani Nadhir, yang telah melanggar perjanjian dengannya dan mempersiapkan para sahabatnya untuk bersiap-siap memerangi mereka dan melakukan perjalanan menuju ke sana.
Sebab-sebab ini dan yang lainnya mengantarkan kepada memerangi Bani Nadhir. Al- Quran Al-Karim telah mengingatkan orang-orang beriman dengan nikmat yang agung ini dan bagaimana Allah telah menyelamatkan Nabi-Nya ﷺ dari makar Yahudi Bani Nadhir.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُواْ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ -١١-
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Allah Menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah-lah hendaknya orang-orang beriman itu bertawakal. [Al-Maidah: 11]
Sejarah Singkat Perang Bani Nadhir
Sebuah riwayat shahih menyatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengirim satu batalion pasukan berkuda kaum Muslimin untuk mengepung Bani Nadhir. Beliau bersabda kepada mereka, “Sesungguhnya kalian tidak akan merasa aman di sisiku, kecuali bila kalian membuat perjanjian denganku.”
Mereka menolak membuat perjanjian, maka pada hari itu juga beliau dan kaum Muslimin memerangi mereka. Esoknya, beliau membawa satu batalion pasukan berkuda menemui Bani Quraizhah. Beliau juga mengajak mereka untuk membuat perjanjian dengan beliau.
Dikarenakan mereka mau membuat perjanjian, beliau lalu meninggalkan mereka dan kembali menemui Bani Nadhir. Setelah dikepung habis-habisan akhirnya mereka menyerah dan diusir dengan diperbolehkan membawa unta-unta mereka berikut muatannya, kecuali senjata.
Dengan membawa barang-barang yang diangkut oleh kawanan unta, mereka pulang ke kampung halaman mereka. Setelah mereka merobohkan rumah-rumah mereka, kayu-kayunya mereka angkut untuk dibawa pergi. [Abdurrazaq, Al-Mushannaf V/358-361; Abu Daud, Sunan Abu Daud III / 4O4-407; dan Al-Baihaqi, Dala’il An-Nubuwwah III / 446-448. Lihat Fathu Al-Bari VII/331.][iv]
Pelajaran Hikmah Perang Bani Nadhir
Dr. Ali bin Muhammad Ash-Shalabi berkata,”Al-Quran Al-Karim berbicara mengenai perang Bani Nadhir dalam satu surat penuh yaitu surat Al-Hasyr. ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menamai surat Al-Hasyr dengan surat Bani Nadhir.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, dia berkata,”Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang surat al-Hasyr, beliau berkata,”Surat An-Nadhir.”
Surat ini menjelaskan hal-hal yang meliputi perang ini, mendetailkan penjelasan tentang perang ini, menerangkan hukum-hukum fai’ dan siapa yang berhak atas fai’ tersebut serta menjelaskan sikap orang-orang munafik terhadap orang-orang Yahudi.
Surat ini juga menyingkap kejiwaan orang-orang Yahudi dan memberikan contoh-contoh hubungan antara orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi. Di pertengahan pembicaraan mengenai perang ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengarahkan pesan-Nya kepada orang-orang mukmin.
Allah memerintah mereka untuk bertakwa kepada-Nya dan memperingatkan mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Lalu Allah Subahanahu wa Ta’ala berbicara tentang Al-Quran Al-Karim, nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Demikianlah masyarakat pada masa lalu dididik melalui peristiwa-peristwa di atas tauhid dan mengagungkan manhaj Allah dan bersiap-siap untuk hari kiamat. Dengan mencermati surat ini, kita bisa mengambil sejumlah pelajaran dan yang terpenting di antaranya adalah:
- Memuji Allah dan mengagungkan-Nya.
Allah Ta’ala berfirman:
سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ -١-
Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana. [Al-Hasyr: 1]
Pembukaan surat ini berupa pemberitahuan bahwa semua yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah dan memuji penciptanya dan mensucikan-Nya dari apa saja yang tidak layak untuk-Nya, beribadah kepada-Nya dan tunduk kepada keagungan-Nya.
Hal ini karena Allah itu Maha Perkasa yang menguasai segala sesuatu sehingga tidak ada sesuatu pun yang bisa menahan-Nya dan tidak ada sesuatu pun yang menyulitkan-Nya. Allah Ta’ala Maha Bijaksana dalam penciptaan-Nya dan perintah-Nya sehingga tidak pernah menciptakan sesuatu secara sia-sia.
Demikian pula Allah tidak pernah mensyariatkan sesuatu yang tidak ada maslahatnya dan tidak melakukan sesuatu kecuali memang merupakan tuntutan dari sifat-Nya yang Maha Bijaksana.
Di antaranya adalah pertolongan-Nya kepada Rasul-Nya ﷺ atas orang-orang kafir Ahli Kitab dari Bani Nadhir ketika mereka berkhianat terhadap Rasul-Nya ﷺ. Maka Allah mengusir mereka dari rumah mereka dan wilayah mereka yang mereka cintai.
- Rasa takut adalah salah satu dari tentara Allah.
Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:
هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِن دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ مَا ظَنَنتُمْ أَن يَخْرُجُوا وَظَنُّوا أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمْ حُصُونُهُم مِّنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ -٢-
وَلَوْلَا أَن كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاء لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ -٣-
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَن يُشَاقِّ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ -٤-
Dia-lah yang Mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung halamannya pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan mereka pun yakin, benteng-benteng mereka akan dapat mempertahankan mereka dari (siksaan) Allah; maka Allah Mendatangkan (siksaan) kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah Menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sehingga mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangannya sendiri dan tangan orang-orang Mukmin. Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan!
Dan sekiranya tidak karena Allah telah Menetapkan pengusiran terhadap mereka, pasti Allah Mengazab mereka di dunia. Dan di akhirat mereka akan mendapat azab neraka.
Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. [Al-Hasyr: 2-4]
- Menghancurkan properti musuh.
Ketika Rasulullah ﷺ dan tentaranya sampai di wilayah Bani Nadhir dan mengepungnya, mereka berlindung di benteng-benteng. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk memotong pohon-pohon kurma dan membakarnya.
Lantas mereka berbicara dengan lantang,’Hai Muhammad! Kamu telah melarang dari kerusakan dan mencela orang yang melakukannya, lantas mengapa pohon-pohon kurma dipotong dan dibakar?”
Maka Allah menurunkan firman-Nya:
مَا قَطَعْتُم مِّن لِّينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ -٥-
Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu terjadi) dengan izin Allah; dan karena Dia hendak Memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. [Al-Hasyr: 5]
Syaikh Muhammad Abu Zahrah saat menerangkan masalah ini mengatakan bahwa pada prinsipnya tidak boleh memotong pepohonan dan menghancurkan bangunan kecuali itu merupakan tuntutan darurat perang yang tidak terhindarkan lagi.
Misalnya saja, musuh berlindung kepadanya atau musuh menjadikannya sebagai sarana untuk menyerang pasukan kaum Muslimin, maka hal ini tidak bisa dihindarkan adanya penebangan pohon dan penghancuran bangunan karena ini merupakan tuntutan darurat perang sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ di sini dan di benteng Tsaqif.
- Perkembangan kebijakan keuangan Negara Islam
Allah Subahanahu wa Ta’ala menjelaskan hukum harta yang diambil kaum Muslimin dari bani Nadhir setelah pengusiran terhadap mereka telah tuntas. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَفَاء اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَن يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٦-
Dan harta rampasan fai’ ** dari mereka yang Diberikan Allah kepada Rasul-Nya, kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya, tetapi Allah Memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya terhadap siapa yang Dia Kehendaki. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [Al-Hasyr: 6]
** catatan: Harta rampasan yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran. Pembagiannya berlainan dengan pembagian ghanimah. Ghanimah ialah harta rampasan yang diperoleh dari musuh setelah terjadi pertempuran. Pembagian fai‘ seperti yang tersebut pada ayat 7. Sedang pembagian ghanimah tersebut pada ayat 41 surah 8 al-Anfāl.
Kemudian Allah Ta’ala menjelaskan hukum-hukum Fai’ di wilayah orang-orang kafir secara umum dengan firman-Nya:
لِلْفُقَرَاء الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ -٨-
(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Dengan demikian ghanimah dalam perang Bani Nadhir ini khusus untuk Rasulullah ﷺ. Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ mengalokasikannya sesuai dengan yang beliau kehendaki. Beliau ﷺ mengalokasikan harta ghanimah tersebut dalam berbagai kebaikan dan masalahat yang Allah sebutkan dalam ayat ini.
Sebelum perang Bani Nadhir ghanimah perang dibagi di antara pasukan yang ikut serta setelah diambil seperlima untuk Negara Islam. Namun setelah perang Bani Nadhir ini, ada kebijakan baru yaitu, bila ada ghanimah yang didapatkan tanpa melalui kontak senjata dengan musuh maka ghanimah tersebut dikuasai oleh Negara dan dialokasikan oleh kepala negara sesuai dengan pertimbangan masalahat menurut kepala negara.
Misalnya, untuk penyelesaian masalah ekonomi negara, mengentaskan kemiskinan, membeli persenjataan, membangun kota, memperbaiki jalan dan seterusnya. Kepala negara Islam memiliki pertimbangan khusus dalam pengalokasian harta ini secara cepat sesuai tuntutan maslahat.
- Keutamaan Muhajirin dan Anshar
Hal ini sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya:
لِلْفُقَرَاء الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ -٨-
وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ -٩-
(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir yang berhijrah yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(-Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-Hasyr: 8-9]
- Sikap orang-orang munafik di Madinah.
Ayat-ayat yang mulia ini menjelaskan keadaan orang-orang munafik dan menerangkan sikap dan persekutuan mereka dengan saudara-saudara mereka dari kalangan orang Yahudi. Allah Ta’ala berfirman:
أَلَمْ تَر إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لِإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمْ أَحَداً أَبَداً وَإِن قُوتِلْتُمْ لَنَنصُرَنَّكُمْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ -١١-
Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudaranya yang kafir di antara ahli kitab, “Sungguh, jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun demi kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantumu.” Dan Allah Menyaksikan, bahwa mereka benar-benar pendusta. [Al-Hasyr: 11]
Allah memberitahu kita tentang orang-orang munafik semisal Abdulah bin Ubai dan yang semisal dengannya ketika mereka mengutus utusan kepada Yahudi Bani Nadhir untuk menjanjikan mereka dukungannya.
Allah berfirman: “لِإِخْوَانِهِمُ” ‘kepada saudara-saudara mereka’ maksudnya adalah orang-orang yang ada persaudaraan kekafiran di antara mereka yaitu Yahudi Bani Nadhir. Allah menjadikan mereka sebagai saudara-saudaranya karena kekafiran telah menyatukan mereka meskipun kekafirannya berbeda jenis namun mereka bersaudara dalam kekafiran.
- Pengharaman khamr.
Khamr diharamkan pada malam pengepungan Bani Nadhir di bulan Rabiul Awal tahun 4 Hijriyah. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاء فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ -٩١-
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka tidakkah kamu mau berhenti? [Al-Maidah: 91]
- Makar jahat hanya akan menimpa pembuatnya.
Makar yahudi dan konspirasi mereka terhadap hidup Nabi ﷺ dan Negara Islam sudah sampai puncak kejahatannya. Melalui makar dan pengkhianatan itu mereka menginginkan ketinggian, kemuliaan dan kemenangan. Namun Allah menghinakan mereka dan menyelamatkan Rasul-Nya dan kaum Muslimin dari makar mereka.
- Tidak ada paksaan dalam agama.
Di kalangan Yahudi bani Nadhir terdapat sejumlah orang yang merupakan anak-anak orang Anshar yang telah menjadi Yahudi disebabkan oleh pendidikan mereka berada di pangkuan orang-orang yahudi.
Lantas, saudara-saudara mereka dari kalangan kaum Muslimin mencegah mereka dari pergi bersama orang-orang Yahudi (yang diusir). Maka Allah menurunkan firman-Nya:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al Baqarah: 256][v]
Hukuman & Sanksi Bagi Bani Nadhir
Berdasarkan nash Al-Qur’an dan hadits, sesungguhnya Nabi ﷺ pada saat terjadi pengepungan tersebut membakar dan menebang pohon-pohon kurma milik Bani Nadhir. Berdasarkan perjanjian pengusiran, darah orang-orang Yahudi akan dilindungi.
Mereka diusir dari kampung halaman mereka, namun diperbolehkan membawa unta-unta mereka berikut muatannya yang terdiri berbagai jenis harta, kecuali senjata yang harus mereka tinggalkan untuk kaum Muslimin.[vi]
Tanya Jawab:
Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering dicari jawabnya oleh sebagian kalangan. Semoga penjelasan singkat atas pertanyaan-pertanyaan ini bisa membantu mereka mencari jawabnya yang benar.
Apa Sebab Penamaan Perang Bani Nadhir?
Perang ini dinamakan dengan perang Bani Nadhir dalam literatur sejarah Islam karena perang ini adalah peperangan antara pasukan kaum Muslimin menghadapi salah satu kabilah Yahudi di Madinah yaitu Bani Nadhir.
Berapa Lama Perang Bani Nadhir Berlangsung?
Strategi yang digunakan oleh Rasulullah ﷺ dalam perang Bani Nadhir adalah dengan menggunakan cara pengepungan. Dalam sebuah riwayat mauquf pada seorang Tabi’in, Yazid bin Rauman, disebutkan bahwa Bani Nadhir dikepung selama 6 hari 6 malam. Riwayat ini menjadi kuat karena diikuti oleh riwayat Urwah bin Zubair dalam kitab Al-Maghazinya Uqbah bin Musa.[vii]
Siapa Pemimpin Perang Bani Nadhir?
Pemimpin Bani Nadhir dalam perang Bani Nadhir adalah Huyyai bin Akhthab, Salam bin Abu Al-Haqiq, Kinanah bin Rabi’.[viii] Dari ketiga orang tersebut yang paling berpengaruh dan paling berbahaya adalah Huyyai bin AKhthab.
Demikian penjelasan tentang pelajaran dari perang Bani Nadhir yang terjadi pada tahun ke 4 Hijriah setelah perang Uhud. Semoga bermanfaat. Apabila ada kebenaran di dalamnya maka itu dari rahmat Allah semata. Dan bila ada kesalahan maka itu dari kami dan setan. Allah dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.
[i]https://www.marefa.org/%D8%A8%D9%86%D9%88_%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%B6%D9%8A%D8%B1
[ii] As-Sirah An-Nabawiyah, ‘Ardhu Waqai’ wa Tahlilu Ahdats, Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi, Darul Ma’rifah, Beirut – Lebanon, cetakan ke 7, 1429 H / 2008 M, hal. 548-549.
[iii] Ibid, hal. 549-
[iv] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah,, hal. 326
[v] As-Sirah An-Nabawiyah -Durus wa ‘Ibar – Dr. Mushthafa As-Siba’i, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, Cetakan ke delapan, 1405 H / 1985 M. Hal. 553-562. Dengan diringkas.
[vi] Seleksi Sirah Nabawiyah, Studi Kritis Muhaditsin terhadap Riwayat Dha’if, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umuri, Pustaka Darul Falah, hal.326-327.
[vii] ibid, hal. 324.
[viii] Ibid, hal. 327.
Incoming search terms:
- hikmah pengusiran Bani nadzir (4)
- https://pusatjamdigital com/ghazwah-sariyah/bani-nadhir/ (3)