Masjid Aqsa (Masjidil Aqsha) adalah salah satu tempat suci umat Islam yang sangat dimuliakan oleh umat Islam sedunia. Masjidil Aqsha adalah masjid bersejarah, penuh dengan keutamaan dan keberkahan.
Tulisan ini akan menjelaskan secara ringkas dan jelas tentang keutamaan dan keberkahan tersebut.
Penulisan Masjid Aqsa Versi Indonesia
Sebelum membahas tulisan versi bahasa Indonesia, perlu dilihat versi arabnya terlebih dahulu. Tulisannya seperti ini: المسجد الأقصى
Kemudian, di Indonesia, ada banyak versi penulisan, berangkat dari cara membaca dan standart translate latinnya. Setidaknya berikut beberapa versi yang semua benar:
- Masjid Aqsa
- Masjid Aqsha
- Masjid Aqsho
- Masjid al Aqsa
- Masjid Al Aqsha
- Masjid Al Aqsho
- Masjidil Aqsa
- Masjidil Aqsha
- Masjidil Aqsho
Semua perbedaan ini karena kebiasaan dan standart translate latin yang berbeda dalam penulisan di buku tiap penerbit.
Sebab Penamaan Masjid Aqsha
Ada sejumlah pendapat mengenai sebab masjid ini dinamakan dengan Masjidil Aqsha:
- Masjid ini dinamakan dengan Al Aqsha karena jaraknya yang jauh dengan Ka’bah.
- Ada yang mengatakan karena rentang waktunya yang jauh
- Ada yang mengatakan karena di belakangnya tidak ada lagi tempat ibadah
- Ada yang mengatakan ia adalah batas akhir, jika dinisbatkan kepada Masjid Madinah. Karena masjid ini jaraknya jauh dari Makkah, sehingga Baitul Maqdis lebih jauh lagi darinya.
[Dikutip dari kitab Tuhfatur Raaki’ was Saajid fii Ahkaamil Masaajid, karya Abu Bakr al-Jura’i hlm. 175]
Di antara pendapat-pendapat ini yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat pertama yakni Masjid ini dinamakan dengan Al Aqsha karena jaraknya yang jauh dengan Ka’bah.
Nama Lain Masjidil Aqsha
Masjid al Aqsha juga dinamakan dengan Baitul Maqdis, yaitu tempat menyucikan diri dari dosa-dosa. [note: Masjid ini juga memiliki lebih dari dua puluh nama lainnya, lihat lbid (hlm.184-185)]
Maqdis artinya tempat suci, atau rumah tempat bersuci. Kesuciannya itu karena kosong dan jauhnya dari berhala-berhala. [Dikutip dari I’laamus Saajid, karya az-Zarkasyi (hlm. 277-278)]
Sebelumnya, Masjidil Aqsha adalah kiblat pertama kaum Muslimin sebelum mereka beralih menghadap Ka’bah atas perintah Allah ﷻ.
Keutamaan dan Keberkahan Masjidil Aqsha
Masjid ini memiliki banyak keutamaan dan keberkahan, di antaranya:
1. Pahala Shalat didalamnya Berlipat Ganda
Salah satu Keutamaan shalat di Masjid al Aqsa dan berlipat gandanya pahala shalat di dalamnya
Ada perbedaan riwayat-riwayat hadits mengenai besarnya pahala shalat di dalamnya. Diriwayatkan bahwa melakukan sekali shalat di dalamnya sama dengan lima ratus kali shalat, dan inilah riwayat yang paling kuat.
[Lihat Kasyful Astaar ‘an Zaawaa-idil Bazzaar, al-Haitsami (I/213), Kitab “ash-Shalaah,” Bab “ash-Shalaah fil Masaajid ats-Tsalaatsah.”]
Diriwayatkan pula bahwa shalat di dalamnya sama dengan seribu shalat. [Lihat Sunan Ibni Majah (l/451), Kitab “Iqaamatush Shalaah,” Bab “Maa Jaa-a fish Shalaah fii Masjid Baitil Maqdis,” dan Musnadul Imaam Ahmad VI/463)]
Ada juga yang meriwayatkan bahwa mengerjakan shalat di dalamnya sama dengan lima puluh ribu shalat. [Lihat Sunan lbni Majah (I/453), Kitab “Iqaamatush Shalaah,” Bab “Maa Jaa-a fish Shalaah fii Masjid Baitil Maqdis.”
Ibnul Qoyim mengomentari matan riwayat ini: “Ini mustahil, karena masjid Rasulullah ﷺ lebih utama darinya, sedangkan shalat di dalamnya – mengungguli shalat di masjid lainnya sebanyak seribu shalat.” Dikutip dari Kitab Al Manaarul Muniif (hlm. 93). Imam Adz Dzahabi berkata,’ Hadits ini sangat munkar.” Lihat Miizanul I’tidaal fii Naqdir Rijaal (IV/520).]
Riwayat-riwayat lain yang berkaitan dengan hal itu cukup banyak. [Lihat kitab I’laamus Saajid hlm. 288) dan Tuhfatur Raaki’ was Saajid (hlm.180-181).]
Diriwayatkan oleh an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad, dan lainnya, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setelah Sulaiman bin Dawud ‘alaihimas Salam merampungkan pembangunan Baitul Maqdis, ia mengajukan tiga permohonan kepada Allah ﷻ :
Ia memohon kepada-Nya agar diberikan hukum yang sesuai dengan hukum-Nya lalu Dia memberikannya kepada Sulaiman.
Ia juga memohon kepada-Nya agar diberikan kerajaan yang tidak diberikan kepada seorang pun setelahnya, lalu Dia memberikan kepada Sulaiman.
Ia juga memohon kepada-Nya agar siapa pun yang keluar dari rumahnya tanpa keinginan apa pun kecuali hendak melaksanakan shalat di masjid ini -yaitu Baitul Maqdis-, maka ia keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya, maka kami berharap semoga Allah ﷻ memberikannya kepada Sulaiman.”
[Sunanun Nasa-i (II/34), Kitab “al-Masaajid,’ Bab “Fadhlul Masjidil Aqsha wash Shalaah fiihi,” Sunan lbni Majah (I/45 1), Kitab “Iqaamatush Shalaah,” Bab “Ma Jaa-a fish Shalaah fii Masjid Baitil Maqdis,” al-Musnad, karya Imam Ahmad (II/176), al-Mustadrak ‘alash Shahihain, karya al-Hakim (II/234), Kitab “at-Tafsiir,” Bab “Tafsiir Suurah Shaad,” dan Shahiih lbni Hibban bi Tartiib al-Faarisi (III/76). Hadits ini dishahihkan oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya, al-Manaarul Muniif fish Shahiih wadh Dha’iif. (hlm. 91-91).]
Mengenai pembatasan lokasi masjid ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Masjidil Aqsha adalah nama bagi keseluruhan masjid yang dibangun oleh Nabi Sulaiman ‘alaihis salam. Sebagian orang menamakan al-Aqsha dengan Mushalla (tempat shalat) yang dibangun oleh ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu di depannya.
Ibnu Taimiyyah rahimahullah melanjutkan: ”Melaksanakan shalat di Mushalla yang dibangun oleh ‘Umar untuk kaum Muslimin ini lebih utama daripada melakukan shalat di masjid lainnya …” [Majmuu’atur Rasaa-il al-Kubraa, karya Ibnu Taimiyyah (II/61) (ar-Risaalah ats Tsaalitsah: fii Ziaarati Baitil Maqdis).]
Di sini, Penulis (Dr. Nashir bin Abdurrahman Al Judai’) ingin mengingatkan bahwa menyifati Masjidil Aqsha sebagai tanah haram atau tanah haram yang ketiga adalah kekeliruan yang fatal, sebagaimana hal itu telah tersebar luas.
Tidak pernah dikutip dari seorang ulama pun yang menyifatinya dengan tanah haram baginya. Sesungguhnya tanah haram itu hanya khusus bagi Makkah dan Madinah, sebagaimana hal itu telah ditetapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.
[Lihat Majmuu’atur Rasaa-il al-Kubraa (II/64) dan kitab lqtidhaa-ush Shiraathil Mustaqiim li Mukhaalafah Ash-haabil Jahiim, karya lbnu Taimiyyah (II/809).]
2. Disunnahkan menziarahinya
Sekalipun dengan mengadakan perjalanan jauh (safar). Para ulama sepakat atas disunnahkannya mengadakan perjalanan ke Baitul Maqdis dalam rangka melaksanakan ibadah yang disyari’atkan di dalamnya, seperti shalat, berdo’a, dzikir, membaca al-Qur-an, dan beri’tikaf.
[Majmuu’atur Rasaail Al Kubraa (II/57)]
3. Allah ﷻ mengabarkan bahwa ada keberkahan di sekitarnya
Hal itu berdasarkan firman-Nya:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ -١-
“Maha Suci (Allah), yang telah Memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami Berkahi sekelilingnya…” [Al Isra’: 1]
Yang dimaksud dengan keberkahan di sini adalah keberkahan duniawi, yaitu Allah menjadikan keberkahan di sekelilingnya bagi para penghuninya dalam hal penghidupan, makanan pokok, ladang, dan tanaman mereka. [Tafsiir ath-Thabari (XV/17)]
Sungguh, Allah ﷻ telah mengalirkan sungai-sungai di sekelilingnya dan menumbuhkan buah-buahan. [Zaadul masiir fii ‘ilmi tafsiir karya Ibnul Jauzi (V/5)]
Ada yang mengatakan, keberkahan di sini adalah juga keberkahan agamawi, karena masjid tersebut adalah tempat menetapnya para Nabi dan orang-orang shalih, serta tempat turunnya para Malaikat.
[Zaadul masiir fii ‘ilmi tafsiir karya Ibnul Jauzi (V/5) dan kitab Tafsir al-Jaami’ li Ahkaamil Qur-aan, karya Al-Qurthubi (X/212). Lihat juga kitab Baitul Maqdis wa Maa Haulahu, karya Dr. Muhammad Utsman Syabir (hlm. 13-33)]
Kebanyakan negeri Syam masuk ke dalam kategori wilayah sekeliling Masjidil Aqsha dalam hal mendapatkan keberkahan ini. [Lihat Kitab Nuurul Masraa fii Tafsiir Aayatil Israa’, karya Abu Syamah al-Maqdisi (hlm. 89)]
4. Masjid Kedua yang dibangun di muka bumi setelah Masjidil Haram
Rentang waktu antara keduanya hanya empat puluh tahun, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dalam Shahiihul Bukhaari dan Shahiih Muslim.
5. Rasulullah ﷺ diisra’kan ke Majidil Aqsha
Kemudian, beliau di-mi’raj-kan dari masjid ini ke langit, sebagaimana yang Allah ﷻ firmankan:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ -١-
“Maha Suci (Allah), yang telah Memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami Berkahi sekelilingnya…” [Al Isra’: 1]
Demikian pembahasan 5 keutamaan dan keberkahan Masjidil Aqsha. Semoga Allah ﷻ berkenan memberikan kemanfaatan kepada kaum Muslimin dengan tulisan ini.
6. Kiblat pertama kaum Muslimin
Dahulu kiblat kaum Muslimin ke arah Masjidil Aqsha selama kurun waktu 16 atau 17 bulan sebelum dihapus kiblat tersebut dan kiblat diubah ke Ka’bah Baitullah Al Haram.
7. Doa Nabi Musa ‘alaihis salam agar didekatkan dengan Baitul Maqdis
Di antara bentuk pengagungan Musa ‘alaihis salam kepada tanah yang disucikan dan Baitul Maqdis adalah dengan memohon kepada Allah Tabaroka wa Ta’ala ketika menjelang wafat agar Allah mendekatkan dia ke Baitul Maqdis.
Al Bukhari meriwayatkan dalan Shahihnya secara marfu’:
فسأل موسى الله أن يُدنيه من الأرض المُقدسة رمية بحجر، فلو كنت ثَمَّ لأريتكم قبره إلى جانب الطريق تحت الكثيب الأحمر
“Maka Musa meminta kepada Allah agar mendekatkan dia dengan tanah yang disucikan (Baitul Maqdis) sejauh lemparan batu. Andaikan aku ada di sana akan aku tunjukkan kuburnya di pinggir jalan di bawah bukit pasir merah (Al Katsib Al Ahmar).”
Imam An-Nawawi berkata, “Permohonan Nabi Musa ‘alaihis salam untuk didekatkan dengan tanah yang disucikan (Baitul Maqdis) adalah karena kemuliaan Baitul Maqdis dan keutamaan orang-orang yang dikubur di sana dari para nabi dan yang lainnya.”
8. Berita Gembira dengan pembebasannya
Ini merupakan salah satu tanda kenabian. Nabi ﷺ memberikan berita gembira tentang dibebaskannya Baitul Maqdis sebelum peristiwa pembebasan itu terjadi.
Hal ini sebagaimana hadits Nabi ﷺ :
أتيت النبي صَلَى اللهُ عَليهِ وَسلَّم في غزوة تبوك وهو في قبة من أَدم، فقال: “أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ وَهُوَ فِي قُبَّةٍ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ: «اعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ مَوْتِي ثُمَّ فَتْحُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ثُمَّ مُوْتَانٌ يَأْخُذُ فِيكُمْ كَقُعَاصِ الْغَنَمِ ثُمَّ اسْتِفَاضَةُ الْمَالِ حَتَّى يُعْطَى الرَّجُلُ مِائَةَ دِينَارٍ فَيَظَلُّ سَاخِطًا ثُمَّ فِتْنَةٌ لَا يَبْقَى بَيْتٌ مِنْ الْعَرَبِ إِلَّا دَخَلَتْهُ ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُونُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي الْأَصْفَرِ فَيَغْدِرُونَ فَيَأْتُونَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِينَ غَايَةً تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا» (رواه البُخاري).
Dari ‘Auf bin Malik radiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku menemui Nabi ﷺ ketika terjadi perang Tabuk saat Beliau sedang berada di tenda terbuat dari kulit yang disamak.
Beliau bersabda, “Hitunglah enam perkara yang akan timbul menjelang hari qiyamat:
- Kematianku,
- dibebaskannya Baitul Maqdis,
- kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika,
- melimpahnya harta hingga ada seseorang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang),
- timbulnya fitnah sehingga tidak ada satu pun rumah orang Arab melainkan akan dimasukinya dan
- perjanjian antara kalian dengan bangsa Bani Al Ashfar (Eropa) lalu mereka mengkhianati perjanjian kemudian mereka mengepung kalian di bawah delapan puluh bendera (panji-panji) perang yang pada setiap bendera terdiri dari dua belas ribu personil.” (HR Al Bukhari – Shahih)
9. Tempat berkumpul dan tempat dibangkitkannya manusia pada hari kiamat.
Di Baitul Maqdis-lah bumi tempat dikumpulkannya manusia dan dari sana juga mereka akan dibangkitkan.
Dari Maimunah binti Sa’ad maulatun Nabi ﷺ , ia berkata,”Wahai Nabi Allah ! berikanlah penjelasan kepada kami tentang Baitul Maqdis.” Lalu Beliau ﷺ menjawab,” Bumi mahsyar (tempat dikumpulkannya manusia) dan Mansyar (tempat dibangkitkannya manusia).” [Al Albani menshahihkannya dalam kitab Fadhailis Syam wa Ad Dimasyqi karya Ar Rib’i]
Referensi Penulisan:
Dinukil dari kitab: Al Masjid Al Aqsha…Al Haqiqah wat Tarikh.[3]
Referensi:
[1] Wikipedia
[2] Sumber: Tabarruk Memburu Berkah Sepanjang Masa di Seluruh Dunia Menurut Al Quran dan As Sunnah, karya Dr. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al Juddai’, Penerbit: Pustaka Imam Syafi’i, hlm. 174-178. Dengan sedikit perubahan format penulisan.
[3] Lihat: http://iswy.co/e13ss1
Incoming search terms:
- keutamaan shalat di masjidil aqsa (1)
- masjid al aqsa yang diberkati Allah (1)