Hadits Tentang Bohong Yang Diperbolehkan

Hadits Tentang Bohong Yang Diperbolehkan

Pidato Bahasa Arab

Hadits Berbohong Yang Diperbolehkan – Bohong merupakan salah satu akhlak tercela, ciri khas orang-orang munafik. Hukumnya adalah haram. Namun ada kondisi-kondisi tertentu yang menjadikan seorang Muslim boleh berbohong. Hal ini didasarkan kepada hadits Nabi ﷺ .

Tulisan ini akan menjelaskan hadits tersebut baik dari sisi derajat hadits menurut para ahli hadits maupun kandungan dari hadits tersebut.

Hadits Tentang Bohong Yang Diperbolehkan

Terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim tentang keadaan yang diperbolehkan untuk berbohong,

 عن أمِّ كُلْثُوم بنت عُقْبَة بن أَبي مُعَيط ـ رضي الله عنها ـ قَالَتْ: سمِعتُ رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَقُولُ: «لَيْسَ الكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيراً، أَوْ يقُولُ خَيْراً» مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

وقد جاء في رواية مسلم زيادة، أنها قَالَتْ: وَلَمْ أسْمَعْهُ يُرْخِّصُ في شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُهُ النَّاسُ إلاَّ في ثَلاثٍ، تَعْنِي: الحَرْبَ، وَالإِصْلاَحَ بَيْنَ النَّاسِ، وَحَدِيثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ، وَحَدِيثَ المَرْأةِ زَوْجَهَا.

”Dari Ummi Kultsum binti ‘Uqbah bin Abi Mu’aith radhiyallahu ‘anha, dia berkata, ”Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ”Bukanlah seorang pendusta orang yang memperbaiki hubungan di antara manusia (yang sedang bertikai), yaitu dia menyampaikan kebaikan atau mengatakan kebaikan.” [Hadits muttafaq ‘alaih].

Dalam riwayat Imam Muslim ada tambahan bahwa Ummu Kultsum berkata, ”Dan aku tidak pernah mendengar Rasulullah ﷺ memberikan keringanan dalam hal perkataan seseorang kecuali dalam tiga perkara, yaitu perang, memperbaiki hubungan di antara manusia (yang sedang bertikai) dan perkataan seorang pria kepada istrinya atau perkataan seorang wanita kepada suaminya.”

Status Hadits Tentang Bohong Yang Diperbolehkan

Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengatakan bahwa hadits yang menerangkan tentang dibolehkannya bohong pada beberapa keadaan di atas derajatnya adalah shahih.[i]

Demikian pula penilaian Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani rahimahullah. Beliau menyatakan hadits tersebut sebagai hadits shahih di dalam Shahih Adabul Mufrod no. 297.[ii]

Kebohongan apa saja yang diperbolehkan dalam Islam?

Pada dasarnya berbohong itu haram dan banyak hadits tentang bohong yang menjelaskan hal tersebut.

Salah satunya adalah sabda Nabi ﷺ, “Dan jauhilah kebohongan. Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kefajiran / al-fujuur (segala jenis maksiat dan penyimpangan dari kebenaran) dan kefajiran itu akan mengantarkan menuju neraka.

Sungguh seseorang terus menerus berdusta dan berusaha untuk berdusta hingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” Hadits riwayat Muslim.

Namun ada 3 perkara yang dikecualikan dari kebohongan:

  1. Berbohong untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
  2. Berbohong dalam perang.
  3. Perkataan seorang pria kepada istrinya dan seorang wanita kepada suaminya.

As-Sunnah telah menerangkan bolehnya berbohong dalam tiga perkara tersebut, karena terdapat maslahat di dalamnya tanpa ada mafsadat yang ditimbulkan.

Baca juga: Hadits Tentang Sahabat Bertemu Dajjal di Sebuah Pulau

Penjelasan 3 Dusta Yang Diperbolehkan Demi Kebaikan

Diperbolehkan dusta untuk 3 hal apa sajakah itu sebutkan

Penjelasan lebih rinci 3 dusta yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:

Pertama: berdusta demi mendamaikan antara dua orang atau dua kabilah yang berselisih.

Seseorang menyampaikan pembicaraan yang baik, menyampaikan kepada salah satu dari keduanya bahwa rivalnya itu menyanjung, memuji dan menyebutkan sifat-sifatnya yang baik.

Padahal dia tidak pernah mendengarkan hal itu dari orang tadi, namun tujuannya adalah untuk mendekatkan antara mereka berdua, serta menghilangkan permusuhan dan ganjalan dalam diri mereka.

Hal seperti ini diperbolehkan dan tidak masalah dilakukan, selama tujuannya untuk mendamaikan dan menghilangkan permusuhan, kemarahan dan kebencian dalam jiwa.

Kedua: berdusta dalam perang.

Yaitu dengan menampakkan kekuatan dirinya, menyampaikan hal-hal yang meningkatkan kewaspadaan para sahabatnya dan memperdaya musuhnya.

Atau menginformasikan bahwa jumlah kaum muslimin banyak dan akan datang bala bantuan yang besar. Atau mengatakan, “Lihat ke belakangmu, si fulan telah datang dari belakangmu untuk menebasmu…” Ini juga dibolehkan, karena mengandung maslahat yang besar untuk Islam dan kaum muslimin.

Ketiga: kebohongan antara seorang pria kepada istrinya, dan sebaliknya.

Seperti mengatakan padanya, ”Sungguh engkau adalah wanita yang paling kucintai. Aku sangat menyukai orang sepertimu,” dan ungkapan semisal yang dapat mendatangkan kedekatan hati dan cinta di antara keduanya. Dan sang istri pun mengucapkan hal yang sama kepada sang suami.

Yang seperti ini juga dibolehkan karena kemaslahatan yang terkandung di dalamnya. Berbohong di antara suami-istri dibatasi pada hal-hal yang dapat melanggengkan kedekatan hati dan rasa cinta di antara keduanya serta interaksi yang terus berkelanjutan, bukan berarti dibolehkan dalam segala hal.

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Adapun bohongnya suami kepada istrinya dan sebaliknya, maka yang dimaksud adalah upaya menampakkan rasa sayang dan menjanjikan apa yang tidak menjadi kewajibannya, serta hal-hal yang semacam itu.

Namun menipu agar seseorang tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri, atau bertujuan untuk mengambil apa yang bukan haknya sebagai suami atau istri, maka ini diharamkan berdasarkan ijmak kaum muslimin.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, ”Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud berdusta oleh istri dan suami hanyalah dalam hal-hal yang tidak sampai menggugurkan kewajiban suami ataupun istri, atau mengambil apa yang bukan haknya sebagai suami atau istri.”  

Beberapa faedah yang bisa diambil dari hadits ini adalah sebagai berikut:

  1. Berbohong itu pada dasarnya adalah haram. Dibolehkannya berdusta itu hanyalah dalam rangka memberikan keringanan atau dispensasi dalam tiga perkara tersebut karena besarnya maslahat yang didapatkan.
  2. Diperbolehkannya berbohong dalam rangka memperbaiki hubungan atau mendamaikan di antara kaum Muslimin yang sedang bertikai.
  3. Diperbolehkannya berbohong dalam keadaan perang dan memperdaya musuh.
  4. Seorang suami boleh memberitahu istrinya sesuatu yang berbeda dengan isi hatinya dan begitu pula sebaliknya.
  5. Diperbolehkannya tauriyah (berbicara dengan maksud yang berbeda dengan apa yang dipahami oleh pendengar) dan menggunakan kata-kata yang maknanya tidak terang dalam pembicaraan.[iii]

Apa alasan diperbolehkan berdusta?

Sebutkan dalam kondisi apa seseorang boleh berbohong dan alasannya

Di dalam kitab Riyadhus Shalihin Imam An-Nawawi berkata, ”Setiap tujuan yang terpuji (secara syar’i) yang bisa dicapai tanpa melalui kebohongan, maka berbohong dalam hal ini adalah haram.

Apabila tujuan terpuji tersebut tidak mungkin untuk dicapai kecuali dengan berbohong maka boleh berbohong. Kemudian, apabila mewujudkan tujuan tadi adalah sesuatu yang mubah maka hukum bohong adalah mubah dan jika mewujudkan tujuan tadi adalah wajib maka berbohong hukumnya juga wajib.” [https://www.islamweb.net/]

Demikianlah ulasan singkat tentang hadits tentang bohong yang diperbolehkan dalam tiga keadaan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.

Bila tulisan ini sesuai dengan kebenaran maka itu karena rahmat Allah Ta’ala semata. Dan bila ada kesalahan di dalamnya maka dari kami dan dari setan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni semua kesalahan kami.


[i] https://binbaz.org.sa/fatwas/13189/%D8%B4%D8%B1%D8%AD-%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%85%D9%88%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D9%8A-%D8%B1%D8%AE%D8%B5-%D8%A7%D9%84%D9%83%D8%B0%D8%A8-%D9%81%D9%8A%D9%87%D8%A7

[ii] https://www.dorar.net/hadith/sharh/24504

[iii] https://islamic-content.com/hadeeth/575

Keyword pencarian: Apakah ada dusta yang diperbolehkan dalam Islam, Apa hukum orang yang berbohong, kenapa tidak boleh berbohong, hukum berbohong demi kebaikan, hadits bohong yang diperbolehkan, Apakah baik jika berbohong demi kebaikan, Kapan Boleh Berbohong dalam Islam, Apa saja contoh berbohong demi kebaikan, Apa yang dimaksud berbohong demi kebaikan, boleh berbohong dalam 3 hal, Diperbolehkan dusta untuk 3 hal apa sajakah itu sebutkan, Sebutkan dalam kondisi apa seseorang boleh berbohong

Tinggalkan komentar